Subscribe Us

Essai Pancasila dan Kewarganegaraan





      Essai Pancasila dan Kewarganegaraan
Oleh : Wawan Ridwan
Pengampu : Mayor Inf. Drs. Deden Koswara, M.Si

1.      Pentingnya dan Kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan.
  1. Untuk menggambarkan dan mewujudkan mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan pola piker, berpikir, bersikap dan bertindak, berperilaku yang cinta tanah air.
  2. Menumbuhkan wawasan kebangsaan (wawasan nusantara)
  3. Kesadaran berbangsa dan bernegara agar segera terbentuk daya tangkal untuk menciptakan ketahanan nasional.
  4. Menumbuhkembangkan serdik untuk punya sikap pola pikiryang komprehensif, integral dalam aspek kehidupan nasional.

2.      2 soal;
  1. 5 Subtansi yang dikembangkan dalam Bela Negara
ü  Cinta tanah air.
ü  Kesadaran berbangsa dan bernegara.
ü  Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara.
ü  Rela berkorban untukbangsa dan negara.
ü  Memiliki kemampuan awal bela negara.
  1. Kenapa negara harus dibela.
ü  Untuk menjaga keberlangsungan hidup bangsanya agar tetap terpelihara
ü  Banhwa Negara ini dibangun diatas darah perjuangan bangsa kita dan kita tidak ingin terulang lagi masa penjajahan itu, maka seyogyanya kita sebagai warga Negara penerus layak dan wajib mempertahankan itu semua.
ü  Karena dengan adanya negara, semua suku bangsa yang ada di Indonesia menjadi satu sebagai implementasi dari persatuan dan kesatuan bangsa.


3.      3 Komponen Pertahanan Negara menurut UU No 3/2002
  1. Komponen utama ; TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan
  2. Komponen cadangan  ; sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
  3. Komponen pendukung ; sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

4.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, hukum, sosial budaya, ekonomi dan hankam.
  1. kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, artinya bahwa wilayah nusantara yang meliputi darat, laut dan udara beserta isinya hidup dalam sebuah kesatuan yang berupa wilayah, wadah, dimensi dari seluruh bangsa Indonesia. Dan hal tersebut merupakan sebuah modal yang dimiliki semua komponen bangsa.
  2. Satu kesatuan hokum bahwa hanya ada satu hokum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional, dan dijadikan landasan hokum semua warga Negara Indonesia tapa terkecuali.
  3. Satu kesatuan sosial dan budaya diwujudkan bahwa masyarakat indonesia adalah suatu perikehidupan bangsa yang harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan dalam masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  4. Satu kesatuan ekonomi berarti bahwa kekayaan wilayah nusantara baik kekayaan potensial maupun efektif adalah merupakan modal dan milik bersama bangsa dan bahwa keperluan hidup masyarakat sehari hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
  5. satu kesatuan pertahanan dan keamanan dapat difahami bahwa segala ancaman terhadap satu pulau arau daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Ditegaskan pula bahwa tiap-tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
5.      Aspek kehidupan
  1. Keuletan ; liat, kuat, tidak mudah putus.
  2. Ketangguhan ; sukar dikalahkan, kuat, andal, tabah dan tahan, kukuh.
  3. Identitas ; cirri-ciri, keadaan khusus seseorang, jati diri.
  4. Integritas ; mutu, sifat, keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran, nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa di kehidupan bernegara.
  5. Ancaman ; usaha yang dilaksanakan sexara konsepsuional melalui tindak politik dan/atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan bangsa dan Negara.
  6. Tantangan ; hal atau obyek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah, rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb), hal atau obyek yang perlu ditanggulangi.
  7. Hambatan ; halangan, rintangan
  8. Gangguan ; halangan, rintangan, godaan, sesuatu yang menyusahkan, hal yang menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan.

6.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
  2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
  3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.
  4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.

7.      Azas-azas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang meliputi :
  1. Azas kesejahteraan dan keamanan
  2. Azas komprehensif/menyeluruh terpadu
  3. Azas kekeluargaan
8.      Aspek-aspek ketahanan Nasional
  1. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis ( geografi, kependudukan, sumber kekayaan alam ).
  2. Aspek yang berkaitan sosial bersifat dinamis ; IPOLEKSOSBUDHANKAM.

9.      Politik Strategi Nasional
Politik Strategi Pembangunan Nasional disusun dengan memahami pokok –pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran yang digunakan dalam manajemen nasional digunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

10.  Pengertian dan tujuan otonomi daerah
  1. Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi Daerah adalah pemerintahan oleh, dari, dan untuk rakyat dalam suatu negara bangsa, melalui lembaga-lembaga pemerintahan formal diluar pemerintah pusat. Kewenangan dalam otonomi daerah tersebutdiberikan oleh pemerintah pusatsecara terbatas dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Daerah sebagai kebijakan pemerintah dalam menata pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan amanah
  1. Tujuan Otonomi Daerah
1.      Tujuan Politik
Memposisikan pemerintah daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat ditingkat lokal dan secara nasional untuk mempercepat terwujudnya civil society.
2.      Tujuan Administratif
Memposisikan pemerintahan daerah sebagai unit pemerintahan ditingkat lokal yang berfungsi untuk menyediakan pelayanan masyarakat secara effektif dan ekonomis.

11.  5 hal yang dikembangkan dalam bela negara,
a.       Cinta tanah air.
b.      Kesadaran berbangsa dan bernegara.
c.       Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara.
d.      Rela berkorban untukbangsa dan negara.
e.       Memiliki kemampuan awal bela negara.

12.  Tujuan Bela Negara
Memupuk kesadaran bela Negara dan berpikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional sebagai geostrategic Indonesia.

13.  Sasaran Bela Negara.
ü  Agar setiap warga Negara siap secara psikis intelektual kebangsaanditransformasikan menjadi komponen pertahanan Negara menghadapi ancaman militer
ü  Siap dan mampu dalam profesinya menjadi unsure kekuatan bangsa menghadapi ancaman non militer.

14.  Kriteria keberhasilan Bela Negara.
  1. Kelembagaan
ü  Pemerintah dari tingkat provinsi / kabupaten/ kecamatan memiliki tim tekhnis pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan.
ü  Satuan pendidikan memiliki tim pelaksana program pembinaan nasionalisme melalui jalur pendidikan.
ü  Tersedianya anggaran pembiayaan pembinaan nasionalisme melalui jalur prendidikan pada APBD atau pihak lain yang tidak mengikat.
  1. Sarana Prasarana
ü  Adanya lambing Garuda Pancasila
ü  Adanya foto presiden dan wakil
ü  Adanya bendera Merah Putih pada setiap acara.
ü  Adanya Peta dan Atlas Indonesia.
ü  Adanya foto pahlawan
ü  Adanya CD/kaset lagu-lagu perjuangan
ü  Dll.
  1. Kurikulum Bela Negara.
  2. Adanya pendidikan Bela Negara pada siswa.

15.  Kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan.
  1. Cinta tanah air.
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara.
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara.
  4. Rela berkorban untukbangsa dan negara.
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara baik secara pisik / psikis.,

16.  Teori terbentuknya negara.
  1. Teori Ketuhanan ; terjadinya Negara sudah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa
  2. Teori Kenyataan ; Negara timbul karena kenyataan, berdasar syarat tertentu yang sudah dipenuhi.
  3. Teori Perjanjian / Kontrak Sosial ; perjanjian bersama antara individu yang bersepakat mendirikan suatu Negara ataupun perjanjian antara individu yang menjajah dan yang dijajah.
  4. Teori Penaklukan ; adanya kelompok manusia mengalahkan kelompok manusia lain.
  5. Teori Alamiah ; ciptaan alam karena manusia dianggap sebagai makhluk social sekaligus makhluk politik.
  6. Teori Filosofis / idealistic / mutlak / metafisis.; renungan-renungan tentang Negara dan bagaimana Negara itu seharusnya ada.
  7. Teori Historis ; lembaga-lembaga social tidak dibuat tetapi timbul secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan manusia.
  8. Teori Original ; bahwa Negara sebagai manusia, pemerintah sebagai tulang, undang-undang sebagai syarat, kepala Negara sebagai kepala, masyarakat sebagai daging.
  9. Teori Matrilineal / Patrilineal ; Negara timbul dari perkembangan kelompok keluarga yang dikuasai oleh garis keturunan (ayah/ibu) berkembang menjadi bentuk negara.
  10. Teori Kadaluarsa ; Negara terbentuk karena memang kekuasaan raja sudah kadaluarsa memiliki kerajaan, laju dan organisasinya timbul Negara kerajaan karena adanya milik yang sudah lama.,
17.  Ciri khas suatu negara hukum.
  1. Adanya pengakuan dan perlindungan hak azasi
  2. Adanya peradilan yang bebas
  3. Adanya jaminan kepastian hokum
18.  Azas-azas kewarganegaraan.
  1. Ius sanguinis / law of of the blood ; azas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasar keturunan, bukan tempat kelahiran.
  2. Ius soli / law of the soli ; azas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasar Negara tempoat kelahiran.
  3. Kewarganegaraan tunggal ; azas yang menentukan satu kewarganegaraan bahi setiap orang.
  4. Kewarganegaraan ganda terbatas ; azas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan kebutuhan yang diatur didalam undang-undang.,
19.  3 Komponen pertahanan negara.
  1. Komponen utama ; TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan
  2. Komponen cadangan  ; sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
  3. Komponen pendukung ; sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
20.  Gambaran keterlibatan warga negara dalam konteks hankam dihadapkan pada eskalasi.
Didalam Masa Modernisasi permasalahan warga negara/masyarakat adalah marginalisasi dari berbagai aspek kehidupan. permasalahan tersebut berdampak pada berbagai aspek kehidupan bidang hankam adalah belum optimalnya sinergi dan pemanfaatan potensi dan kearifan warga negara/masyarakat  dalam rangka mewujudkan pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Hal tersebut berpengaruh pada aspek Pertahanan dan Keamanan, dengan terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang harmonis berdampak pada kuatnya pemahamanan konsep HANKAMRATA (Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) sebagai doktrin bagi seluruh lapisan masyarakat untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa dari adanya ancaman keamanan. Maka peran serta warga nnegara/masyarakat diantaranya :
  1. munculnya inisiatif untuk meningkatkan kesadaran bahwa pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia adalah merupakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia
  2. mewujudkan kesadaran dan pemahaman bahwa pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia adalah tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia.
  3. mendorong penguatan kesadaran masyarakat lokal dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan rakyat semesta
  4. melakukan bimbingan sosial untuk penguatan kesadaran masyarakat lokal dalam mewujudkan pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
  5. Ikut mewujudkan peningkatan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta sehingga jika ada krisis pertahanan dan keamanan dapat diselesaikan.
21.  Pemerintahan yang demokratis yang saya ketahui.
Sistem demokrasi yang dianut dan dijalankan di indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia adalah demokrasi yang berdasar dari UUD 1945 adalah demokrasi konstitusional. Salah satu ciri khas demokrasi konstitusional di Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.yang termuat dalam UUD 1945.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasar atas kekeluargaan, dan gotong royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat yang mengandung unsur-unsur kesadaran religi, kebebaran, kecintaan, budi pekerti luhur yang berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.

22.  Fase-fase demokrasi dalam sistem NKRI.
  1. Demokrasi kerakyatan pada masa revolusi 1945 - 1950
  2. Demokrasi Parlementer. 1950-1959
  3. Demokrasi Terpimpin, 1959-1965
  4. Demokrasi Pancasila, 1966-sekarang
23.  Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara mengandung arti Pandangan terhadap rakyat, bangsa, negara dan wilayah Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara  yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Wawsan Nusantara dikenal juga dengan nama Wawasan Kesatuan dalam Pembangunan Nasional.

24.  Penjelasan Kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosbud, ekonomi, dan hankam.
  1. kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, artinya bahwa wilayah nusantara yang meliputi darat, laut dan udara beserta isinya hidup dalam sebuah kesatuan yang berupa wilayah, wadah, dimensi dari seluruh bangsa Indonesia. Dan hal tersebut merupakan sebuah modal yang dimiliki semua komponen bangsa.
  2. Satu kesatuan hokum bahwa hanya ada satu hokum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional, dan dijadikan landasan hokum semua warga Negara Indonesia tapa terkecuali.
  3. Satu kesatuan sosial dan budaya diwujudkan bahwa masyarakat indonesia adalah suatu perikehidupan bangsa yang harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan dalam masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  4. Satu kesatuan ekonomi berarti bahwa kekayaan wilayah nusantara baik kekayaan potensial maupun efektif adalah merupakan modal dan milik bersama bangsa dan bahwa keperluan hidup masyarakat sehari hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
  5. satu kesatuan pertahanan dan keamanan dapat difahami bahwa segala ancaman terhadap satu pulau arau daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. Ditegaskan pula bahwa tiap-tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

25.  Penjelasan wadah, isi, dan tata laku sebagai unsur dasar Wawasan Nusantara.
  1. Wadah / Counter ; wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
  2. Isi / Content ; aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
  3. Tata laku / Conduct ; merupakan hasil interaksi antara wadah dengan isi, yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia baik tata laku bathiniah dan lahiriah.
26.  Definisi ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan suatu hal yang penting bagi bangsa Indomesia, memiliki hakikat kemampuan dan  ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis yang merupakan integral dari kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa yang meliputi :
1.      Ketahanan Ideologi Nasional , yang berakar pada keprin\badian bangsa Indonesia.
2.      Ketahanan Politik, Stabilitas politik dan pengembangan kehidupan demokratis dengan perpaduan kebebasan kreatif dan tanggung jawab.
3.      Ketahanan ekonomi, Pembangunan ekonomi yang adil dan merata.
4.      Ketahanan Sosial Budaya,  Pengembangan rasa senasib sepenanggungan dengan keselarasan , keserasian dan keseimbangan sosial.
5.      Ketahanan Pertahanan Keamanan, Rasa kesadaran dan tanggung jawab seluruh bangsa dan negara atas kedaulatan dan keamanan negara dengan kekuatan angkatan bersenjata sebagai pelopornya

27.  Pengertian
  1. Keuletan ; liat, kuat, tidak mudah putus.
  2. Ketangguhan ; sukar dikalahkan, kuat, andal, tabah dan tahan, kukuh.
  3. Identitas ; cirri-ciri, keadaan khusus seseorang, jati diri.
  4. Integritas ; mutu, sifat, keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran, nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa di kehidupan bernegara.
  5. Ancaman ; usaha yang dilaksanakan sexara konsepsuional melalui tindak politik dan/atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan bangsa dan Negara.
  6. Tantangan ; hal atau obyek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah, rangsangan (untuk bekerja lebih giat dsb), hal atau obyek yang perlu ditanggulangi.
  7. Hambatan ; halangan, rintangan
  8. Gangguan ; halangan, rintangan, godaan, sesuatu yang menyusahkan, hal yang menyebabkan ketidakwarasan atau ketidaknormalan.
28.  Sifat ketahanan nasional
  1. Mandiri
  2. Dinamis
  3. Wibawa
  4. Konsultasi dan kerjasama
29.  Politik Strategi Nasinal yang saya ketahui
Politik Strategi Pembangunan Nasional disusun dengan memahami pokok –pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran yang digunakan dalam manajemen nasional digunakan sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

30.  Tujuan utama kewarganegaraan sebagai mata kiliah wajib.
Untuk menggambarkan dan mewujudkan mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan pola pikir, berpikir, bersikap dan bertindak, berperilaku yang cinta tanah air.

31.  Sikap sebagai mahasiswa menyikapi secara fisik Indonesia telah merdeka, berbagai kegiatan dilaksanakan dalam mengisi kemerdekaan.
Sikap saya sebagai mahasiswa bahwa negara Indonesia telah merdeka secara fisik ;
Bahwa semua warga negara telah “menikmati kemerdekaan” nya negara Indonesia didalam bentuk tidak terjajahnya negara kita dari bangsa lain, dan Indonesia berdiri sebagai negara yang berdaulat. Memasuki tahun ke 68 dari masa kemerdekaan ini, diluar konteks pergantian orde pemerintahan, negara kita telah mengalami dinamika kehidupan dan “perjuangan” untuk mengisi kemerdekaannya. Dinamika tersebut lahir dan muncul dalam berbagai bentuk baik dinamika yang melemahkan/mengancam berdirinya Indonesia merdeka maupun yang memperkuat kedaulatan/kokohnya negara Indonesia.
Dinamika yang melemahkan tersebut diantaranya ; agresi militer Belanda, gerakan separatis, komunisme, penjajahan ekonomi dll.
Sedangkan dinamika yang memperkokoh diantaranya ; Pancasila & UUD 1045, Nasionalime, persatuan kesatuan, perkembangan orde pembangunan, pembangunan generasi pendidikan/peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi dll.
Dengan melihat hal tersebut diatas, didalam konteks mengisi kemerdekaan, maka saya berpandangan ; bahwa seyogyanya dinamika yang memperkuat hendaknya terus dikembangkan dan ditingkatkan dan memang seharusnya seperti itu, sehingga hal tersebut bisa meminimalisir dinamika yang melemahkan negara kita. Karena dinamika-dinamika yang melemahkan tersebut akan sangat berimplikasi luas dampaknya dimasyarakat, yang bisa berbentuk rasa ketidakpuasan, ketidakadilan, ketidakmerataan, yang pada akhirnya warga negara  tersebut akan tidak ikut serta dalam menikmati dan mengisi kemerdekaan kita.

32.  Penjelasan bentuk Negara.
a.       Negara Kesatuan
-          Pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik kedalam maupun keluar
-          Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
-          Satu kepala negara / pemerintahan.
-          Satu badan perwakilan rakyat
b.      Negara serikat
Negara yang terdiri dari beberapa negara bagiun dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan, namun tiap negara bagian memiliki UUD sendiri, kepala negara, badan perwakilan, kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, hankam keuangan dan peradilan.

33.  Kewajiban Negara terhadap warganya.
Berdasar UUD 1945
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesiadan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  5. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
34.  Pengertian bangsa yang berbudaya
Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang memiliki peradaban dan kebudayaanya , baik dan rama, sopan, menjunjung tinggi adat istiadatnya, memiliki norma-norma positif dan beretika, serta tetap melestarikannya.

35.  Proses lahir / terjadinya NKRI
ü  Terbentuknya BPUPKI 1 Maret 1945
ü  Rumusan  PANCASILA, Prof. M. Yamin Prof. M. Supomo Ir. Soekarno, 1 juni 1945.
ü  Piagam Jakarta, Lahir pada 22 Juni 1945
ü  Pembentukan PPKI,  7 Agustus 1945
ü  Jepang menyerah kepada sekutu, 14 agustus 1945
ü  Peristiwa Rengasdengklok, 15 Agustus 1945
ü  Perumusan Teks Proklamasi
ü  Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
ü  Menetapkan UUD 1945, Pancasila, Presiden, dan Wakil Presiden, 18 agustus 1945
ü  Membentuk Departemen dan Pemerintahan Daerah
ü  Pembentukan Badan-Badan Negara dan Partai Politik
ü  Pembentukan Kabinet
ü  Komite Van Aksi dan Lahirnya Badan-Badan Perjuangan
ü  Lahirnya Tentara Nasional Indonesia, 5 oktober 1945

36.  Pengertian
  1. WNI ; orang yang diakui oleh undang-undang sebagai warga negara Republik Indonesia
  2. Hak WNI
-          Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
-          Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
-          Kemerdekaan memeluk agama.
-          Mendapat pengajaran
  1. Kewajiban WNI
-          Wajin menjunjung tinggi dasar Negara, hokum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
-          Ikut serta dalam pembelaan Negara.

37.  Penjelasan
  1. Demokrasi
Secara etimologi Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos dan Kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan Kratos atau kratein adalah  pemerintahan. Jadi pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.atau pemerintahan untuk mereka yang diperintah. Demokrasi adalah suatu bentuk sistem pemerintahan suatu negara sebagai usaha mewujudkan kedaulatan rakyat / warga negara atas negara yang dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
  1. bentuk demokrasi
1.      Demokrasi Presidentil ; Warga negara menjalankan pemerintahan ( para menteri dalam susunan kabinet presidensial )  bertanggung jawab kepada presiden
2.      Demokrasib Parlementer ; Orang-orang menjalankan pemerintahan ( eksekutif ) bertanggung jawab kepada parlemen dan kekuasaan legislatif / DPR berada diatas kekuasaan eksekutif. Para menteri bertanggung jawab kepada badan legislatif. Dan kabinet harus mendapat kepercayaan dari DPR dan DPR dapat memberikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
3.      Demokrasi dengan Sistem Pemisahan Kekuasaan ; Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres, sedangkan kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung.
4.      Demokrasi melalui Referendum dan inisiatif rakyat. ; Referendum adalah pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana pemberlakuan undang-undang.

38.  3 badan kekuasaam yang terpisah menurut Montesque.
  1. Kekuasaan Legislatif
  2. Kekuasaan membuat undang-undang (rule making function)
  3. Kekuasaan Yudisial, kekuasaan mengadili pelanggaran atas undang-undang (rule adjudication function)
39.  Model dalam sistem pemerintahan Negara
  1. Sistem pemerintahan dictator / borjuis dan proletar.
  2. System pemerintahan parlementer.
  3. System pemerintahan presedensial.
  4. System pemerintahan campuran.
40.  Susunan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

41.  Prinsip dasar dalam system pemerintahan yang terdapat dalam UUD 1945.
Adalah bahwa Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hokum (rechtstaat), system konstitusi, kekuasaan Negara yang tertinggi ditangan MPR, presiden adalah penyelenggara pemerintah negarayang tertinggi dibawah majlis. Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu badan pelaksana.

42.  Pengertian
  1. Pemerintah wilayah merupakan wadah dan wahana bagi kabupaten untuk mempertahan dan menyelenggarakan pemerintahan dalam kehidupan seluruh rakyat yang tergabung dalam kabupaten tersebut dengan segala aspeknya.
  2. Pemerintah Daerah ; penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam system dan prinsip Negara kesatuan sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.
43.  Deklarasi Universal tentang HAM.
Sebagai suatu standar umum bagi prestasi semua bangsa dan semua negara, dengan tujuan agar setiap individu dan setiap organ masyarakat, yang terus mengingat Deklarasi ini, mengembangkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini melalui pengajaran dan pendidikan, serta melalui langkah-langkah progresif secara nasional dan internasional untuk menjamin pengakuan serta kepatuhan yang universal dan efektif terhadapnya, dikalangan bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota maupun di kalangan bangsa-bangsa di wilayah-wilayah yang berada di bawah yurisdiksinya.
HAM / Hak Azasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak azasi manusia harus dijunjung tinggi oleh setiap manusia tanpa membeda-bedakan golongan, keturunan, jabatan atau apapun.

44.  Makna Pembukaan UUD 1945 ( 4 alinea )
a.       Alinea 1 ; keteguahan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajah, untuk merdeka,
b.      Alinea 2 ; Adanya penghargaan atas perjuangan bangdsa Indonesia selama ini dan menimbulkan kesadaran bahwa keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dengan keadaan kemarindan langkah sekarang menentukkan keadaan yang akan dating.
c.       Alinea 3 ; menjadi keyakinan spiritual, bahwa maksud dan tujuan menyatakan kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah YME, mendambakan kehidupan yang berkesinambungan kehidupan materil dan riil, keseimbangan dunia dan akhirat.
d.      Alinea 4 ; Negara Indonesia mempunyai fungsi dan tujuan sekaligusyaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

45.  Pengertian
  1. Infra Struktur
Didalam suatu kehidupan politik rakyat (the sosial political sphere), akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain ke dalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut “kekuatan sosial politik masyarakat”. Kelompok masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil didalam masyarakat.
  1. Supra Struktur
Suprastruktur politik (elit pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal. Kehidupan politik pemerintah bersifat kompleks karena akan bersinggungan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, fungsi, dan wewenang/kekuasaan antara lembaga yang satu dengan yang lainnya. Suasana ini pada umumnya dapat diketahui didalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan suatu negara.

46.  Proses terbentuknya Supra Struktur.
Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, pada umunya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif  (pelaksana undang-undang), legislative (pembuat undang-undang), dan yudikatif  (yang mengadili pelanggaran undang-undang), dengan sistem pembagian kekuasaaan atau pemisahan kekuasaan.
Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok berupa partai politik atau organisasi kemasyarakatan, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.
Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era kebangkitan Demokrasi”.
47.  Teori yang mendukung wawasan nusantara.
  1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
  1. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah.
  1. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
  1. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain.
  1. Paham Lenin (XIX)
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia
  1. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

48.  Beberapa ajaran yang mendukung Geo politik
Ada banyak teori dalam bidang geopolitik. Teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan Regionalisme. Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
49.  Wawasan Nusantara berdasar Falsafah Pancasila.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
  4. Aspek kewilayahan nusantara.
  5. Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka
50.  Tujuan Wawasan Nusantara.
ü  Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
ü  Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
ü  Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
51.  Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara : 
  1. Pemberdayaan Masyarakat ; dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
  2. Dunia Tanpa Batas ; Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
  3. Era Baru Kapitalisme Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup. 
  4. Kesadaran Warga Negara 
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. 
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

52.  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa
  1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
  2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat.
  3. Lingkungan
wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global

53.  Latar belakang ketahanan nasional
Bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya Negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geogtafis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang dinamis memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.

54.  Azas-azas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang meliputi :
  1. Azas kesejahteraan dan keamanan
  2. Azas komprehensif/menyeluruh terpadu
  3. Azas kekeluargaan
55.  Sifat ketahanan nasional Indonesia.
  1. Mandiri
  2. Dinamis
  3. Wibawa
  4. Konsultasi dan kerjasama
56.  Pengaruh aspek ketahanan nasional pada kehidupan
Hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
  1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis ; geografi, kependudukan, kekayaan alam.
  2. Aspek yang berkaitan sosial bersifat dinamis ; ipoleksosbud.
Pengaruh aspek
  1. ideologi : liberalisme, komunisme, pancasila.
  2. Politik ;  adanya politik dalam negeri dan luar negeri.
  3. Ekonomi ; mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
  4. Sosbud ; religius, kekeluargaan, selaras, kerakyatan.

57.  Penyusunan Poltranas
Proses penyusunan politik strategi nasional merupakan sasaran yang akan dicapai oleh segenap rakyat Indonesia. Penyele4nggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap seluruh lapisan warga negara dengan mencantumkan sasaran polstranas pada masing-masing bidang. Dimasa sekarang warga negara memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara negara, untuk mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya

58.  Stratifikasi Poltranas
        Stratifikasi Politik Nasional didalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
a)      Tingkat penentu kebijakan puncak.
b)      Tingkat kebijakan umum.
c)      Tingkat penentu kebijakan khusus.
d)     Tingkat penentu kebijakan tekhnis
e)      Tingkat penentu kebijakan di daerah.

59.  Implementasi poltranas bidang politik.
  1. Politik dalam negeri ;
-          memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara.
-          Menyempurnakan UUD 1945
-          Meningkatkam pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
  1. Politik luar negeri
-          Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri
-          Meningkatkan kualitas diplomasi.
-          Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga

--------- oooooOOOOOooooo -------

Posting Komentar

0 Komentar