PERENCANAAN DAN
PENGORGANISASIAN
PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam keseluruhan proses
pendidikan, perencanaan pendidikan mmerupakan langkah utama yang sangat
penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan
tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan secara maksimal. Perencanaan pendidikan merupakan usaha
untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang
dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan
dengan jelaas. Perencanaan pendidikan Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai
dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai. Perencanaan pendidikan Memudahkan
kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan. Perencanaan pendidikan memungkinkan kita untuk menghindari
pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam
mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah
jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis
menyusun rumusan masalah dalam 2 bahasan besar yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan ?
2. Apa yang dimaksud dengan pengorganisasian pendidikan
?
C.
Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui hal-hal
yang berhubungan dengan perencanaan pendidikan
2.
Untuk mengetahui hal-hal
yang berhubungan dengan pengorganisasian pendidikan
BAB II
PERENCANAAN PENDIDIKAN
A. Pengertian
1.
Pengertian Perencanaan dan Rencana
Pengertian
perencanaan (planning) adalah proses dasar (fundamen) dan suatu fungsi
utama dari manajemen dalam hal memberikan kepada organisasi, cara
memutuskan suatu tujuan yang akan dicapai dalam menetapkan prosedur terbaik
untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Planning adalah suatu proses,
suatu aktivitas. Sedangkan plan (rencana) adalah suatu
kewajiban/perbuatan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil tertentu,
merupakan pedoman kearah mana orgnisasi “(pendidikan)” tersebut akan bergerak.
Antara plan dan planning sangat
berhubungan erat. Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen memegang
peranan penting dibandingkan dengan fungsi manajemen lainnya, sebab
pengrganisasian, pengarahan dan pengawasan hanya tinggal melaksanakan keputusan
yang telah disusun dalam sebuah perencanaan. Perencanaan adalah proses yang
tidak berakhir bila rencana itu telah ditetapkan. Perencanaan dibutuhkan di
semua tingkatan dan mempunyai dampak potensial terhadap suksesnya
organisasi bidang (pendidikan)
2.
Pengertian Perencanaan
Pendidikan
Dilihat dari terminologinya
perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: perencanaan dan pendidikan.
Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi
tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan
bernilai.
Perencanaan merupakan spesifikasi
dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai
tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
- Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
- Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
- Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
- Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
- Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Alternatif yang dipilih itu harus dirinci sehingga
dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila dilaksanakan.
Sedangkan kata pendidikan menurut good (1959: 191)
mempunyai arti:
- The aggregate of all the processes by means of which a person develops abilities, attitudes, and other forms of positive value in the society in which he lives.
- The social process by which people are subjected the influence of a selected and contrilled environment (especially that the school) so that they may attaint social competence and optimum individual development.
Dari pengertian teminologi itu dapat diambil
kesimpulan bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan
tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi
prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara
yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki
kompetensi sosial dan individual secara maksimal.
B. Tujuan
Perencanaan
Tujuannnya adalah
memberikan pengertian dasar untuk arah dari seluruh kegiatan lembaga atau
organisasi. Tujuan terdiri dari:
1.
Maksud (purpose), Untuk mencapai tujuan
lembaga termasuk pendidikan, para pemimpin menggunakan “maksud” sebagai
kerja, setelah itu menentukan “misi” yang khas dan merencanakan apa-apa yang
menjadi “sasaran” yang diarahkan demi mencapai “misi tadi”, baru dijabarkan
sasaran tersebut ke dalam strategi atau rencana-rencana strategi formal.
2.
Misi (mission), Maksud (purpuse) disini
artinya apa yang menjadi maksud/peranan. Apa yang utama diharapkan di dalam
suatu organisasi. Untuk kata misi disini artinya suatu arah umum
yang merupakan cirri khas suatu organisasi dimana tujuan suatu lembaga dalam
hal ini pendidikan yang memproduksi sdm..
3.
Sasaran (objectives), Sasaran artinya target-target
yang harus dicapai dalam misi yang dilaksanakan.
4.
Strategi, Strategi adalah program umum untuk
mencapai sasaran organisasi dalam ranka melaksanakan misi. Dengan melakukan
strategi akan menentukan suatu arah yang terpadu dari seluruh sasaran
organisasi dan menjadi petunjuk dalam penggunaan sumber-sumber organisasi yang
dipakai untuk mencapai sasaran.
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah untuk
melihat apakah semua program yang telah disusun dapat dipergunakan untuk
meningkatkan kemungkinan lain pencapaian tujuan-tujuan diwaktu yang akan
datang, yaitu meningkatkan pembuatan keputusan yang lebih baik. Atas dasar ini
pula maka tujuan perencanaan adalah :
- Dapat membantu para manajer menyeleksi alternatif-alteratif tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, program dan prosedur.
- Sebagai suatu landasan untuk mengendalikan, atau alat kontrol.
- Memberikan gambaran yang lengkap dan jelas mengenai seluruh pekerjaan.
- Sebagai alat untuk membantu penggunaan alat pengukuran hasil kerja.
- Merupakan pekerjaan membuat hal-hal terjadi sebagaimana dikehendaki.
- Perencanaan pada dasarnya adalah proses pemikiran, penentuan tindakan-tindakan secara sadar berdasarkan keputusan-keputusan menyangkut tujuan, fakta dan ramalan-ramalan.
- Seluruh kegiatan dalam organisasi dilakukan secara teratur dan bertujuan.
- Dengan perencanaan dapat memperkecil resiko yang dihadapi pada masa yang akan atang.
- Dengan perencanaan membuat semua tindakan menjadi ekonomis karena semua potensi yang dimiliki terarah dengan baik pada tujuan.
- Perencanaan pada asasnya adalah memilih dan persoalan dan timbul bilamana alternatif cara bertindak ditemukan.
C. Proses Perencanaan
Pendidikan
Ada enam tahap tentang proses perencanaan
pendidikan yaitu:
1.
Tahap pra perencanaan
Tahap pra perencanaan harus mulai
dari:
a)
Menciptakan badan yang bertugas dalam melaksanakan
fungsi perencanaan,
b)
Menetapkan prosedur perencanaan,
c)
Mengadakan reorganisasi struktural mekanisme
administrasi suatu lembaga agar mampu berpartisipasi dalam proses serta implementasi
perencanaan itu,
d)
Menetapkan mekanisme serta prosedur untuk
mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan dalam perencanaan.
2.
Tahap perencanaan awal
a)
Kegiatan diagnosis, merupakan kegiatan
membandingkan output yang diharapkan dengan apa yang telah dicapai sekarang.
Diagnosis bertujuan untuk melihat apakah suatu rencana yang telah dilaksanakan
itu memadai dan relevan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
b)
Formulasi kebijakan, Kebijakan memberikan arah
kepada usaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan suatu rencana. Kebijakan
harus dirumuskan sedemikian rupa sehingga merupakan kerangka kerja dalam mana keputusan-keputusan
yang lebih kecil dan lebih terperenci dibuat. Kegiatan merumuskan
kebijakan disebut dengan formulasi kebijakan. Kebijakan merupakan fungsi
politis yang dibuat oleh orang yang berwenang dalam organisasi
pendidikan.
c)
Penilaian kebutuhan
d)
Perhitungan biaya
e)
Penetapan target.
3.
Tahap formulasi rencana
Perencanaan mempunyai dua maksud.
Pertama menyiapkan seperangkat keputusan yang akan diambil oleh otoritas, ke
dua menyediakan pola dasar pelaksanaan (blue-print for action) yang akan
dilaksanakan oleh berbagai satuan organisasi yang bertanggungjawab dalam
implementasi keputusan-keputusan tersebut. Sehubungan dengan kedua hal
tersebut, otoritas memerlukan pernyataan (statement) yang jelas
tetang: apa yang akan yang diusulkan, mengapa diusulkan, dan bagaimana
pelaksanaannya.
Ketiga hal tersebut adalah
merupakan isi dari rencana pendidikan. Persiapan untuk menyiapkan dokumen
tersebut dinamakan formulasi rencana, yang harus ditulis singkat lengkap dan
padat.
4.
Tahap elaborasi rencana
Rencana pendidikan pada dasarnya
adalah merupakan suatu dokumen singkat, padat dan lengkap. Dengan demikian
sebelum rencana itu diimplementasikan, perlu dilakukan elaborasi.
Artinya diperinci sedimikian rupa sehingga setiap tugas dari unit-unit
dalam organisasi pendidikan menjadi jelas.
Ada dua langkah yang harus ditempuh dalam
proses elaborasi yaitu:
a)
Pembuatan program (programming) yaitu membagi
rencana menjadi area-area pelaksanaan yang masing-masing mempunyai tujuan
spesifik. Tiap area pelaksanaan dinamakan program. Lazimnya program
terdiri dari kelompok kegiatan yang diawasi oleh unit administrasi yang sama.
b)
Identifikasi dan formulasi proyek. Tiap program
terdiri dari kelompok aktivitas-aktivitas sejenis yang dibuat dalam rangka
menghitung dan mengalokasikan dana dalam pelaksanaan. Kelompok kegiatan ini
dinamakan proyek. Tujuan proyek merupakan sub tujuan program dan merupakan
tujuan yang spesifik. Formulasi proyek adalah tugas untuk merinci siapa
pelaksana, berapa besar biaya, dimana tempat, berapa lama waktunya dan hal lain
yang dianggap perlu dalam suatu proyek.
5.
Tahap implementasi rencana.
Implementassi rencana pendidikan
dimulai pada saat proyek- proyek itu dilaksanakan. Disini proses perencanaan
bergabung dengan proses manajemen. Dengan menggunakan budget serta rencana
tahunan sebagai instrumen utama, kerangka kerja organisasi untuk melaksanakan
berbagai proyek dapat dikembangkan. Sumber-sumber manusia, dana dan material
kemudian dialokasikan untuk setiap proyek. Jadwal dan waktu suatu proyek juga
ditetapkan.
6.
Tahap evaluasi dan perencanaan ulang
Pada waktu melaksanakan
perencanaan pendidikan, ditetapkan pula mekanisme untuk mengevaluasi kemajuan
serta mendeteksi penyimpangannya. Proses evaluasi itu dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Guna evaluasi.
a) Pertama memberikan gambaran tentang
kelemahan suatu rencana, misalnya penetapan target yang terlalu tinggi atau
rendah tidak realistik, tidak cukupnya dana yang disediakan atau tidak tepatnya
pentahapan dalam proses pelaksanaan. Informasi hasil evaluasi digunakan sebagai
bahan revisi sehingga dalam sisa waktu periode rencana tersebut kesalahan dapat
diperbaiki. Dalam perencanaan bertahap dan berkesinambungan (rolling plan)
revisi selalu dilakukan berdasar pengalaman dalam setiap tahap implementasi.
b) Ke dua,
evaluasi berguna sebagai alat diagnosis yang merupakan salah satu langkah dalam
tahap perencanaan awal, dan sebagai bahan dalam membuat perencanaan ulang. Jadi
evaluasi merupakan permulaan dari lingkaran perencanaan berikutnya.
D. Jenis-jenis
Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan dapat
ditinjau dari berbagai sudut pandang.
1. Menurut besarannya (magnitude), terdiri dari:
a)
perencanaan pendidikan makro
b)
perencanaan pendidikan meso
c)
perencanaan pendidikan mikro
2. Menurut teba telaahnya, terdiri dari:
a)
perencanaan strategik
b)
perencanaan manajerial
c)
perencanaan operasional
3. Menurut rancangan sistem (system design), dapat
dibedakan :
a)
perencanaan perbaikan
b)
perencanaan pengembangan
4. Menurut peranan pemerintah, dapat dibedakan :
a)
perencanaan wajib (imperative planning)
b)
perencanaan arahan (indicative planning)
5. Menurut jangka waktunya, dapat dibedakan:
a)
perencanaan jangka pendek kurun waktu
anatara (1 – 3 t h )
b)
perencanaan jangka menengah kurun waktu
antara (4 -10 th)
c)
perencanaan jangka panjang kurun waktu
anatara (10-25 th)
E. Siklus
Perencanaan Pendidikan
Dalam garis besarnya perencanaan
termasuk perencanaan pendidikan dilaksanakan dalam tiga siklus, yaitu
Siklus
pertama melayani dua tujuan ganda:
- Menyusun persetujuan antara manajer puncak dan manajer bidang tentang strategi dan tujuan secara komprehensif.
- Memilih tujuan perencanaan yang lebih penting pada siklus berikutnya. Pada siklus ini manajer puncak menyusun tujuan umum dan meminta rencana-rencana dari setiap bidang.
Siklus
ke dua, setiap kepala bagian menyetujui rencana sementara dari bawahan sesuai
dengan bidang mereka. Oleh manajer bidang dipilih, rencana mana yang sesuai
dengan tujuan utama dan tujuan bidangi, lalu diajukan kemanajer puncak.
Siklus
ke tiga, tiap pimpinan bidang menyusun anggaran khusus untuk biaya
pelaksanaan rencana, tujuan dan sasaran. Setelah didiskusikan dianatara para
manajer barulah anggaran disetujui dan disediakan.
Hal-hal yang memungkinkan dan
menyebabkan kegagalan suatu perencanaan pendidikan.
- Pembuat rencana (planner) yang tidak cakap sehingga menghasilkan perencanaan yang tidak tepat. Untuk itu perencanaan haruslah dibuat oleh orang yang ahlinya.
- Perencanaan yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta-fakta dan data yang objektif
- Kesalahan dalam membuat ramalan dan dugaan.
- Perencanaan tidak fleksibel/kaku.
- Kesalahan dalam pengolahan data.
- Kesalahan dalam penempatan pegawai dan kepala bagian yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian.
- Tidak adanya koordinasi diantara unit-unit dalam organisasi, karena masing-masing unit menganggap bagiannya lebih penting dari unit lain.
- Kuranngnya pengawasan baik secara prfentif maupun secara represif.
BAB III
PENGORGANISASIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Organisasi Pendidikan
Organisasi secara
umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan
penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud
menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan
tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi
dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan
vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut. Dalam penyelenggaraan
pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara.
Organisasi
pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan
unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara
langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak
seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang
disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana
lain.
Organisasi
pendidikan adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan
pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan
lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi
diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam
suatu lingkungan.
B.
Stuktur Organisasi
Pendidikan
Pengertian struktur
organisasi pendidikan Struktur organisasi pendidikan adalah struktur yang
mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu
proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi pendidikan juga dapat
dikatakan sebagai seperangkat hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau
tata laksana organisasi-organisasi pendidikan di Indonesia.
Macam-macam Struktur
Organisasi Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu
sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat
beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi
mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih
diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang
berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran
bagi bangsanya.
1. Struktur Sentralisasi
Segala sesuatu yang
mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan
perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian,
sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum,
alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya.
Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan
sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional
semata-mata.
Sesuai dengan sistem
sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru
dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur
pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan
instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol
adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh
daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan
pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun
keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a)
Bahwa administrasi
yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan
para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta
guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan
tradisional belaka.
b) Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan
oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan
berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang
dapat terjamin.
c) Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul
penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas
yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk
sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara
yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah
pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat.
Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam
tangan penguasa daerah. Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi
kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja,
distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah,
sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing.
Tiap daerah atau
wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya,
rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai
sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta
pemeliharaan gedung sekolah. Dengan struktur organisasi pendidikan yang
dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata
merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan
tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh
sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat
awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat
setempat.
Hal ini disebabkab
karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau
karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh
pemerintah daerah setempat. Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim
seperti ini ada kebaikan dan keburukannya.
Beberapa kebaikan
yang mungkin terjadi ialah :
a)
Pendidkan dan
pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b) Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah
sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan
yang baik.
c) Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan
bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya
oleh pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya
adalah sebagai berikut :
a)
Karena otonomi yang
sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda.
Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
b) Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat
berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi
pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari
di dalam masyarakat yang lebih luas.
c) Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung
untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan
kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d)
Penyelenggaraan dan
pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin
akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.
C. Organisasi Pendidikan Di Indonesia
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI), PGRI
lahir pada 25 November 1945, Cikal bakal organisasi PGRI adalah Persatuan Guru
Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru
Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat
didirikannya, organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga misi
lainnya, yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misi
kesejahteraan Misi profesi PGRI
adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana
pendidikan nasional. Guru merupakan pioner pendidikan sehinnga dituntut oleh
UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar
memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembagkan
kemampuan profesinya.
D.
Sekolah Sebagai
Organisasi Pendidikan
Peranan dari
masing-masing struktur organisasi pendidikan antara lain adalah sebagai berikut
:
1. Kepala Sekolah, Dalam penerapannya
kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan
rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan
hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha
pembinaan sekolah. berperan dalam dan bertugas sebagai (EMASLIM).
a)
Kepala Sekolah
Sebagai Edukator
b)
Kepala Sekolah
Sebagai Manajer Sebagai manajer,
c)
Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
d)
Kepala Sekolah
Sebagai Supervisor Sebagai supervisor,
e)
Kepala Sekolah
Sebagai Leader
f)
Kepala Sekolah
Sebagai Inovator Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator,
g)
Kepala Sekolah
Sebagai Motivator Sebagai motivator,
h)
Kepala Sekolah
Sebagai Pejabat Formal
2. Komite Sekolah, berperan dalam
membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung
penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3.
Kepala Urusan Tata
Usaha, berperan dalam menyusun program tata usaha
sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan
karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah,
menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, membuat laporan kegiatan tata
usaha.
4.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kurikulum, berperan dalam
menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal
ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan
pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
5.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan, berperan dalam
menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan
kegiatan OSIS, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program
ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Sarana, berperan dalam
menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran,
dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
7.
Wakil Kepala Sekolah
Bidang Humas, berperan dalam
mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa,
membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait,
dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8.
Koordinator BP, berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/ siswi, mengatasi
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan siswa/ siswi pada asaat
proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan
dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis
pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang
bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri,
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
9. Dewan guru, berperan dalam
mendidik, membimbing dan mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar
mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa
dan siswi.
BAB IV
KESIMPULAN
Perencanaan pendidikan adalah
suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta
lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam
usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara
maksimal.
Organisasi
pendidikan adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan
pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan
lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi
diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa
menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita
dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu
lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Munawar Rahmat, Drs, Dkk, 2007, Seminar
Pendidikan Islam, Bandung : UPI Press
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, 2009,
Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bag IV, Pendidikan Lintas Bidang, Bandung,
Imperialo Bhakti Utama
M. Rifai, MA, Pengantar
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, 1972, Baru
http://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/
0 Komentar