PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru
tugasnya sebagai pengajar, maka guru harus mempunyai kepribadian yang baik
karena dengan kepribadian yang baik, maka guru akan disenangi dan dihormati
oleh semua murid-muridnya. Bahkan apabila guru memberikan nasehat, memberikan
tugas/pekerjaan rumah, maka siswa-siswa akan menerima tugas itu dengan baik dan
bersemangat untuk mengerjakan tugas tersebut.
Selain kinerja, sikap profesionalisme guru
juga patut diperhatikan guna meningkatkan kinerja guru. Sikap yang baik tercermin
dari pribadi yang baik pula, hal tersebut erat kaitannya dengan kompetensi guru
yaitu kompetensi kepribadian. Empat kometemsi guru (kepribadian, pedagogik,
sosial, dan profesional) menjadi salah satu syarat seorang guru dapat dikatakan
profesional.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang dibuat adalah :
1)
Apa pengertian dan syarat
profesi guru ?
2)
Apa pengertian profesi
keguruan ?
3) Apa yang menjadi kompetensi profesi guru ?
4) Apa tugas pokok dan peran profesi guru ?
5) Bagaimana menjadi guru yang baik ?
C. Tujuan Makalah
1) Untuk mengetahui pengertian dan syarat profesi guru
2) Untuk mengetahui pengertian profesi keguruan
3) Untuk mengetahui kompetensi profesi guru
4) Untuk mengetahui tugas pokok dan peran profesi guru
5) Untuk mengetahui Bagaimana menjadi guru yang baik
BAB II
KONSEP
DASAR PROFESI KEGURUAN
A.
Pengertian dan Syarat Profesi
1. Pengertian
profesi
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan / menuntut
keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian itu
didapat melalui pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama.
2. Ciri-ciri
profesi
a)
Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial
bagi masyarakat.
b)
Profesi menuntut keterampilan tertentu yang
diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang cukup yang dilakukan
oleh lembaga pendidikan yang akuntabel / dapat dipertanggungjawabkan.
c)
Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu.
d)
Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman
perilaku anggota beserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode
etik tersebut.
e)
Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang
diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau
kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
3. Persyaratan
suatu profesi
a)
Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep
dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b)
Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu
sesuai dengan bidang profesinya.
c)
Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d)
Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e)
Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupan.
f)
Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya.
g)
Memiliki klien / objek layanan yang tetap, seperti
guru dan muridnya.
h)
Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu
dimasyarakatkan.
i)
Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan
Profesionalisasi
1)
Profesional
Istilah
profesional mempunyai dua makna. Pertama, mengacu pada sebutan tentang orang
yang menyandang suatu profesi. Kedua, mengacu pada sebutan tentang penampilan
seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
2)
Profesionalisme
Adalah
sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota
suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya.
3)
Profesionalitas
Adalah
sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya
serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan
tugas-tugasnya.
4)
Profesionalisasi
Adalah
suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai
suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
B. Pengertian
Profesi Keguruan
1.
Pengertian guru
a)
Guru adalah suatu sebutan jabatan, posisi, dan
profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui
interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis.
b)
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, dinyatakan bahwa ; Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah.
2. Pengertian
Profesi Keguruan
PGRI telah merealisasikan pengertian profesi
keguruan untuk pendidikan di Indonesia sebagai berikut :
a)
Profesi keguruan adalah suatu bidang pengabdian /
dedikasi kepada kepentingan anak didik dalam perkembangannya menuju
kesempurnaan manusiawi.
b)
Para anggota profesi keguruan, terikat oleh pola
sikap dan perilaku guru yang dirumuskan dalam kode etik guru indonesia.
c)
Para anggota profesi keguruan, dituntut untuk
menyelesaikan suatu proses pendidikan persiapan jabatan yang relatif panjang.
d)
Para anggota profesi keguruan terpanggil untuk
senantiasa menyegarkan serta menambah pengetahuan .
e)
Para anggota harus memiliki kecakapan /
keterampilan teknis yang mampu menyentuh nilai-nilai kamanusiaan yang mendasar.
f)
Para anggota profesi keguruan perlu memiliki sikap
bahwa jaminan tentang hak-hak profesional harus seimbang dan merupakan imbalan
dari profesi profesionalnya.
3. Ciri-Ciri
Profesi Keguruan
National Education Association (NEA) mengutarakan
ciri-ciri profesi keguruan sebagai berikut :
a)
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b)
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu
yang khusus.
c)
Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang
lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
d)
Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
e)
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan kenggotaan
yang permanen.
f)
Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g)
Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas
keuntungan pribadi.
h)
Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat.
C. Kompetensi
Profesi Guru
Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak
perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus
memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal /
kepribadian, dan sosial.
1. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional guru adalah sejumlah
kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di
bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan
dasar guru dalampengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang
studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan proses belajar
mengajar, dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Beberapa komponen kompetensi profesional guru
adalah sebagai berikut :
a)
Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep.
b)
Pengelolaan program belajar-mengajar.
c)
Pengelolaan kelas.
d)
Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber
belajar.
e)
Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
f)
Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
g)
Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan
program pendidikan di sekolah.
h)
Menguasai metode berpikir.
i)
Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi
profesional.
j)
Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta
didik.
k)
Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan.
l)
Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk
keperluan pengajaran.
m)
Mampu memahami karakteristik peserta didik.
n)
Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah.
o)
Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
p)
Berani mengambil keputusan.
q)
Memahami kurikulum dan perkembangannya.
r)
Mampu bekereja berencana dan terprogram.
2. Kompetensi
Personal / Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan sejumlah
kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan pribadi dengan segalakarakteristik
yang mendukung terhadap pelaksanaan tugas guru.
Beberapa kompetensi kepribadian guru antara lain
sebagai berikut :
a)
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
b)
Percaya kepada diri sendiri.
c)
Tenggang rasa dantoleran.
d)
Bersikap terbuka dan demokratis.
e)
Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
f)
Mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya.
g)
Memahami tujuan pendidikan.
h)
Mampu menjalin hubungan insani.
i)
Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
j)
Kreatif dan inovatif dalam berkarya.
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalammasyarakat
berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan
masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan
untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal.
Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru
antara lain sebagai berikut :
a)
Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan
orang tua peserta didik.
b)
Bersikap
simpatik.
c)
Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan.
D.
Tugas Pokok dan Peran Profesi Guru
1.
Tugas Guru
1)
Tugas Profesional
a) Tugas
educational : mendidik siswa dalam rangka mengembangkan kepribadiannya, serta
berusaha menanamkan sistem nilai yang didasarkan dan diwarnai oleh nilai-nilai
yang bersumber pada filsafat hidupnya.
b) Tugas
managerial : mengelola personil, material,dan operasional sehingga tercipta
tercipta dan dapat membina kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar
mengajar dan dapat berhasil sebaik-baiknya.
2)
Tugas Manusiawi
Guru berusaha mentransformasikan dirinya sendiri, artinya guru bertugas
mendidik dirinya sendiri dan menempatkan dirinya pada kepentingan siswa.
3)
Tugas Kemasyarakatan
Guru turut serta membentuk warga negara yang baik, yang berperilaku
sesuai dengan filsafat bangsa, yaitu pancasila.
2. Peran
Guru
1)
Guru sebagai pengajar
Lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan
dan melaksanakan pengajaran.
2)
Guru sebagai demonstrator
Guru diharapkan tampil sebagai seorang ahli yang
relatif tahu banyak tentang “apa” dan “bagaimana” dari bahan yang diajarkannya.
3)
Guru sebagai pengelola kelas
Guru diharapkan mampu mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu
diorganisasi.
4)
Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media
pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar
mengajar. Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusulkan sumber belajar
yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar
mengajar.
5)
Guru sebagai evaluator
Guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan
penilaian, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai
oleh siswa setelah ia melaksanakan proses belajar.
6)
Guru sebagai pembimbing
Guru memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya.
7)
Guru sebagai administrator kelas
Peran guru dalam adminitrasi adalah sebagai berikut
:
a)
Pengambil inisiatif, pengarah dan penilaian
kegiatan pendidikan.
b)
Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan
sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c)
Orang yang ahli dalam pelajaran. Guru bertanggung
jawab mewariskan pengetahuan pada generasi muda.
d)
Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai
suatu disiplin.
e)
Pelaksana administrasi pendidikan.
f)
Berperan sebagai pemimpin generasi muda dalam
mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g)
Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan
untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat
khususnya masalah pendidikan.
3. Peran
Guru Secara Pribadi dan Psikologis
1)
Peran guru secara pribadi
a)
Petugas sosial, yaitu seseorang yang harus membantu
untuk kepentingan masyarakat.
b)
Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus-menerus
menuntut pengetahuan.
c)
Orang tua, yaitu mewakili orang tua siswa di
sekolah dalam pendidikan anaknya.
d)
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan
teladan yang baik untuk siswa-siswa, bukan untuk masyarakat.
e)
Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan
rasa aman bagi siswa.
2)
Peran guru secara psikologis
a)
Ahli psikologis pendidikan, yaitu petugas psikologi
dan pendidikan yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip
psikologis.
b)
Seniman dalam hubungan antar manusia, yaitu orang
yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan
menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c)
Pembentukan kelompok sebagai jalan atau alat dalam
pendidikan.
d)
Catalytyc agent, yaitu orang yang mempunyai
pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan.
E.
Guru yang Baik
Dalam prakteknya, guru yang profesional akan
menampakkan ciri-ciri seperti berikut :
1)
Guru yang baik memahami dan menghormati siswa.
2)
Guru yang baik menyesuaikan metode mengajar dengan
bahan pelajaran.
3)
Guru yang baik memberi pengertian dan bukan
kata-kata belaka.
4)
Guru menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan
siswa.
5)
Guru jangan terikat oleh suatu textbook.
Ciri-ciri
guru yang baik dimata siswa :
1)
Suka membantu dalam pekerjaan sekolah, menerangkan
pelajaran dan tugas dengan jelas serta mendalam dan menggunakan contoh-contoh
sewaktu mengajar.
2)
Riang, gembira, mempunyai perasaan humor dan suka
menerima lelucon atas dirinya.
3)
Bersikap bersahabat, merasa seorang anggota dalam
kelompok kelas.
4)
Ada perhatian dan memahami siswa.
5)
Berusaha agar pelajaran sekolah menarik,
membangkitkan keinginan belajar.
6)
Tegas, sanggup menguasai kelas, membangkitkan rasa
hormat pada siswa.
7)
Tidak pilih kasih, tidak mempunyai anak/siswa
kesayangan, semuanya dianggap sama/bersikap adil.
8)
Tidak suka mengomel, mencela, mengejek, menyindir,
karena jika bertindak seperti itumaka anak/siswa akan menjadi minder, takut,
dan bahkansiswa akan merasa benci kepada guru karena siswa merasa terhina.
9)
Betul-betul mengajarkan sesuatu kepada siswa yang
berharga bagi mereka, guru harus bisa menyampaikan pelajaran dengan baik, harus
menguasai bahan/materi yang akan disampaikan kepada siswa. Guru tidak boleh menyampaikan
bahan/materi pelajaran yang tidak bermanfaat.
10) Mempunyai
pribadi yang menyenangkan.
Karena guru tugasnya sebagai pengajar, maka guru
harus mempunyai kepribadian yang baik karena dengan kepribadian yang baik, maka
guru akan disenangi dan dihormati oleh semua murid-muridnya. Bahkan apabila
guru memberikan nasehat, memberikan tugas/pekerjaan rumah, maka siswa-siswa
akan menerima tugas itu dengan baik dan bersemangat untuk mengerjakan tugas
tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan / menuntut
keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian itu
didapat melalui pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang lama.
Guru
adalah suatu sebutan jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang
mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara
terpola, formal, dan sistematis.
Usaha
profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena
uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti
kompetensi profesional, personal / kepribadian, dan sosial.
Karena
guru tugasnya sebagai pengajar, maka guru harus mempunyai kepribadian yang baik
karena dengan kepribadian yang baik, maka guru akan disenangi dan dihormati
oleh semua murid-muridnya. Bahkan apabila guru memberikan nasehat, memberikan
tugas/pekerjaan rumah, maka siswa-siswa akan menerima tugas itu dengan baik dan
bersemangat untuk mengerjakan tugas tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Uyoh Sadulloh,
Drs, M,Pd, 2006, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung : Alfabeta
(
om line )
0 Komentar