KESETARAAN
GENDER
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Isu gender dalam persepektif Islam merupakan isu yang
menarik dibicarakan di kalangan akademisi, karena banyak hal yang dapat kita
gali dan kita pelajari untuk lebih mengetahui nilai-nilai serta kandungan di
balik isu yang berkembang tersebut lewat kacamata Al-Qur’anul Karim dan hadits
Nabi Muhammad SAW.
Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban yang ada
pada anatomi manusia, hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam bagi
kedua anatomi yang berbeda tersebut. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi
siapun dan untuk siapapun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah
agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak dan
tidak pernah mengedapankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja.
Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja.
B. Rumusan Masalah
Dalam
Makalah ini tim penulis mencoba mengetengahkan hadist-hadist yang berhubungan
dengan kesetaraan gender.
C. Tujuan
Makalah
Makalah ini dipersiapkan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Hadist Pendidikan Semester IV STAI Bhakti Persada
Bandung
BAB II
HADIST
PENDIDIKAN BERPERSPEKTIF GENDER
1.
Hadist 1 : Pendidikan
karakter bagi wanita
استوصوا
بالنساء خيرا ، فان المرأة خلقت من ضلع ، وإن أعوج شئ في الضلع أعلاه
، فان ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء خيرا (متفق
عليه – عن أبي هريرة).
Artinya : berpesanlah kebaikan pada wanita, karena sesungguhnya wanita
itu tercipta dari tulang rusuk, dan sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang
rusuk adalah bagian atasnya, jika engkau meluruskanya niscaya engkau akan
memecahkanya dan jika kamu membiarkanya maka ia akan tetap bengkok, maka
berpesanlah kebaikan pada wanita. (HR. Muttafaq Alaih dari Abu Huroiroh)
2.
Hadist 2 : Pemberian Waktu Khusus Untuk Pendidikan
Perempuan
عَنْ
أَبِي سَعِيدٍ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ
ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ
فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ
كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا
عَلَّمَهُ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ مَا مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تُقَدِّمُ بَيْنَ
يَدَيْهَا مِنْ وَلَدِهَا
ثَلاَثَةً إِلاَّ كَانَ لَهَا حِجَابًا مِنْ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ
مِنْهُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْ اثْنَيْنِ
قَالَ فَأَعَادَتْهَا مَرَّتَيْنِ ثُمَّ قَالَ وَاثْنَيْنِ وَاثْنَيْنِ
وَاثْنَيْنِ ( البخاري )
Artinya : Dari abu said : telah datang seorang perempuan kepada
Rosululloh SAW, lalu ia berkata : Ya Rosulalloh kaum laki – laki telah pergi
dengan memperoleh hadits darimu, maka perkenankanlah bagi kami darimu suatu
hari yang kami datang dan engkau mengajarkan kami didalamnya dari apa
yang telah diajarkan Allah padamu.maka Rosululloh SAW bersabda : ” berkumpulah
kalian dihari ini dan di tempat ini”, maka Rosululloh SAW mendatangi mereka dan
mengajarkan pada mereka dari apa yang telah diajarkan Allah padanya. Kemudian
ia bersabda ” tidaklah seorang perempuan dari kalian yang telah wafat darinya
tiga orang anak kecuali mereka akan menjadi hijab di neraka.seorang perempuan
bertanya Ya Rosulalloh (jika) atau dua? Maka dia mengulangi pertanyaan itu dua
kali , maka Rosululloh SAW bersabda : dan dua, dan dua, dan dua. (HR. Bukhoriy
).
3.
Hadist 3, Wanita dan laki – laki memiliki tanggung
jawab yang sama dalam hal-hal tertentu.
كُلُّكُمْ رَاعٍ فمسؤول عن رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ
الذي على الناس رَاعٍ وهو مسؤول عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ على أَهْلِ بَيْتِهِ وهو مسؤول
عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ على بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ
وَهِيَ مسؤولة عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ على مَالِ سَيِّدِهِ وهو مسؤول عنه ألا
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ
وَكُلُّكُمْ مسؤول عن رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemelihara,
maka dia bertanggung jawab atas apa yang dia pelihara. Seorang imam adalah
pemelihara atas rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka, seorang lelaki
adalah pemelihara atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka,
seorang wanita adalah pemelihara terhadap rumah tangga suaminya dan
anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah
pemelihara atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atasnya. ketahuilah,
setiap kalian adalah pemelihara, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa
yang dipeliharanya.” (HR.Muttafaqun alaihi)
4. Hadist 4 : Pahala bagi umat tanpa
membedakan laki-laki atau perempuan
إذا صلت المرأة خمسها و صامت شهرها و حصنت فرجها و أطاعت زوجها قيل لها
: ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
“Jika seorang wanita melaksanakan
shalat lima waktu, berpuasa dibulan ramadhan, memelihara kemaluannya, dan ta’at
kepada suaminya. Maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau kedalam syurga dari
pintu mana saja yang engkau kehendaki.” (HR.Ibnu Hibban dari Abu Hurairah t.Dan dishahihkan Al-Albani
dalam shahih al-jami’:660).
5. Hadist
5 : Pemimpin Wanita
لَنْ
يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
“tidak akan beruntung suatu kaum
yang mereka menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita” (HR.Bukhari,kitab Al-Maghazi,bab:kitabun Nabi Shallallohu
‘alaihi wasallam ilaa Kisra wa Qaishar:7/4425,bersama al-fath)
BAB III
KESIMPULAN
1.
Kebaikan dan keburukan sebuah bangsa adalah sangat
tergantung pada generasinya, sedangkan baik dan buruknya sebuah generasi adalah
sangat tergantung dengan baik dan buruknya seorang ibu (wanita) maka,
pendidikan kejiwaan dan karakter bagi wanita agar menjadi seorang ibu yang
bijaksana, cerdas dan mampu memberikan pendidikan yang baik bagi seorang anak
adalah sebuah keniscayaan.
Metodologi,
tehnik dan strategi pengajaran dalam pendidikan hendaknya selain
mepertimbangkan tujuan dan materi yang diajarkan juga melihat obyek yang
menjadi sasaran pengajaran itu sendiri. Ada tehnik khusus terkait pengajaran
dan pendidikan pada seorang wanita yang disesuaikan dengan karakternya yang
berbeda dengan karakter kaum laki-laki.
2.
Bahwa Islam mengakui pentingnya wanita mendapatkan
pendidikan, terlebih wanita/ibu menjadi orang yang paling dekat dari seorang
anak untuk mendapat pendidikan.
3.
antara kaum lelaki dan wanita, Allah Subhaanahu
wata’ala, memerintahkan manusia untuk berbuat adil kepada mereka, dengan
memberikan haknya kepada yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan dalam syari’at. Sebab, menyamakan antara lelaki dan wanita dalam
segala sesuatu adalah suatu hal yang bertentangan dengan fitrah dan syariat.
Bagaimana tidak, dari sisi penciptaan saja mereka sudah berbeda, diantaranya:
a) Wanita
memiliki bentuk tubuh dan jenis kelamin yang berbeda dengan kaum lelaki
b) Wanita
lebih lemah dibanding kaum lelaki
c) Wanita
melahirkan, tidak demikian halnya kaum lelaki
d) Wanita
mengalami masa haid, tidak bagi kaum lelaki
e) Dan masih
banyak lagi perbedaan diantara keduanya.
4.
Allah azza wajalla, yang Maha mengetahui
kemaslahatan hamba-Nya, menempatkan mereka pada posisinya masing-masing.
Diantara perbedaan antara keduanya dari sisi syariat adalah:
a) Wanita
diperintahkan berhijab dengan menutupi seluruh tubuhnya, tidak demikian halnya
kaum lelaki
b) Wanita
dianjurkan tinggal dirumahnya dan tidak keluar dengan bertabarruj, tidak
demikian halnya kaum lelaki
c) Lelaki
menjadi pemimpin rumah tangga dan melindungi yang lemah dari para wanita
d) Lelaki
mendapatkan warisan dua kali lipat dibanding wanita
e) Dan yang
lainnya dari perbedaan yang telah ditetapkan Allah azza wajalla, yang lebih
mengetahui kemaslahatan para hamba-Nya tersebut.
5.
bahwa seorang lelaki adalah pemimpin bagi kaum
wanita, dan seorang wanita adalah adalah berada dibawah perlindungan dan
pemeliharaan lelaki. Oleh karena itu, seorang wanita tidak diperbolehkan diberi
tanggung jawab sebagai pemimpin yang membawahi kaum lelaki, sebab hal tersebut
bertentangan dengan keadaan penciptaan wanita itu sendiri yang penuh dengan
kelemahan dan kekurangan, yang dapat mengantarkan kepada timbulnya kerusakan
dan kehancuran.
6.
Demikian pula dalam hal berumah tangga, seorang
suami adalah pemimpin dan penanggung jawab terhadap rumah tangganya.
7.
tatkala kaum lelaki memiliki kelebihan dari satu
sisi, bukan berarti kedudukan wanita didalam islam tersebut rendah, sebab yang
menjadi standar kemuliaan seseorang disisi Allah Azza wajalla, adalah
ketaqwaan. Apabila seorang wanita senantiasa ta’at kepada Allah Subhaanahu
wata’ala, ta’at kepada suami, memelihara kehormatan diri, menjaga harta suami
disaat ia ditinggal, maka dia akan mendapatkan jaminan syurga yang tidak
didapatkan oleh kebanyakan kaum lelaki yang tidak memiliki ketakwaan kepada
Allah azza wajalla, Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, bersabda:
Red : http://www.salafybpp.com/
0 Komentar