Subscribe Us

Kesetaraan Gender


KESETARAAN GENDER

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Isu gender dalam persepektif Islam merupakan isu yang menarik dibicarakan di kalangan akademisi, karena banyak hal yang dapat kita gali dan kita pelajari untuk lebih mengetahui nilai-nilai serta kandungan di balik isu yang berkembang tersebut lewat kacamata Al-Qur’anul Karim dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban yang ada pada anatomi manusia, hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam bagi kedua anatomi yang berbeda tersebut. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapun dan untuk siapapun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak dan tidak pernah mengedapankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja.
B.     Rumusan Masalah
Dalam Makalah ini tim penulis mencoba mengetengahkan hadist-hadist yang berhubungan dengan kesetaraan gender.

C.     Tujuan Makalah
Makalah ini dipersiapkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadist Pendidikan Semester IV STAI Bhakti Persada Bandung

BAB II
HADIST PENDIDIKAN BERPERSPEKTIF GENDER

1.      Hadist 1 : Pendidikan karakter bagi wanita
استوصوا بالنساء خيرا ، فان المرأة خلقت من ضلع ، وإن أعوج شئ في الضلع أعلاه ، فان ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء خيرا (متفق عليه – عن أبي هريرة).
Artinya : berpesanlah kebaikan pada wanita, karena sesungguhnya wanita itu tercipta dari tulang rusuk, dan sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya, jika engkau meluruskanya niscaya engkau akan memecahkanya dan jika kamu membiarkanya maka ia akan tetap bengkok, maka berpesanlah kebaikan pada wanita. (HR. Muttafaq Alaih dari Abu Huroiroh)

2.     Hadist 2 : Pemberian Waktu Khusus Untuk Pendidikan Perempuan
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا ثَلاَثَةً إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ قَالَ فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ ( البخاري )
Artinya : Dari abu said : telah datang seorang perempuan kepada Rosululloh SAW, lalu ia berkata : Ya Rosulalloh kaum laki – laki telah pergi dengan memperoleh hadits darimu, maka perkenankanlah bagi kami darimu suatu hari yang kami datang  dan engkau mengajarkan kami didalamnya dari apa yang telah diajarkan Allah padamu.maka Rosululloh SAW bersabda : ” berkumpulah kalian dihari ini dan di tempat ini”, maka Rosululloh SAW mendatangi mereka dan mengajarkan pada mereka dari apa yang telah diajarkan Allah padanya. Kemudian ia bersabda ” tidaklah seorang perempuan dari kalian yang telah wafat darinya tiga orang anak kecuali mereka akan menjadi hijab di neraka.seorang perempuan bertanya Ya Rosulalloh (jika) atau dua? Maka dia mengulangi pertanyaan itu dua kali , maka Rosululloh SAW bersabda : dan dua, dan dua, dan dua. (HR. Bukhoriy ).




3.      Hadist 3, Wanita dan laki – laki memiliki tanggung jawab yang sama dalam hal-hal tertentu.
كُلُّكُمْ رَاعٍ فمسؤول عن رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الذي على الناس رَاعٍ وهو مسؤول عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ على أَهْلِ بَيْتِهِ وهو مسؤول عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ على بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مسؤولة عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ على مَالِ سَيِّدِهِ وهو مسؤول عنه ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مسؤول عن رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemelihara, maka dia bertanggung jawab atas apa yang dia pelihara. Seorang imam adalah pemelihara atas rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka, seorang lelaki adalah pemelihara atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah pemelihara terhadap rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemelihara atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atasnya. ketahuilah, setiap kalian adalah pemelihara, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang  dipeliharanya.” (HR.Muttafaqun alaihi)
4.      Hadist 4 : Pahala bagi umat tanpa membedakan laki-laki atau perempuan
إذا صلت المرأة خمسها و صامت شهرها و حصنت فرجها و أطاعت زوجها قيل لها  :  ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa dibulan ramadhan, memelihara kemaluannya, dan ta’at kepada suaminya. Maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau kedalam syurga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.” (HR.Ibnu Hibban dari Abu Hurairah t.Dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih al-jami’:660).
5.     Hadist 5 : Pemimpin Wanita
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
“tidak akan beruntung suatu kaum yang mereka menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita” (HR.Bukhari,kitab Al-Maghazi,bab:kitabun Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam ilaa Kisra wa Qaishar:7/4425,bersama al-fath)


BAB  III
KESIMPULAN

1.      Kebaikan dan keburukan sebuah bangsa adalah sangat tergantung pada generasinya, sedangkan baik dan buruknya sebuah generasi adalah sangat tergantung dengan baik dan buruknya seorang ibu (wanita) maka, pendidikan kejiwaan dan karakter bagi wanita agar menjadi seorang ibu yang bijaksana, cerdas dan mampu memberikan pendidikan yang baik bagi seorang anak adalah sebuah keniscayaan.
Metodologi, tehnik dan strategi pengajaran dalam pendidikan hendaknya selain mepertimbangkan tujuan dan materi yang diajarkan juga melihat obyek yang menjadi sasaran pengajaran itu sendiri. Ada tehnik khusus terkait pengajaran dan pendidikan pada seorang wanita yang disesuaikan dengan karakternya yang berbeda dengan karakter kaum laki-laki.
2.      Bahwa Islam mengakui pentingnya wanita mendapatkan pendidikan, terlebih wanita/ibu menjadi orang yang paling dekat dari seorang anak untuk mendapat pendidikan.
3.      antara kaum lelaki dan wanita, Allah Subhaanahu wata’ala, memerintahkan manusia untuk berbuat adil kepada mereka, dengan memberikan haknya kepada yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at. Sebab, menyamakan antara lelaki dan wanita dalam segala sesuatu adalah suatu hal yang bertentangan dengan fitrah dan syariat. Bagaimana tidak, dari sisi penciptaan saja mereka sudah berbeda, diantaranya:
a)      Wanita memiliki bentuk tubuh dan jenis kelamin yang berbeda dengan kaum lelaki
b)      Wanita lebih lemah dibanding kaum lelaki
c)      Wanita melahirkan, tidak demikian halnya kaum lelaki
d)     Wanita mengalami masa haid, tidak bagi kaum lelaki
e)      Dan masih banyak lagi perbedaan diantara keduanya.
4.      Allah azza wajalla, yang Maha mengetahui kemaslahatan hamba-Nya, menempatkan mereka pada posisinya masing-masing. Diantara perbedaan antara keduanya dari sisi syariat adalah:
a)      Wanita diperintahkan berhijab dengan menutupi seluruh tubuhnya, tidak demikian halnya kaum lelaki
b)      Wanita dianjurkan tinggal dirumahnya dan tidak keluar dengan bertabarruj, tidak demikian halnya kaum lelaki
c)      Lelaki menjadi pemimpin rumah tangga dan melindungi yang lemah dari para wanita
d)     Lelaki mendapatkan warisan dua kali lipat dibanding wanita
e)      Dan yang lainnya dari perbedaan yang telah ditetapkan Allah azza wajalla, yang lebih mengetahui kemaslahatan para hamba-Nya tersebut.
5.      bahwa seorang lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan seorang wanita adalah adalah berada dibawah perlindungan dan pemeliharaan lelaki. Oleh karena itu, seorang wanita tidak diperbolehkan diberi tanggung jawab sebagai pemimpin yang membawahi kaum lelaki, sebab hal tersebut bertentangan dengan keadaan penciptaan wanita itu sendiri yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan, yang dapat mengantarkan kepada timbulnya kerusakan dan kehancuran.
6.      Demikian pula dalam hal berumah tangga, seorang suami adalah pemimpin dan penanggung jawab terhadap rumah tangganya.
7.      tatkala kaum lelaki memiliki kelebihan dari satu sisi, bukan berarti kedudukan wanita didalam islam tersebut rendah, sebab yang menjadi standar kemuliaan seseorang disisi Allah Azza wajalla, adalah ketaqwaan. Apabila seorang wanita senantiasa ta’at kepada Allah Subhaanahu wata’ala, ta’at kepada suami, memelihara kehormatan diri, menjaga harta suami disaat ia ditinggal, maka dia akan mendapatkan jaminan syurga yang tidak didapatkan oleh kebanyakan kaum lelaki yang tidak memiliki ketakwaan kepada Allah azza wajalla, Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:


 Red :  http://www.salafybpp.com/


Posting Komentar

0 Komentar