Subscribe Us

Perencanaan Dan Pengorganisasian Pendidikan




PERENCANAAN DAN PENGORGANISASIAN
PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan mmerupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Perencanaan pendidikan merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan     tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelaas. Perencanaan pendidikan Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai. Perencanaan pendidikan Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan pendidikan memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.


B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis menyusun rumusan masalah dalam 2 bahasan besar yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan ?
2.      Apa yang dimaksud dengan pengorganisasian pendidikan ?

C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan pendidikan
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan pengorganisasian pendidikan

BAB II
PERENCANAAN PENDIDIKAN

A.    Pengertian
1.      Pengertian Perencanaan dan Rencana
Pengertian    perencanaan (planning) adalah proses dasar (fundamen) dan suatu fungsi utama dari manajemen dalam hal memberikan  kepada organisasi, cara memutuskan suatu tujuan yang akan dicapai dalam menetapkan prosedur terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Planning adalah suatu proses, suatu aktivitas. Sedangkan plan (rencana) adalah suatu kewajiban/perbuatan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil tertentu, merupakan pedoman kearah mana orgnisasi “(pendidikan)” tersebut akan bergerak.
Antara plan dan planning sangat berhubungan erat. Perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen memegang peranan penting dibandingkan dengan fungsi manajemen lainnya, sebab pengrganisasian, pengarahan dan pengawasan hanya tinggal melaksanakan keputusan yang telah disusun dalam sebuah perencanaan. Perencanaan adalah proses yang tidak berakhir bila rencana itu telah ditetapkan. Perencanaan dibutuhkan di semua tingkatan dan mempunyai dampak potensial terhadap suksesnya organisasi  bidang (pendidikan)

2.      Pengertian Perencanaan Pendidikan
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: perencanaan dan pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
  1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
  2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya  dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
  3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
  4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
  5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti   mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan   perlu dilakukan.
Alternatif yang dipilih itu harus dirinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila dilaksanakan.
Sedangkan kata pendidikan menurut good (1959: 191) mempunyai arti:
  1. The aggregate of all the processes by means of which a person develops abilities, attitudes, and other forms of positive value in the society  in which he lives.
  2. The social process by which people are subjected the influence of a selected and contrilled environment (especially that the school)  so that they may attaint social competence and optimum individual development.
Dari pengertian teminologi itu  dapat diambil kesimpulan bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas  serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien  dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal.

B.     Tujuan Perencanaan
Tujuannnya adalah  memberikan pengertian dasar untuk arah dari seluruh kegiatan lembaga atau organisasi. Tujuan terdiri dari:
1.      Maksud  (purpose), Untuk mencapai tujuan lembaga termasuk pendidikan, para pemimpin menggunakan “maksud” sebagai kerja, setelah itu menentukan “misi” yang khas dan merencanakan apa-apa yang menjadi “sasaran” yang diarahkan demi mencapai “misi tadi”, baru dijabarkan sasaran tersebut ke dalam strategi atau rencana-rencana strategi formal.
2.      Misi (mission), Maksud (purpuse) disini artinya apa yang menjadi maksud/peranan. Apa yang utama diharapkan di dalam suatu organisasi. Untuk  kata misi disini artinya suatu arah umum yang merupakan cirri khas suatu organisasi dimana tujuan suatu lembaga dalam hal ini pendidikan yang memproduksi sdm..
3.      Sasaran (objectives), Sasaran artinya target-target yang harus dicapai dalam misi yang dilaksanakan.
4.      Strategi, Strategi adalah program umum untuk mencapai sasaran organisasi dalam ranka melaksanakan misi. Dengan melakukan strategi akan menentukan suatu arah yang terpadu dari seluruh sasaran organisasi dan menjadi petunjuk dalam penggunaan sumber-sumber organisasi yang dipakai untuk mencapai sasaran.
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah untuk melihat apakah semua program yang telah disusun dapat dipergunakan untuk meningkatkan kemungkinan lain pencapaian tujuan-tujuan diwaktu yang akan datang, yaitu meningkatkan pembuatan keputusan yang lebih baik. Atas dasar ini pula maka tujuan perencanaan adalah :
  1. Dapat membantu para manajer menyeleksi  alternatif-alteratif tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, program dan prosedur.
  2. Sebagai suatu landasan untuk mengendalikan, atau alat kontrol.
  3. Memberikan gambaran yang lengkap dan jelas mengenai seluruh pekerjaan.
  4. Sebagai alat untuk membantu penggunaan alat pengukuran hasil kerja.
  5. Merupakan pekerjaan membuat hal-hal terjadi sebagaimana dikehendaki.
  6. Perencanaan pada dasarnya adalah proses pemikiran, penentuan tindakan-tindakan secara sadar berdasarkan keputusan-keputusan menyangkut tujuan, fakta dan ramalan-ramalan.
  7. Seluruh kegiatan dalam organisasi dilakukan secara teratur dan bertujuan.
  8. Dengan perencanaan dapat memperkecil resiko yang dihadapi pada masa yang akan atang.
  9. Dengan perencanaan membuat semua tindakan menjadi ekonomis karena semua potensi yang dimiliki terarah dengan baik pada tujuan.
  10. Perencanaan pada asasnya adalah memilih dan persoalan dan timbul bilamana alternatif cara bertindak ditemukan.

C.    Proses Perencanaan Pendidikan
Ada enam  tahap tentang proses perencanaan pendidikan yaitu:
1.      Tahap pra perencanaan
Tahap pra perencanaan harus mulai dari:
a)      Menciptakan badan yang bertugas dalam melaksanakan fungsi perencanaan,
b)      Menetapkan prosedur perencanaan,
c)      Mengadakan reorganisasi struktural mekanisme administrasi suatu lembaga agar mampu berpartisipasi dalam proses serta implementasi perencanaan  itu,
d)     Menetapkan mekanisme serta prosedur untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan dalam perencanaan.
2.      Tahap perencanaan awal
a)      Kegiatan diagnosis, merupakan kegiatan membandingkan output yang diharapkan dengan apa yang telah dicapai sekarang. Diagnosis bertujuan untuk melihat apakah suatu rencana yang telah dilaksanakan itu memadai dan relevan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
b)      Formulasi kebijakan, Kebijakan memberikan arah kepada usaha memperbaiki kelemahan dan kekurangan suatu rencana. Kebijakan harus dirumuskan sedemikian rupa sehingga merupakan kerangka kerja dalam mana keputusan-keputusan yang lebih kecil  dan lebih terperenci dibuat. Kegiatan merumuskan kebijakan disebut dengan formulasi kebijakan. Kebijakan merupakan fungsi politis yang dibuat  oleh orang yang berwenang dalam organisasi pendidikan.
c)      Penilaian kebutuhan
d)     Perhitungan biaya
e)      Penetapan target.
3.      Tahap formulasi rencana
Perencanaan mempunyai dua maksud. Pertama menyiapkan seperangkat keputusan yang akan diambil oleh otoritas, ke dua menyediakan pola dasar pelaksanaan (blue-print for action) yang akan dilaksanakan oleh berbagai satuan organisasi yang bertanggungjawab dalam implementasi keputusan-keputusan tersebut. Sehubungan dengan kedua hal tersebut, otoritas memerlukan pernyataan (statement) yang jelas   tetang:  apa yang akan yang diusulkan, mengapa diusulkan, dan bagaimana pelaksanaannya.
Ketiga hal tersebut  adalah merupakan isi dari rencana pendidikan. Persiapan untuk menyiapkan dokumen tersebut dinamakan formulasi rencana, yang harus ditulis singkat lengkap dan padat.
4.      Tahap elaborasi rencana
Rencana pendidikan pada dasarnya adalah merupakan suatu dokumen singkat, padat dan lengkap. Dengan demikian sebelum rencana itu diimplementasikan, perlu dilakukan  elaborasi. Artinya  diperinci sedimikian rupa sehingga setiap tugas dari unit-unit dalam organisasi pendidikan menjadi jelas.
Ada dua langkah yang harus ditempuh dalam proses  elaborasi yaitu:
a)      Pembuatan program (programming) yaitu membagi rencana menjadi area-area pelaksanaan yang masing-masing mempunyai tujuan spesifik. Tiap area pelaksanaan dinamakan program. Lazimnya program  terdiri dari kelompok kegiatan yang diawasi oleh unit administrasi yang sama.
b)      Identifikasi dan formulasi proyek. Tiap program terdiri dari kelompok aktivitas-aktivitas sejenis yang dibuat dalam rangka menghitung dan mengalokasikan dana dalam pelaksanaan. Kelompok kegiatan ini dinamakan proyek. Tujuan proyek merupakan sub tujuan program dan merupakan tujuan yang spesifik. Formulasi proyek adalah tugas untuk merinci siapa pelaksana, berapa besar biaya, dimana tempat, berapa lama waktunya dan hal lain yang dianggap perlu dalam suatu proyek.
5.      Tahap implementasi rencana.
Implementassi rencana pendidikan dimulai pada saat proyek- proyek itu dilaksanakan. Disini proses perencanaan bergabung dengan proses manajemen. Dengan menggunakan budget serta rencana tahunan sebagai instrumen utama, kerangka kerja organisasi untuk melaksanakan berbagai proyek dapat dikembangkan. Sumber-sumber manusia, dana dan material kemudian dialokasikan untuk setiap proyek. Jadwal dan waktu suatu proyek juga ditetapkan.
6.      Tahap evaluasi dan perencanaan ulang
Pada waktu melaksanakan perencanaan pendidikan, ditetapkan pula mekanisme untuk mengevaluasi kemajuan serta mendeteksi penyimpangannya. Proses evaluasi itu dilaksanakan secara berkesinambungan.
Guna evaluasi.
a)      Pertama memberikan gambaran tentang kelemahan suatu rencana, misalnya penetapan target yang terlalu tinggi atau rendah tidak realistik, tidak cukupnya dana yang disediakan atau tidak tepatnya pentahapan dalam proses pelaksanaan. Informasi hasil evaluasi digunakan sebagai bahan revisi sehingga dalam sisa waktu periode rencana tersebut kesalahan dapat diperbaiki. Dalam perencanaan bertahap dan berkesinambungan (rolling plan) revisi selalu dilakukan berdasar pengalaman dalam setiap tahap implementasi.
b)      Ke dua, evaluasi berguna sebagai alat diagnosis yang merupakan salah satu langkah dalam tahap perencanaan awal, dan sebagai bahan dalam membuat perencanaan ulang. Jadi evaluasi merupakan permulaan dari lingkaran perencanaan berikutnya.

D.    Jenis-jenis Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang.
1. Menurut besarannya (magnitude), terdiri dari:
a)       perencanaan pendidikan makro
b)       perencanaan pendidikan meso
c)       perencanaan pendidikan mikro
2. Menurut teba telaahnya, terdiri dari:
a)       perencanaan strategik
b)       perencanaan manajerial
c)       perencanaan operasional
3. Menurut rancangan sistem (system design), dapat dibedakan :
a)       perencanaan perbaikan
b)       perencanaan pengembangan
4. Menurut peranan pemerintah, dapat dibedakan :
a)       perencanaan wajib (imperative planning)
b)       perencanaan arahan (indicative planning)
5. Menurut jangka waktunya, dapat dibedakan:
a)       perencanaan jangka pendek  kurun waktu anatara  (1 – 3 t h )
b)       perencanaan jangka menengah  kurun waktu antara  (4 -10 th)
c)       perencanaan jangka panjang kurun waktu anatara  (10-25 th)

E.     Siklus Perencanaan Pendidikan
Dalam garis besarnya perencanaan termasuk perencanaan pendidikan dilaksanakan dalam tiga siklus, yaitu
Siklus pertama melayani dua tujuan ganda:
  1. Menyusun persetujuan antara manajer puncak dan manajer bidang tentang strategi dan tujuan secara komprehensif.
  2. Memilih tujuan perencanaan yang lebih penting pada siklus berikutnya. Pada siklus ini manajer puncak menyusun tujuan umum dan meminta rencana-rencana dari setiap bidang.
Siklus ke dua, setiap kepala bagian menyetujui rencana sementara dari bawahan sesuai dengan bidang mereka. Oleh manajer bidang dipilih, rencana mana yang sesuai dengan tujuan utama dan tujuan bidangi,  lalu diajukan kemanajer puncak.
Siklus ke tiga, tiap pimpinan  bidang menyusun anggaran khusus untuk  biaya pelaksanaan rencana, tujuan dan sasaran. Setelah didiskusikan dianatara para manajer barulah anggaran disetujui dan disediakan.
Hal-hal yang memungkinkan dan menyebabkan kegagalan suatu perencanaan pendidikan.
  1. Pembuat rencana (planner) yang tidak cakap sehingga menghasilkan perencanaan yang tidak tepat. Untuk itu perencanaan haruslah dibuat oleh orang yang ahlinya.
  2. Perencanaan yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta-fakta dan data yang objektif
  3. Kesalahan dalam membuat ramalan dan dugaan.
  4. Perencanaan tidak fleksibel/kaku.
  5. Kesalahan dalam pengolahan data.
  6. Kesalahan dalam penempatan pegawai dan kepala bagian yang tidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian.
  7. Tidak adanya koordinasi diantara unit-unit dalam organisasi, karena masing-masing unit menganggap bagiannya lebih penting dari unit lain.
  8. Kuranngnya pengawasan baik secara prfentif maupun secara represif.


BAB III
PENGORGANISASIAN PENDIDIKAN

A.    Pengertian Organisasi Pendidikan
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut. Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi pendidikan adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.

B.     Stuktur Organisasi Pendidikan
Pengertian struktur organisasi pendidikan Struktur organisasi pendidikan adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi pendidikan juga dapat dikatakan sebagai seperangkat hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau tata laksana organisasi-organisasi pendidikan di Indonesia.
Macam-macam Struktur Organisasi Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1. Struktur Sentralisasi
Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
Adapun keburukan/keberatan yang prinsipal ialah :
a)      Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
b)      Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
c)      Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing.
Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat.
Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya.
Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a)      Pendidkan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
b)      Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
c)      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut :
a)      Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan diseluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
b)      Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat maupun jenisnya, sehngga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan pengetahuan atau kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
c)      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
d)     Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban mayarakat setempat.

C.    Organisasi Pendidikan Di Indonesia
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), PGRI lahir pada 25 November 1945, Cikal bakal organisasi PGRI adalah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat didirikannya, organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga misi lainnya, yaitu misi politis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misi kesejahteraan Misi profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagai penegak dan pelaksana pendidikan nasional. Guru merupakan pioner pendidikan sehinnga dituntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalu meningkatkan dan mengembagkan kemampuan profesinya.

D.    Sekolah Sebagai Organisasi Pendidikan
Peranan dari masing-masing struktur organisasi pendidikan antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Kepala Sekolah, Dalam penerapannya kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah. berperan dalam dan bertugas sebagai (EMASLIM).
a)      Kepala Sekolah Sebagai Edukator
b)      Kepala Sekolah Sebagai Manajer Sebagai manajer,
c)      Kepala Sekolah Sebagai Administrator
d)     Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Sebagai supervisor,
e)      Kepala Sekolah Sebagai Leader
f)       Kepala Sekolah Sebagai Inovator Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator,
g)      Kepala Sekolah Sebagai Motivator Sebagai motivator,
h)      Kepala Sekolah Sebagai Pejabat Formal

2.      Komite Sekolah, berperan dalam membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
3.      Kepala Urusan Tata Usaha, berperan dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan penyajian data/statistik sekolah, membuat laporan kegiatan tata usaha.
4.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, berperan dalam menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidaknaikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
5.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, berperan dalam menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala.
6.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dan menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala
7.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, berperan dalam mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hubungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
8.      Koordinator BP, berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/ siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukan siswa/ siswi pada asaat proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan : kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
9.      Dewan guru, berperan dalam mendidik, membimbing dan mengarahkan siswa dan siswi melalui proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi.

BAB IV
KESIMPULAN

Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas  serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien  dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal.
Organisasi pendidikan adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Munawar Rahmat, Drs, Dkk, 2007, Seminar Pendidikan Islam, Bandung : UPI Press
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, 2009, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bag IV, Pendidikan Lintas Bidang, Bandung, Imperialo Bhakti Utama
M. Rifai, MA, Pengantar Administrasi dan Supervisi Pendidikan, 1972, Baru
http://dayatfarras.wordpress.com/2011/01/06/perencanaan-pendidikan/

Posting Komentar

0 Komentar