Subscribe Us

Konsep Dan Dinamika Pemberdayaan Masyarakat



  KONSEP DAN DINAMIKA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Oleh : Wawan Ridwan

ABSTRAKSI
Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah strategi yang dilakukan untuk melakukan kemandirian sosial ekonomi masyarakat / masyarakat dalam jangka panjang. Sasaran yang dituju adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki keberdayaan secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Upaya-upaya pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan perilaku tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek atau sektor-sektor kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan kesejahteraan dari materiil hingga non materiil, serta dimensi sasaran yakni dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak lain adalah memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar mampu menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya, melalui cara antara lain dengan pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri mereka.
Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi faktor penting terutama dalam mengarahkan pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan rakyat banyak. Tetapi, partisipasi masyarakat dalam pembangunan hingga saat ini masih belum menunjukkan kemajuan yang memadai untuk merancang dan merencanakan pembangunan, melaksanakan dan memonitor hasil- hasil pembangunan. Untuk itu, gerakan masyarakat sipil masih harus terus melakukan revitalisasi gerakan. Dengan kata lain, masyarakat sipil hendaklah menjadi pelindung yang kuat terhadap dominasi negara atau penyeimbang kehendak negara agar tujuan-tujuan pembangunan dapat terus diarahkan pada upaya penghapusan kemiskinan, mencapai keadilan yang seluas-luasnya dan upaya penyelamatan lingkungan dalam proses pembangunan.[1]
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat merupakan usaha untuk  membuat  masyarakat menjadi berdaya melalui upaya pembelajaran sehingga mereka mampu untuk mengelola dan bertanggung jawab atas program pembangunan dalam komunitasnya. Pembelajaran tersebut  diimplementasikan dalam rangkaian pengembangan  kapasitas masyarakat, dimana  pelaksanaannya  harus disesuaikan dengan karakteristik  dan kemampuan masyarakat setempat karena pada dasarnya setiap komunitas bersifat unik. [2]
Untuk mewujudkan pemberdayaan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yang partisipatif. Pada tatanan pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang jujur, terbuka, bertanggung jawab, dan demokrasi, sedangkan pada tatanan masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dan Konsep Pemberdayaan ?
2.      Bagaimana Proses dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat ?
3.      Apa Tujuan & Capaian Program Pemberdayaan Masyarakat ?

C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui Pengertian dan Konsep Pemberdayaan
2.      Untuk mengetahui Proses dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat
3.      Untuk mengetahui Tujuan & Capaian Program Pemberdayaan Masyarakat

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian dan Konsep Pemberdayaan
Secara etimologi pemberdayaan berasal dari kata daya yang artinya kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak, dan pemberdayaan berarti proses, cara, perbuatan memberdayakan[3]. Secara terminologi Pemerintah Dalam Negeri RI menyatakan bahwa ; Pemberdayaan Masyarakat dan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas masyarakat[4]
            Pemberdayaan Masyarakat adalah sebuah upaya untuk menciptakan/ meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat Pemerintah Daerah serta berbagai pihak, untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Paradigma pemberdayaan masyarakat hingga saat ini masih didominasi persepsi bahwa upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dilakukan dengan cara memberikan sejumlah dana sebagai modal. Padahal, pendekatan tersebut tidak selalu tepat, karena masyarakat belum tentu membutuhkan dana. Ada yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi tidak mengetahui bagaimana mengelolanya. Ada pula masyarakat yang memiliki kemampuan mengolah sumber daya alam yang mereka miliki, tetapi tidak dapat mengakses pasar, jadi permasalahan memberdayakan masyarakat tidak dapat disamakan, harus dilihat kasus per kasus dan wilayah per wilayah.[5]
Rubin dalam Sumaryadi (2005: 94-96) mengemukakan 5 prinsip dasar dari konsep pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:[6]
1.      Pemberdayaan masyarakat memerlukan   break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya,  meskipun orientasinya berbeda  dari organisasi  bisnis, dimana dalam pemberdayaan  masyarakat keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2.      Pemberdayaan masyarakat selalu  melibatkan partisipasi  masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.
3.      Dalam  melaksanakan program pemberdayaan  masyarakat, kegiatan pelatihan merupakan unsur  yang tidak bisa  dipisahkan  dari  usaha pembangunan fisik.
4.      Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya,  khususnya dalam hal pembiayaan  baik yang berasal dari pemerintah, swasta maupun sumber-sumber lainnya.
5.      Kegiatan  pemberdayaan  masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.

Arahan Wakil Presiden Republik Indonesia mengenai Keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia
Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri[7]                                                                      
1.      PNPM Mandiri adalah kebijakan nasional mengenai pemberdayaan masyarakat untuk memperbaiki stabilitas sosial, membuka lapangan kerja, memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menciptakan asset bagi kelompok masyarakat miskin.              
2.      Kriteria dasar pemberdayaan masyarakat adalah (i) Adanya partisipasi kelompok masyarakat miskin dalam penyelenggaraan program; (ii) Ditandai oleh penyediaan alokasi dana secara langsung ke masyarakat dan; (iii) Penyelenggaraan program yang ditandai oleh sistem yang transparan dan diawasi oleh pendamping serta masyarakat.    
3.      Ketiga kriteria tersebut akan mendorong menguatnya modal sosial (kohesi, saling percaya dan semangat gotong royong), lembaga sosial yang kuat dan akuntabel (UPK, BKM, BumDes) serta penguatan akses bagi masyarakat (layanan dasar, informasi, keuangan) yang menjadi prasyarat tercapainya masyarakat mandiri, maju dan sejahtera.    
Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.

B.     Proses dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat
Langkah Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah[8]
1.      Pilar Pertama   Integrasi Program Pemberdayaan Masyarakat
2.      Pilar Kedua     Keberlanjutan Pendampingan
3.      Pilar Ketiga     Penguatan Kelembagaan Masyarakat
4.      Pilar Keempat             Penguatan Peran Pemerintah Daerah
5.      Pilar Kelima    Perwujudan Tata Kelola Yang Baik (Good Governance)
Kebijakan pemberdayaan dapat dipilah dalam tiga kelompok.[9]
1.      Pertama, kebijakan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran, tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi rakyat.   
2.      Kedua, kebijakan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi produktif kelompok sasaran tertentu.         
3.      Ketiga, kebijakan khusus yang menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus. Pembangunan partisipatif merupakan kebutuhan untuk menjawab berbagai kompleksitas dan tuntutan masyarakat. Pemberdayaan bertujuan untuk memaksimalkan, menjadikan sesuatu yang masih bersifat potensial  menjadi nyata.
Pemberdayaan terhadap masyarakat dapat dicapai dengan mengupayakan masyarakat memiliki kemampuan untuk memaksimalkan potensi politik, sosial, ekonomi dan kultural yang ada pada mereka menjadi riil ekonomi secara mandiri, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara ekonomi dan sosial.
Proses pemberdayaan dapat dilakukan secara individual maupun kolektif (kelompok). Proses ini merupakan wujud perubahan sosial yang menyangkut relasi atau hubungan antara lapisan sosial yang dicirikan dengan adanya polarisasi ekonomi, maka kemampuan individu “senasib” untuk saling berkumpul dalam suatu kelompok cenderung dinilai sebagai bentuk pemberdayaan yang paling Hal tersebut dapat dicapai melalui proses dialog dan diskusi di dalam kelompoknya masing-masing, yaitu individu dalam kelompok belajar untuk mendeskripsikan suatu situasi, mengekspresikan opini dan emosi mereka atau dengan kata lain mereka belajar untuk mendefinisikan masalah, menganalisis, kemudian mencari solusinya.
C.    Harapan & Capaian Program Pemberdayaan Masyarakat
Secara fungsional, pemberdayaan masyarakat dimaksudkan pula sebagai upaya melegitimasi dan memperkokoh segala bentuk gerakan masyarakat yang ada, mulai dari gerakan kesejahteraan mandiri masyarakat dengan ujung tombak LSM; berlanjut kepada gerakan protes masyarakat terhadap dominasi dan intervensi birokrasi negara, kesewenangan dunia industri, dan serba men- cakupnya globalisasi; dan sampai kepada gerakan moral yang bemaksud memberikan baju moral kepada kekuatan (           force    ) telanjang yang menjadi andalan hubungan sosial dalam tiga dekade terakhir (Sanit, 1998). Demikian juga dengan berbagai gerakan mahasiswa yang relatif konsisten dalam mengangkat isu-isu sentral dalam politik dan kerakyatan; militerisme, pelanggaran hak-hak sipil, dan dominasi kekuasaan oleh elit.[10]
Terdapat 4 (empat) harapan pokok yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan masyarakat di Indonesia yaitu:[11]
1.      Menanggulangi Kemiskinan; program pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi jumlah rumah tangga atau penduduk miskin di Indonesia.
2.      Mendorong Pembangunan yang Inklusif; program pemberdayaan masyarakat mendorong partisipasi kelompok marjinal, terutama di daerah-daerah tertinggal.
3.      Layanan Publik yang Akuntabel; program pemberdayaan masyarakat memperkuat sistem penyaluran layanan masyarakat yang transparan dan akuntabel di wilayah kerjanya.
4.      Penguatan Kapasitas Lokal; program pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan modal sosial dan kapasitas berbagai lembaga di tingkat lokal.

BAB III
KRITISI PENULIS
TERHADAP KONDISI APLIKATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


Kondisi objektif masyarakat secara keseluruhan masih dapat dikatakan belum banyak mengalami perubahan, kecuali di beberapa daerah tertentu. Keterbatasan yang dialami masyarakat pada prinsipnya tidak terlepas dari daya jangkau terhadap akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Ketiga aspek ini menjadi substansial sekaligus penentu dalam membangun masyarakat. Masyarakat yang terisolasi dari informasi akan tetap berada dalam keterbelakangan yang menghalangi perkembangan di masa mendatang. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak mendapatkan akses kesehatan biasanya adalah masyarakat yang rentan terhadap sedikit saja goncangan ekonomi. Kelompok masyarakat marjinal ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan berhak atas penanganan khusus agar mencapai kondisi tertentu sebagai persyaratan minimal untuk dapat berkompetisi secara sehat. Tetapi kenyataannya, kelompok masyarakat ini makin terpinggirkan dan tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Sebagaimana dikemukakan Pheni Chalid : ‘Kenyataan yang terjadi seringkali sebaliknya. Pemerintah kerap melakukan manipulasi sistem sehingga orientasi pembangunan bukan lagi berpijak pada asas keadilan dan pemerataan. Orientasi pemerintahan lebih diarahkan pada kepentingan elit yang berkuasa, tidak lebih. Karenanya, upaya yang harus ditempuh adalah mem- perkuat peran masyarakat sipil dan revitalisasi sistem pemerintahan agar lebih mengikutsertakan rakyat dalam berbagai proses pengambilankeputusan”.[12]
Hal senada dinyatakan Zaki ; Kendala lain yang dialami dalam program pemberdayaan adalah persepsi yang mengakar bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rakyat diposisikan sebagai pihak yang tidak mengerti dan diharapkan menerima begitu saja pembangunan yang dilaksanakan. Sementara itu, masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa pemerintahlah yang harus mengurus segala kebutuhan masyarakat dengan cara melakukan pem- bangunan. Maka, partisipasi merupakan hal yang tidak lazim bagi masyarakat, bahkan dianggap merepotkan. Dengan kata lain, masyarakat menganggap, bahwa jika pemerintah akan melakukan pembangunan, sebaiknya pembangunan tersebut dilakukan tanpa merepotkan masyarakat. Persepsi seperti inilah yang seringkali menjadi kendala terbesar dalam menumbuhkan partisipasi[13]
Dalam bab ini penulis ingin mencoba mengemukakan beberapa hal yang terkait dengan permasalahan pemberdayaan masyarakat kita dewasa ini, tetapi pandangan ini hanya bersifat subyektif tetapi akan dikemukakan seobyektif mungkin :
1.      Sesungguhnya sumber daya alam bangsa kita sangat besar untuk mensejahterakan rakyatnya untuk jangka waktu yang lama jika dikelola dengan baik.
2.      Realita bahwa kualitas SDM bangsa kita yang tidak berimbang dengan kebutuhan ahli eksplorasi sumber daya alam.
3.      Bahwa harus diakui masyarakat kita masih memiliki mainset yang perlu diperbaiki, masyarakat kita lebih cenderung mencari pekerjaan daripada menciptakan pekerjaan, tetapi hal tersebut dipengaruhi juga dengan tidak memilikinya sebuah bekal keahlian yang cukup.
4.      Sesungguhnya negara telah membuat dan menyelenggarakan berbagai program kerja pemberdayaan, tetapi ada sebuah data yang menyatakan bahwa angka pengangguran/ kemiskinan yang hampir mencapai angka 40 juta, adalah bisa menjadi salah satu indikator tercapai tidaknya program-program tersebut diatas.
5.      Sistem birokrasi negara kita belum meyentuh dan mengakomodir hingga unit terkecil, ketika pemerintah membuat program masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengaksesnya karena kekurangan informasi, sulitnya prosedural, hingga permainan para oknum.
6.      Bahwa secara umum masih ada sebagian pola pendidikan formal yang masih belum harmonis antara pendidikan dan kebutuhan, sebagai contoh ketika seseorang telah menamatkan pendidikan SMA nya dan tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, masih banyak yang kesulitan mendapatkan kehidupannya karena tidak memili bekal keahlian yang cukup.
Disamping penulis memberikan kritisi tersebut diatas, namun penulis juga ingin memberikan pandangan solutif atas keadaan tersebut diatas, yang mudah-mudahan bisa memperbaiki keadaan
1.      Ada beberapa bagian dari sistem pendidikan kita yang perlu diperbaiki ;
a)      Pendidikan diharapkan lebih mempertajam pembentukan pribadi yang kreatif dan mandiri, sehingga ketika seseorang kesulitan mencari kerja maka dengan sendirinya memiliki solusi yang baik.
b)      Pendidikan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan suatu wilayah yang memiliki sumber daya alam yang baik,
Bahwa selama ini masyarakat suatu wilayah dengan karakter sumber daya alam tertentu hanya memanfaatkan sumber daya alam secara tradsional dan turun temurun dan tidak disertai ilmu bidang tersebut yang cukup. Maka melihat hal ini pemerintah dalam konteks pendidikan wajib memberikan pendidikan keahlian kepada generasi muda baik formal maupun nonformal, sehingga tidak mencari kerja keluar wilayah karena bisa memaksimalkan sumber daya alam wilayahnya dengan sangat baik dan menjadi sumber kehidupannya.. pemerintah juga harus memfasilitasi dan mengakomodir bidang-bidang lanjutannya.
Hal-hal yang penulis kemukakan diatas akan memiliki Pengaruh yang cukup baik terhadap ;
1.      Mengurangi pengangguran
Dengan pola pendidikan yang dikemukakan diatas diharapkan masyarakat tidak akan terpaku pada pencarian kerja, tetapi justru lapangan kerja telah tercipta dengan sendirinya, dan masyarakat akan mampu melakukannya karena telah mendapat pendidikan keahlian yang cukup yang disertai dengan jiwa kreatif dan mandiri. Dan bahkan bukan tidak mungkin akan membantu masyarakat dan investasi yang akan masuk.
2.      Mengurangi Urbanisasi.
Dengan terciptanya berbagai potensi dan peluang sumber kehidupan, maka masyarakat dengan sendirinya tidak akan berpikir untuk mencari pekerjaan ke daerah perkotaan, karena didaerahnya sendiri sudah tersedia.





BAB IV
KESIMPULAN

1.      Pemberdayaan Masyarakat merupakan sebuah strategi yang dilakukan untuk melakukan kemandirian sosial ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Sasaran yang dituju adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki keberdayaan secara ekonomi, sosial, budaya dan politik
2.      Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
3.      Bahwa proses belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap
4.      Semakin banyak masyarakat memiliki setiap elemen pemberdayaan, semakin kuat masyarakat, semakin besar kemampuan yang dimilikinya, dan semakin berdaya mereka.

DAFTAR PUTAKA

repository.unhas.ac.id/.../pemberdayaan masyarakat
Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan
Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
KBBI Offline
Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   


[1] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 98
[2] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
[3] KBBI Offline
[4] Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat)
[5] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 83
[6] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 47
[7] Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   hal 5
[8] Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   hal 9
[9] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 90
[10] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 70
[11] Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   hal 5
[12] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 84
[13] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 96

Posting Komentar

0 Komentar