KONSEP DAN DINAMIKA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Oleh : Wawan Ridwan
ABSTRAKSI
Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah strategi yang
dilakukan untuk melakukan kemandirian sosial ekonomi masyarakat / masyarakat
dalam jangka panjang. Sasaran yang dituju adalah masyarakat miskin yang tidak
memiliki keberdayaan secara ekonomi, sosial, budaya dan politik. Upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu berperan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM) terutama dalam membentuk dan merubah perilaku masyarakat
untuk mencapai taraf hidup yang lebih berkualitas. Pembentukan dan perubahan
perilaku tersebut, baik dalam dimensi sektoral yakni dalam seluruh aspek atau
sektor-sektor kehidupan manusia; dimensi kemasyarakatan yang meliputi jangkauan
kesejahteraan dari materiil hingga non materiil, serta dimensi sasaran yakni
dapat menjangkau dari seluruh strata masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak
lain adalah memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar mampu
menggali potensi dirinya dan berani bertindak memperbaiki kualitas hidupnya,
melalui cara antara lain dengan pendidikan untuk penyadaran dan pemampuan diri
mereka.
Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi faktor penting terutama dalam mengarahkan pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan rakyat banyak. Tetapi, partisipasi masyarakat dalam pembangunan hingga saat ini masih belum menunjukkan kemajuan yang memadai untuk merancang dan merencanakan pembangunan, melaksanakan dan memonitor hasil- hasil pembangunan. Untuk itu, gerakan masyarakat sipil masih harus terus melakukan revitalisasi gerakan. Dengan kata lain, masyarakat sipil hendaklah menjadi pelindung yang kuat terhadap dominasi negara atau penyeimbang kehendak negara agar tujuan-tujuan pembangunan dapat terus diarahkan pada upaya penghapusan kemiskinan, mencapai keadilan yang seluas-luasnya dan upaya penyelamatan lingkungan dalam proses pembangunan.[1]
Pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi faktor penting terutama dalam mengarahkan pembangunan yang berkeadilan dan menyentuh kepentingan rakyat banyak. Tetapi, partisipasi masyarakat dalam pembangunan hingga saat ini masih belum menunjukkan kemajuan yang memadai untuk merancang dan merencanakan pembangunan, melaksanakan dan memonitor hasil- hasil pembangunan. Untuk itu, gerakan masyarakat sipil masih harus terus melakukan revitalisasi gerakan. Dengan kata lain, masyarakat sipil hendaklah menjadi pelindung yang kuat terhadap dominasi negara atau penyeimbang kehendak negara agar tujuan-tujuan pembangunan dapat terus diarahkan pada upaya penghapusan kemiskinan, mencapai keadilan yang seluas-luasnya dan upaya penyelamatan lingkungan dalam proses pembangunan.[1]
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat merupakan usaha untuk membuat
masyarakat menjadi berdaya melalui upaya pembelajaran sehingga mereka
mampu untuk mengelola dan bertanggung jawab atas program pembangunan dalam
komunitasnya. Pembelajaran tersebut
diimplementasikan dalam rangkaian pengembangan kapasitas masyarakat, dimana pelaksanaannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masyarakat setempat karena pada
dasarnya setiap komunitas bersifat unik. [2]
Untuk mewujudkan pemberdayaan, kesejahteraan, dan
kemandirian masyarakat perlu didukung oleh pengelolaan pembangunan yang
partisipatif. Pada tatanan pemerintahan diperlukan perilaku pemerintahan yang
jujur, terbuka, bertanggung jawab, dan demokrasi, sedangkan pada tatanan
masyarakat perlu dikembangkan mekanisme yang memberikan peluang peran serta
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan bagi kepentingan bersama.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian dan Konsep Pemberdayaan ?
2.
Bagaimana Proses dan Upaya
Pemberdayaan Masyarakat ?
3. Apa Tujuan & Capaian Program
Pemberdayaan Masyarakat ?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui Pengertian dan Konsep Pemberdayaan
2.
Untuk mengetahui Proses
dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat
3. Untuk mengetahui Tujuan & Capaian Program
Pemberdayaan Masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Konsep
Pemberdayaan
Secara etimologi pemberdayaan berasal dari kata daya yang
artinya kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak, dan pemberdayaan
berarti proses, cara, perbuatan memberdayakan[3]. Secara
terminologi Pemerintah Dalam Negeri RI menyatakan bahwa ; Pemberdayaan Masyarakat dan adalah upaya untuk
mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan yang
meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui
penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya
dalam penguatan kapasitas masyarakat[4]
Pemberdayaan
Masyarakat adalah sebuah upaya untuk menciptakan/ meningkatkan kapasitas
masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai
persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan
kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih
besar dari perangkat Pemerintah Daerah serta berbagai pihak, untuk memberikan
kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Paradigma pemberdayaan masyarakat hingga saat ini masih didominasi persepsi bahwa upaya peningkatan taraf
hidup masyarakat dilakukan dengan cara memberikan sejumlah dana sebagai
modal. Padahal, pendekatan tersebut tidak selalu tepat, karena masyarakat belum
tentu membutuhkan dana. Ada yang memiliki sumber daya alam yang melimpah,
tetapi tidak mengetahui bagaimana mengelolanya. Ada pula masyarakat yang
memiliki kemampuan mengolah sumber daya alam yang mereka miliki, tetapi tidak
dapat mengakses pasar, jadi permasalahan memberdayakan masyarakat tidak dapat
disamakan, harus dilihat kasus per kasus dan wilayah per wilayah.[5]
Rubin dalam Sumaryadi (2005: 94-96) mengemukakan 5 prinsip dasar
dari konsep pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:[6]
1.
Pemberdayaan masyarakat memerlukan break-even dalam setiap
kegiatan yang dikelolanya, meskipun
orientasinya berbeda dari
organisasi bisnis, dimana dalam
pemberdayaan masyarakat keuntungan yang
diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan
lainnya.
2.
Pemberdayaan masyarakat selalu
melibatkan partisipasi masyarakat
baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.
3.
Dalam melaksanakan program
pemberdayaan masyarakat, kegiatan
pelatihan merupakan unsur yang tidak
bisa dipisahkan dari
usaha pembangunan fisik.
4.
Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat
memaksimalkan sumber daya, khususnya
dalam hal pembiayaan baik yang berasal
dari pemerintah, swasta maupun sumber-sumber lainnya.
5.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dapat berfungsi sebagai
penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan
masyarakat yang bersifat mikro.
Arahan Wakil Presiden Republik
Indonesia mengenai Keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia
Program
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri[7]
1.
PNPM Mandiri adalah kebijakan nasional
mengenai pemberdayaan masyarakat untuk memperbaiki stabilitas sosial, membuka
lapangan kerja, memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menciptakan asset
bagi kelompok masyarakat miskin.
2.
Kriteria dasar pemberdayaan masyarakat
adalah (i) Adanya partisipasi kelompok masyarakat miskin dalam penyelenggaraan
program; (ii) Ditandai oleh penyediaan alokasi dana secara langsung ke
masyarakat dan; (iii) Penyelenggaraan program yang ditandai oleh sistem yang
transparan dan diawasi oleh pendamping serta masyarakat.
3.
Ketiga kriteria tersebut akan mendorong
menguatnya modal sosial (kohesi, saling percaya dan semangat gotong royong),
lembaga sosial yang kuat dan akuntabel (UPK, BKM, BumDes) serta penguatan akses
bagi masyarakat (layanan dasar, informasi, keuangan) yang menjadi prasyarat
tercapainya masyarakat mandiri, maju dan sejahtera.
Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan,
pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan
kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.
B.
Proses dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat
Langkah Kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah[8]
1.
Pilar
Pertama Integrasi Program Pemberdayaan
Masyarakat
2.
Pilar
Kedua Keberlanjutan Pendampingan
3.
Pilar
Ketiga Penguatan Kelembagaan
Masyarakat
4.
Pilar
Keempat Penguatan Peran
Pemerintah Daerah
5.
Pilar
Kelima Perwujudan Tata Kelola Yang Baik
(Good Governance)
Kebijakan
pemberdayaan dapat dipilah dalam tiga kelompok.[9]
1. Pertama, kebijakan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran, tetapi memberikan dasar
tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial
ekonomi rakyat.
2. Kedua, kebijakan yang secara
langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi produktif kelompok sasaran tertentu.
3. Ketiga, kebijakan khusus yang menjangkau
masyarakat miskin melalui upaya khusus.
Pembangunan partisipatif merupakan kebutuhan untuk menjawab berbagai
kompleksitas dan tuntutan masyarakat. Pemberdayaan bertujuan untuk
memaksimalkan, menjadikan sesuatu
yang masih bersifat potensial menjadi
nyata.
Pemberdayaan terhadap masyarakat dapat dicapai dengan
mengupayakan masyarakat memiliki kemampuan untuk
memaksimalkan potensi politik, sosial, ekonomi dan kultural yang ada pada
mereka menjadi riil ekonomi secara mandiri, sehingga mereka dapat memenuhi
kebutuhan hidup secara ekonomi dan sosial.
Proses pemberdayaan
dapat dilakukan secara individual maupun kolektif (kelompok). Proses ini
merupakan wujud perubahan sosial yang menyangkut relasi atau hubungan antara
lapisan sosial yang dicirikan dengan adanya polarisasi ekonomi, maka kemampuan
individu “senasib” untuk saling berkumpul dalam suatu kelompok cenderung
dinilai sebagai bentuk pemberdayaan yang paling Hal tersebut dapat dicapai
melalui proses dialog dan diskusi di dalam kelompoknya masing-masing, yaitu
individu dalam kelompok belajar untuk mendeskripsikan suatu situasi,
mengekspresikan opini dan emosi mereka atau dengan kata lain mereka belajar
untuk mendefinisikan masalah, menganalisis, kemudian mencari solusinya.
C. Harapan
& Capaian Program Pemberdayaan Masyarakat
Secara fungsional, pemberdayaan masyarakat
dimaksudkan pula sebagai upaya melegitimasi dan memperkokoh segala bentuk
gerakan masyarakat yang ada, mulai dari gerakan kesejahteraan mandiri
masyarakat dengan ujung tombak LSM; berlanjut kepada gerakan protes masyarakat terhadap dominasi dan intervensi
birokrasi negara, kesewenangan dunia industri, dan serba men- cakupnya
globalisasi; dan sampai kepada gerakan moral yang bemaksud memberikan baju
moral kepada kekuatan ( force ) telanjang yang
menjadi andalan hubungan sosial dalam tiga dekade terakhir (Sanit, 1998).
Demikian juga dengan berbagai gerakan mahasiswa yang relatif konsisten dalam
mengangkat isu-isu sentral dalam politik dan kerakyatan; militerisme,
pelanggaran hak-hak sipil, dan dominasi kekuasaan oleh elit.[10]
Terdapat
4 (empat) harapan pokok yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan
masyarakat di Indonesia yaitu:[11]
1.
Menanggulangi
Kemiskinan; program pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi jumlah rumah
tangga atau penduduk miskin di Indonesia.
2.
Mendorong
Pembangunan yang Inklusif; program pemberdayaan masyarakat mendorong
partisipasi kelompok marjinal, terutama di daerah-daerah tertinggal.
3.
Layanan Publik yang Akuntabel; program pemberdayaan masyarakat
memperkuat sistem penyaluran layanan masyarakat yang transparan dan akuntabel
di wilayah kerjanya.
4.
Penguatan Kapasitas Lokal; program pemberdayaan masyarakat akan
meningkatkan modal sosial dan kapasitas berbagai lembaga di tingkat lokal.
BAB
III
KRITISI
PENULIS
TERHADAP
KONDISI APLIKATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kondisi objektif masyarakat secara keseluruhan masih dapat
dikatakan belum banyak mengalami perubahan, kecuali di beberapa daerah tertentu. Keterbatasan yang dialami
masyarakat pada prinsipnya tidak terlepas dari daya jangkau terhadap
akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Ketiga aspek ini menjadi substansial
sekaligus penentu dalam membangun masyarakat. Masyarakat yang terisolasi dari
informasi akan tetap berada dalam keterbelakangan yang menghalangi perkembangan
di masa mendatang. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak mendapatkan akses
kesehatan biasanya adalah masyarakat yang rentan terhadap sedikit saja
goncangan ekonomi. Kelompok masyarakat marjinal ini menjadi tanggung jawab
pemerintah dan berhak atas penanganan khusus agar mencapai kondisi tertentu sebagai
persyaratan minimal untuk dapat berkompetisi secara sehat. Tetapi kenyataannya,
kelompok masyarakat ini makin terpinggirkan dan tidak mendapatkan perhatian
yang layak dari pemerintah.
Sebagaimana
dikemukakan Pheni Chalid : ‘Kenyataan yang terjadi
seringkali sebaliknya. Pemerintah kerap melakukan manipulasi sistem sehingga
orientasi pembangunan bukan lagi berpijak pada asas keadilan dan pemerataan.
Orientasi pemerintahan lebih diarahkan pada kepentingan elit yang berkuasa,
tidak lebih. Karenanya, upaya yang harus ditempuh adalah mem- perkuat peran
masyarakat sipil dan revitalisasi sistem pemerintahan agar lebih mengikutsertakan rakyat dalam berbagai proses
pengambilankeputusan”.[12]
Hal senada dinyatakan Zaki ; Kendala lain yang dialami dalam
program pemberdayaan adalah persepsi yang mengakar bahwa pemerintah memiliki
kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rakyat diposisikan sebagai pihak
yang tidak mengerti dan diharapkan menerima begitu saja pembangunan yang
dilaksanakan. Sementara itu, masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa
pemerintahlah yang harus mengurus segala
kebutuhan masyarakat dengan cara melakukan pem- bangunan. Maka,
partisipasi merupakan hal yang tidak lazim bagi masyarakat, bahkan dianggap merepotkan. Dengan kata lain,
masyarakat menganggap, bahwa jika pemerintah akan melakukan pembangunan,
sebaiknya pembangunan tersebut dilakukan tanpa merepotkan masyarakat. Persepsi
seperti inilah yang seringkali menjadi kendala terbesar dalam menumbuhkan partisipasi[13]
Dalam bab ini penulis ingin mencoba mengemukakan beberapa hal
yang terkait dengan permasalahan pemberdayaan masyarakat kita dewasa ini,
tetapi pandangan ini hanya bersifat subyektif tetapi akan dikemukakan
seobyektif mungkin :
1. Sesungguhnya sumber daya alam bangsa kita sangat besar untuk
mensejahterakan rakyatnya untuk jangka waktu yang lama jika dikelola dengan
baik.
2. Realita bahwa kualitas SDM bangsa kita yang tidak berimbang
dengan kebutuhan ahli eksplorasi sumber daya alam.
3. Bahwa harus diakui masyarakat kita masih memiliki mainset yang perlu diperbaiki,
masyarakat kita lebih cenderung mencari pekerjaan daripada menciptakan
pekerjaan, tetapi hal tersebut dipengaruhi juga dengan tidak memilikinya sebuah
bekal keahlian yang cukup.
4. Sesungguhnya negara telah membuat dan menyelenggarakan berbagai
program kerja pemberdayaan, tetapi ada sebuah data yang menyatakan bahwa angka
pengangguran/ kemiskinan yang hampir mencapai angka 40 juta, adalah bisa
menjadi salah satu indikator tercapai tidaknya program-program tersebut diatas.
5. Sistem birokrasi negara kita belum meyentuh dan mengakomodir
hingga unit terkecil, ketika pemerintah membuat program masih banyak masyarakat
yang tidak bisa mengaksesnya karena kekurangan informasi, sulitnya prosedural,
hingga permainan para oknum.
6. Bahwa secara umum masih ada sebagian pola pendidikan formal yang
masih belum harmonis antara pendidikan dan kebutuhan, sebagai contoh ketika
seseorang telah menamatkan pendidikan SMA nya dan tidak melanjutkan ke jenjang
lebih tinggi, masih banyak yang kesulitan mendapatkan kehidupannya karena tidak
memili bekal keahlian yang cukup.
Disamping penulis memberikan kritisi tersebut diatas, namun
penulis juga ingin memberikan pandangan solutif atas keadaan tersebut diatas,
yang mudah-mudahan bisa memperbaiki keadaan
1. Ada beberapa bagian dari sistem pendidikan kita yang perlu
diperbaiki ;
a) Pendidikan diharapkan lebih mempertajam pembentukan pribadi yang
kreatif dan mandiri, sehingga ketika seseorang kesulitan mencari kerja maka
dengan sendirinya memiliki solusi yang baik.
b) Pendidikan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan suatu wilayah
yang memiliki sumber daya alam yang baik,
Bahwa selama ini masyarakat suatu wilayah dengan karakter sumber
daya alam tertentu hanya memanfaatkan sumber daya alam secara tradsional dan
turun temurun dan tidak disertai ilmu bidang tersebut yang cukup. Maka melihat
hal ini pemerintah dalam konteks pendidikan wajib memberikan pendidikan
keahlian kepada generasi muda baik formal maupun nonformal, sehingga tidak
mencari kerja keluar wilayah karena bisa memaksimalkan sumber daya alam
wilayahnya dengan sangat baik dan menjadi sumber kehidupannya.. pemerintah juga
harus memfasilitasi dan mengakomodir bidang-bidang lanjutannya.
Hal-hal yang penulis kemukakan diatas
akan memiliki Pengaruh yang cukup baik terhadap ;
1.
Mengurangi pengangguran
Dengan
pola pendidikan yang dikemukakan diatas diharapkan masyarakat tidak akan
terpaku pada pencarian kerja, tetapi justru lapangan kerja telah tercipta
dengan sendirinya, dan masyarakat akan mampu melakukannya karena telah mendapat
pendidikan keahlian yang cukup yang disertai dengan jiwa kreatif dan mandiri.
Dan bahkan bukan tidak mungkin akan membantu masyarakat dan investasi yang akan
masuk.
2.
Mengurangi Urbanisasi.
Dengan
terciptanya berbagai potensi dan peluang sumber kehidupan, maka masyarakat
dengan sendirinya tidak akan berpikir untuk mencari pekerjaan ke daerah
perkotaan, karena didaerahnya sendiri sudah tersedia.
BAB
IV
KESIMPULAN
1.
Pemberdayaan Masyarakat merupakan sebuah strategi yang
dilakukan untuk melakukan kemandirian sosial ekonomi masyarakat dalam jangka
panjang. Sasaran yang dituju adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki
keberdayaan secara ekonomi, sosial, budaya dan politik
2.
Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh
keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi
kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya
3.
Bahwa proses belajar dalam rangka pemberdayaan masyarakat
akan berlangsung secara bertahap
4.
Semakin banyak masyarakat memiliki setiap elemen
pemberdayaan, semakin kuat masyarakat, semakin besar kemampuan yang
dimilikinya, dan semakin berdaya mereka.
DAFTAR
PUTAKA
repository.unhas.ac.id/.../pemberdayaan
masyarakat
Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan
Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
KBBI Offline
Permendagri
No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju
Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
Jakarta, September 2012
[1] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 98
[2] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
[3]
KBBI Offline
[5] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 83
[6] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 47
[7]
Peta Jalan
PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat, Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012 hal 5
[8]
Peta Jalan
PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat, Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012 hal 9
[9] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 90
[10] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 70
[11] Peta Jalan PNPM
Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat, Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012 hal 5
[12] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 84
[13] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 96
0 Komentar