KP.
CINANGKA DS. MANDALASARI
KEC.
CIKANCUNG KAB. BANDUNG
Oleh : Wawan Ridwan
A.
PENDAHULUAN
Pemberdayaan masyarakat merupakan usaha untuk membuat
masyarakat menjadi berdaya melalui upaya pembelajaran sehingga mereka
mampu untuk mengelola dan bertanggung jawab atas program pembangunan dalam
komunitasnya. Pembelajaran tersebut
diimplementasikan dalam rangkaian pengembangan kapasitas masyarakat, dimana pelaksanaannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masyarakat setempat karena pada
dasarnya setiap komunitas bersifat unik. [1]
Secara terminologi
Pemerintah Dalam Negeri RI menyatakan bahwa ; Pemberdayaan Masyarakat dan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan
dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan yang meliputi aspek ekonomi,
sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa
dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas
masyarakat[2]
Rubin mengemukakan 5 prinsip dasar dari konsep pemberdayaan
masyarakat sebagai berikut:[4]
1.
Pemberdayaan masyarakat memerlukan break-even dalam setiap
kegiatan yang dikelolanya, meskipun
orientasinya berbeda dari
organisasi bisnis, dimana dalam
pemberdayaan masyarakat keuntungan yang
diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan
pembangunan lainnya.
2.
Pemberdayaan masyarakat selalu
melibatkan partisipasi masyarakat
baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.
3.
Dalam melaksanakan program
pemberdayaan masyarakat, kegiatan
pelatihan merupakan unsur yang tidak
bisa dipisahkan dari
usaha pembangunan fisik.
4.
Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat
memaksimalkan sumber daya, khususnya
dalam hal pembiayaan baik yang berasal
dari pemerintah, swasta maupun sumber-sumber lainnya.
5.
Kegiatan pemberdayaan
masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan
pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.
Terdapat 4 (empat) harapan pokok
yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan masyarakat di Indonesia yaitu:[5]
1. Menanggulangi Kemiskinan; program
pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi jumlah rumah tangga atau penduduk
miskin di Indonesia.
2. Mendorong Pembangunan yang
Inklusif; program pemberdayaan masyarakat mendorong partisipasi kelompok
marjinal, terutama di daerah-daerah tertinggal.
3. Layanan Publik yang
Akuntabel; program pemberdayaan masyarakat memperkuat sistem penyaluran layanan
masyarakat yang transparan dan akuntabel di wilayah kerjanya.
4. Penguatan Kapasitas
Lokal; program pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan modal sosial dan
kapasitas berbagai lembaga di tingkat lokal.
B.
KRITISI
PENULIS TERHADAP KONDISI APLIKATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kondisi objektif masyarakat secara keseluruhan masih dapat
dikatakan belum banyak mengalami perubahan, kecuali di beberapa daerah tertentu. Keterbatasan yang dialami
masyarakat pada prinsipnya tidak terlepas dari daya jangkau terhadap
akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Ketiga aspek ini menjadi substansial
sekaligus penentu dalam membangun masyarakat. Masyarakat yang terisolasi dari
informasi akan tetap berada dalam keterbelakangan yang menghalangi perkembangan
di masa mendatang. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak mendapatkan akses
kesehatan biasanya adalah masyarakat yang rentan terhadap sedikit saja
goncangan ekonomi. Kelompok masyarakat marjinal ini menjadi tanggung jawab
pemerintah dan berhak atas penanganan khusus agar mencapai kondisi tertentu
sebagai persyaratan minimal untuk dapat berkompetisi secara sehat. Tetapi
kenyataannya, kelompok masyarakat ini makin terpinggirkan dan tidak mendapatkan
perhatian yang layak dari pemerintah.
Sebagaimana
dikemukakan Pheni Chalid : ‘Kenyataan yang terjadi
seringkali sebaliknya. Pemerintah kerap melakukan manipulasi sistem sehingga
orientasi pembangunan bukan lagi berpijak pada asas keadilan dan pemerataan.
Orientasi pemerintahan lebih diarahkan pada kepentingan elit yang berkuasa,
tidak lebih. Karenanya, upaya yang harus ditempuh adalah memperkuat peran
masyarakat sipil dan revitalisasi sistem pemerintahan agar lebih mengikutsertakan rakyat dalam berbagai proses
pengambilankeputusan”.[6]
Hal senada dinyatakan Zaki ; Kendala lain yang dialami dalam
program pemberdayaan adalah persepsi yang mengakar bahwa pemerintah memiliki
kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rakyat diposisikan sebagai pihak
yang tidak mengerti dan diharapkan menerima begitu saja pembangunan yang
dilaksanakan. Sementara itu, masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa
pemerintahlah yang harus mengurus segala
kebutuhan masyarakat dengan cara melakukan pembangunan. Maka,
partisipasi merupakan hal yang tidak lazim bagi masyarakat, bahkan dianggap merepotkan. Dengan kata lain,
masyarakat menganggap, bahwa jika pemerintah akan melakukan pembangunan,
sebaiknya pembangunan tersebut dilakukan tanpa merepotkan masyarakat. Persepsi
seperti inilah yang seringkali menjadi kendala terbesar dalam menumbuhkan
partisipasi[7]
Dalam bahasan ini penulis ingin mencoba mengemukakan beberapa
hal yang terkait dengan permasalahan pemberdayaan masyarakat kita dewasa ini, .baik
permasalahan yang ada di wilayah Cinangka Cikancung maupun masyarakat kita pada
umumnya. pandangan ini hanya bersifat subyektif tetapi akan dikemukakan
seobyektif mungkin :
1.
Sesungguhnya sumber daya
alam bangsa kita sangat besar untuk mensejahterakan rakyatnya untuk jangka
waktu yang lama jika dikelola dengan baik.
2.
Realita bahwa kualitas SDM
bangsa kita yang tidak berimbang dengan kebutuhan ahli eksplorasi sumber daya
alam.
3.
Bahwa harus diakui
masyarakat kita masih memiliki mainset
yang perlu diperbaiki, masyarakat kita lebih cenderung mencari pekerjaan
daripada menciptakan pekerjaan, tetapi hal tersebut dipengaruhi juga dengan tidak
memilikinya sebuah bekal keahlian yang cukup.
4.
Karena keterbatasan mainset tersebut, masyarakat kita lebih
cenderung mengambil jalan pintan dan instant, diantaranya ;
a)
Melamar pekerjaan dengan
gratifikasi.
b)
Ketika sulit mencari
pekerjaan atau terkena PHK, melakukan antisipasi dengan usaha warung / toko /
dagang yang relatif sejenis dan sudah ada disekitarnya, (warung kecil, isi
ulang air, counter pulsa / HP, fotocopy, rental PS, ojek, dll).
Padahal keadaan tersebut menurut hemat penulis menjadi preseden
buruk bagi kesehatan ekonomi masyarakat, karena diantara mereka akan saling “membunuh kehidupan”
5.
Sesungguhnya negara telah
membuat dan menyelenggarakan berbagai program kerja pemberdayaan, tetapi ada
sebuah survey yang menyatakan bahwa angka pengangguran/ kemiskinan yang hampir
mencapai angka 40 juta, adalah bisa menjadi salah satu indikator tercapai
tidaknya program-program tersebut diatas.
6.
Pemberian pinjaman lunak
kecil dari pemerintah bukanlah program yang tidak baik tetapi bukan pula program
terbaik. Karena harus dibekali pula dengan pembekalan keilmuan bidang usaha
atas penggunaan modal tersebut.
7.
Kesulitan akses pasar,
masyarakat kita cenderung pesimis dan menutup usahanya ketika sulitya menjual
produknya apalagi yang berlaku habis. Hal ini tidak terlepas dari tumpang
tindihnya pengetahuan masyarakat, persaingan pasar, dan mediasi pemerintah.
8.
Sistem birokrasi negara
kita belum meyentuh dan mengakomodir hingga unit terkecil, ketika pemerintah
membuat program masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengaksesnya karena
kekurangan informasi, sulitnya prosedural, hingga permainan para oknum.
9.
Bahwa secara umum masih
ada sebagian pola pendidikan formal yang masih belum harmonis antara pendidikan
dan kebutuhan, sebagai contoh ketika seseorang telah menamatkan pendidikan SMA
nya dan tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, masih banyak yang kesulitan
mendapatkan kehidupannya karena tidak memiliki bekal keahlian yang cukup.
Disamping penulis memberikan kritisi tersebut diatas, namun
penulis juga ingin memberikan pandangan solutif atas keadaan tersebut diatas,
yang mudah-mudahan bisa memperbaiki keadaan
Ada beberapa bagian dari sistem pendidikan kita yang perlu
diperbaiki ;
a)
Pendidikan diharapkan lebih
mempertajam pembentukan pribadi yang kreatif dan mandiri, sehingga ketika
seseorang kesulitan mencari kerja maka dengan sendirinya memiliki solusi yang
baik.
b)
Pendidikan lokal yang
disesuaikan dengan kebutuhan suatu wilayah yang memiliki sumber daya alam yang
baik,
Bahwa selama ini masyarakat suatu wilayah dengan karakter sumber
daya alam tertentu hanya memanfaatkan sumber daya alam secara tradsional dan
turun temurun dan tidak disertai ilmu bidang tersebut yang cukup. Maka melihat
hal ini pemerintah dalam konteks pendidikan wajib memberikan pendidikan
keahlian kepada generasi muda baik formal maupun nonformal, sehingga tidak
mencari kerja keluar wilayah karena bisa memaksimalkan sumber daya alam
wilayahnya dengan sangat baik dan menjadi sumber kehidupannya.. pemerintah juga
harus memfasilitasi dan mengakomodir bidang-bidang lanjutannya.
Hal-hal yang penulis
kemukakan diatas akan memiliki Pengaruh yang cukup baik, antara lain ;
1. Mengurangi
pengangguran
Dengan
pola pendidikan yang dikemukakan diatas diharapkan masyarakat tidak akan
terpaku pada pencarian kerja, tetapi justru lapangan kerja telah tercipta
dengan sendirinya, dan masyarakat akan mampu melakukannya karena telah mendapat
pendidikan keahlian yang cukup yang disertai dengan jiwa kreatif dan mandiri.
Dan bahkan bukan tidak mungkin akan membantu masyarakat dan investasi yang akan
masuk.
2. Mengurangi
Urbanisasi.
Dengan
terciptanya berbagai potensi dan peluang sumber kehidupan, maka masyarakat
dengan sendirinya tidak akan berpikir untuk mencari pekerjaan ke daerah perkotaan,
karena didaerahnya sendiri sudah tersedia.
3. Meningkatkatnya
taraf hidup masyarakat itu sendiri, dengan berbagai ragam produktifitas sumber
kehidupan.
C.
STRATEGI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KP. CINANGKA
DS.
MANDALASARI KEC. CIKANCUNG KAB. BANDUNG
1. Kondisi
Sosial Masyarakat Cinangka Cikancung
a)
Secara geografis wilayah Cinangka
Cikancung berada tataran wilayah pedesaan yang masih didominasi daerah
pertanian tradisional ( persawahan dan perkebunan ), berlokasi tidak jauh
dengan kota-kota kecil ( Cicalengka, Majalaya ) dan -/+ 40 KM dari pusat kota
Bandung.
b)
Secara Sosial masyarakat wilayah
Cinangka Cikancung berpariatif, masyarakat miskin, menengah dan atas, dengan
tingkat pendidikan yang berpariatf pula dari tingkat SD hingga sarjana, tetapi
lebih didominasi oleh lulusan SMA.
2. Potensi
Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
a)
Pengolahan hasil pertanian
b)
cetak batu bata merah
c)
Perikanan
d)
Kerajinan bambu
3. Permasalahan
Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
Secara umum
permasalahan-permasalahan yang diuraikan di bagian B, merupakan juga
permasalahan yang terjadi di masyarakat wilayah Cinangka Cikancung. Karena
uraian tersebut sebagian dari hasil analisa penulis dari Masyarakat Cinangka
Cikancung.
Secara spesifik bahwa pemberdayaan
masyarakat Cinangka Cikancung belum bisa menggali sevcara maksimal semua
potensi asli dari sumber kehidupan yang ada di wilayahnya karena berbagai alasan
yang telah dikemukakan.
4. Langkah
– langkah Strategis Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
a)
Pemerintah
1) Pendidikan
formal / wajib sekolah, telah diuraikan diatas
2) Memberikan
bimbingan dan penyuluhan yang kontinyu, Sejenis sekolah khusus keterampilan
keahlian atas bahan baku / potensi yang
ada di wilayah Cinangka Cikancung
3) Pinjaman
lunak modal usaha disertai dengan petunjuk teknis penggunaan modal tersebut
atas bidang usaha yang dilaksanakannya,
Pinjaman tidak selalu harus dalam
bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk fisik barang, mesin pengolah,
pencetak, bibit, dll.
4) Membantu
memediasi / mengakomodir pasar yang dibutuhkan.
b)
Masyarakat
1) Proaktif
atas potensi atas sumber daya alam dan sumber daya manusia wilayahnya.
2) Pembentukan
organisasi kelompok usaha dan cukup satu kelompok usaha saja tiap bidang
usahanya.
D.
DAFTAR
PUTAKA
Pheni Chalid,
Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan
Zaki Mubarak,
Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
Peta Jalan PNPM
Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat, Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012
[1] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
[3] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 83
[4] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 47
[5] Peta Jalan PNPM
Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat, Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012 hal 5
[6] Pheni Chalid, Otonomi Daerah,
Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 84
[7] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi
Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 96
0 Komentar