Subscribe Us

Strategi Pemberdayaan Masyarakat



STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KP. CINANGKA DS. MANDALASARI
KEC. CIKANCUNG  KAB. BANDUNG

Oleh : Wawan Ridwan

A.    PENDAHULUAN
Pemberdayaan masyarakat merupakan usaha untuk  membuat  masyarakat menjadi berdaya melalui upaya pembelajaran sehingga mereka mampu untuk mengelola dan bertanggung jawab atas program pembangunan dalam komunitasnya. Pembelajaran tersebut  diimplementasikan dalam rangkaian pengembangan  kapasitas masyarakat, dimana  pelaksanaannya  harus disesuaikan dengan karakteristik  dan kemampuan masyarakat setempat karena pada dasarnya setiap komunitas bersifat unik. [1]
Secara terminologi Pemerintah Dalam Negeri RI menyatakan bahwa ; Pemberdayaan Masyarakat dan adalah upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan upaya dalam penguatan kapasitas masyarakat[2]
Paradigma pemberdayaan masyarakat hingga saat ini masih didominasi persepsi bahwa upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dilakukan dengan cara memberikan sejumlah dana sebagai modal. Padahal, pendekatan tersebut tidak selalu tepat, karena masyarakat belum tentu membutuhkan dana. Ada yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi tidak mengetahui bagaimana mengelolanya. Ada pula masyarakat yang memiliki kemampuan mengolah sumber daya alam yang mereka miliki, tetapi tidak dapat mengakses pasar, jadi permasalahan memberdayakan masyarakat tidak dapat disamakan, harus dilihat kasus per kasus dan wilayah per wilayah.[3]
Rubin mengemukakan 5 prinsip dasar dari konsep pemberdayaan masyarakat sebagai berikut:[4]
1.      Pemberdayaan masyarakat memerlukan   break-even dalam setiap kegiatan yang dikelolanya,  meskipun orientasinya berbeda  dari organisasi  bisnis, dimana dalam pemberdayaan  masyarakat keuntungan yang diperoleh didistribusikan kembali dalam bentuk program atau kegiatan pembangunan lainnya.
2.      Pemberdayaan masyarakat selalu  melibatkan partisipasi  masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang dilakukan.
3.      Dalam  melaksanakan program pemberdayaan  masyarakat, kegiatan pelatihan merupakan unsur  yang tidak bisa  dipisahkan  dari  usaha pembangunan fisik.
4.      Dalam implementasinya, usaha pemberdayaan harus dapat memaksimalkan sumber daya,  khususnya dalam hal pembiayaan  baik yang berasal dari pemerintah, swasta maupun sumber-sumber lainnya.
5.      Kegiatan  pemberdayaan  masyarakat harus dapat berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan pemerintah yang bersifat makro dengan kepentingan masyarakat yang bersifat mikro.
Terdapat 4 (empat) harapan pokok yang ingin dicapai melalui program pemberdayaan masyarakat di Indonesia yaitu:[5]
1.      Menanggulangi Kemiskinan; program pemberdayaan masyarakat dapat mengurangi jumlah rumah tangga atau penduduk miskin di Indonesia.
2.      Mendorong Pembangunan yang Inklusif; program pemberdayaan masyarakat mendorong partisipasi kelompok marjinal, terutama di daerah-daerah tertinggal.
3.      Layanan Publik yang Akuntabel; program pemberdayaan masyarakat memperkuat sistem penyaluran layanan masyarakat yang transparan dan akuntabel di wilayah kerjanya.
4.      Penguatan Kapasitas Lokal; program pemberdayaan masyarakat akan meningkatkan modal sosial dan kapasitas berbagai lembaga di tingkat lokal.

B.     KRITISI PENULIS TERHADAP KONDISI APLIKATIF PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kondisi objektif masyarakat secara keseluruhan masih dapat dikatakan belum banyak mengalami perubahan, kecuali di beberapa daerah tertentu. Keterbatasan yang dialami masyarakat pada prinsipnya tidak terlepas dari daya jangkau terhadap akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Ketiga aspek ini menjadi substansial sekaligus penentu dalam membangun masyarakat. Masyarakat yang terisolasi dari informasi akan tetap berada dalam keterbelakangan yang menghalangi perkembangan di masa mendatang. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak mendapatkan akses kesehatan biasanya adalah masyarakat yang rentan terhadap sedikit saja goncangan ekonomi. Kelompok masyarakat marjinal ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan berhak atas penanganan khusus agar mencapai kondisi tertentu sebagai persyaratan minimal untuk dapat berkompetisi secara sehat. Tetapi kenyataannya, kelompok masyarakat ini makin terpinggirkan dan tidak mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Sebagaimana dikemukakan Pheni Chalid : ‘Kenyataan yang terjadi seringkali sebaliknya. Pemerintah kerap melakukan manipulasi sistem sehingga orientasi pembangunan bukan lagi berpijak pada asas keadilan dan pemerataan. Orientasi pemerintahan lebih diarahkan pada kepentingan elit yang berkuasa, tidak lebih. Karenanya, upaya yang harus ditempuh adalah memperkuat peran masyarakat sipil dan revitalisasi sistem pemerintahan agar lebih mengikutsertakan rakyat dalam berbagai proses pengambilankeputusan”.[6]
Hal senada dinyatakan Zaki ; Kendala lain yang dialami dalam program pemberdayaan adalah persepsi yang mengakar bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rakyat diposisikan sebagai pihak yang tidak mengerti dan diharapkan menerima begitu saja pembangunan yang dilaksanakan. Sementara itu, masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa pemerintahlah yang harus mengurus segala kebutuhan masyarakat dengan cara melakukan pembangunan. Maka, partisipasi merupakan hal yang tidak lazim bagi masyarakat, bahkan dianggap merepotkan. Dengan kata lain, masyarakat menganggap, bahwa jika pemerintah akan melakukan pembangunan, sebaiknya pembangunan tersebut dilakukan tanpa merepotkan masyarakat. Persepsi seperti inilah yang seringkali menjadi kendala terbesar dalam menumbuhkan partisipasi[7]
Dalam bahasan ini penulis ingin mencoba mengemukakan beberapa hal yang terkait dengan permasalahan pemberdayaan masyarakat kita dewasa ini, .baik permasalahan yang ada di wilayah Cinangka Cikancung maupun masyarakat kita pada umumnya. pandangan ini hanya bersifat subyektif tetapi akan dikemukakan seobyektif mungkin :
1.      Sesungguhnya sumber daya alam bangsa kita sangat besar untuk mensejahterakan rakyatnya untuk jangka waktu yang lama jika dikelola dengan baik.
2.      Realita bahwa kualitas SDM bangsa kita yang tidak berimbang dengan kebutuhan ahli eksplorasi sumber daya alam.
3.      Bahwa harus diakui masyarakat kita masih memiliki mainset yang perlu diperbaiki, masyarakat kita lebih cenderung mencari pekerjaan daripada menciptakan pekerjaan, tetapi hal tersebut dipengaruhi juga dengan tidak memilikinya sebuah bekal keahlian yang cukup.
4.      Karena keterbatasan mainset tersebut, masyarakat kita lebih cenderung mengambil jalan pintan dan instant, diantaranya ;
a)      Melamar pekerjaan dengan gratifikasi.
b)      Ketika sulit mencari pekerjaan atau terkena PHK, melakukan antisipasi dengan usaha warung / toko / dagang yang relatif sejenis dan sudah ada disekitarnya, (warung kecil, isi ulang air, counter pulsa / HP, fotocopy, rental PS, ojek, dll).
Padahal keadaan tersebut menurut hemat penulis menjadi preseden buruk bagi kesehatan ekonomi masyarakat, karena diantara mereka akan saling “membunuh kehidupan”
5.      Sesungguhnya negara telah membuat dan menyelenggarakan berbagai program kerja pemberdayaan, tetapi ada sebuah survey yang menyatakan bahwa angka pengangguran/ kemiskinan yang hampir mencapai angka 40 juta, adalah bisa menjadi salah satu indikator tercapai tidaknya program-program tersebut diatas.
6.      Pemberian pinjaman lunak kecil dari pemerintah bukanlah program yang tidak baik tetapi bukan pula program terbaik. Karena harus dibekali pula dengan pembekalan keilmuan bidang usaha atas penggunaan modal tersebut.
7.      Kesulitan akses pasar, masyarakat kita cenderung pesimis dan menutup usahanya ketika sulitya menjual produknya apalagi yang berlaku habis. Hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya pengetahuan masyarakat, persaingan pasar, dan mediasi pemerintah.
8.      Sistem birokrasi negara kita belum meyentuh dan mengakomodir hingga unit terkecil, ketika pemerintah membuat program masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengaksesnya karena kekurangan informasi, sulitnya prosedural, hingga permainan para oknum.
9.      Bahwa secara umum masih ada sebagian pola pendidikan formal yang masih belum harmonis antara pendidikan dan kebutuhan, sebagai contoh ketika seseorang telah menamatkan pendidikan SMA nya dan tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, masih banyak yang kesulitan mendapatkan kehidupannya karena tidak memiliki bekal keahlian yang cukup.
Disamping penulis memberikan kritisi tersebut diatas, namun penulis juga ingin memberikan pandangan solutif atas keadaan tersebut diatas, yang mudah-mudahan bisa memperbaiki keadaan
Ada beberapa bagian dari sistem pendidikan kita yang perlu diperbaiki ;
a)      Pendidikan diharapkan lebih mempertajam pembentukan pribadi yang kreatif dan mandiri, sehingga ketika seseorang kesulitan mencari kerja maka dengan sendirinya memiliki solusi yang baik.
b)      Pendidikan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan suatu wilayah yang memiliki sumber daya alam yang baik,
Bahwa selama ini masyarakat suatu wilayah dengan karakter sumber daya alam tertentu hanya memanfaatkan sumber daya alam secara tradsional dan turun temurun dan tidak disertai ilmu bidang tersebut yang cukup. Maka melihat hal ini pemerintah dalam konteks pendidikan wajib memberikan pendidikan keahlian kepada generasi muda baik formal maupun nonformal, sehingga tidak mencari kerja keluar wilayah karena bisa memaksimalkan sumber daya alam wilayahnya dengan sangat baik dan menjadi sumber kehidupannya.. pemerintah juga harus memfasilitasi dan mengakomodir bidang-bidang lanjutannya.
Hal-hal yang penulis kemukakan diatas akan memiliki Pengaruh yang cukup baik, antara lain ;
1.      Mengurangi pengangguran
Dengan pola pendidikan yang dikemukakan diatas diharapkan masyarakat tidak akan terpaku pada pencarian kerja, tetapi justru lapangan kerja telah tercipta dengan sendirinya, dan masyarakat akan mampu melakukannya karena telah mendapat pendidikan keahlian yang cukup yang disertai dengan jiwa kreatif dan mandiri. Dan bahkan bukan tidak mungkin akan membantu masyarakat dan investasi yang akan masuk.
2.      Mengurangi Urbanisasi.
Dengan terciptanya berbagai potensi dan peluang sumber kehidupan, maka masyarakat dengan sendirinya tidak akan berpikir untuk mencari pekerjaan ke daerah perkotaan, karena didaerahnya sendiri sudah tersedia.
3.      Meningkatkatnya taraf hidup masyarakat itu sendiri, dengan berbagai ragam produktifitas sumber kehidupan.

C.    STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KP. CINANGKA
DS. MANDALASARI KEC. CIKANCUNG  KAB. BANDUNG
1.      Kondisi Sosial Masyarakat Cinangka Cikancung
a)      Secara geografis wilayah Cinangka Cikancung berada tataran wilayah pedesaan yang masih didominasi daerah pertanian tradisional ( persawahan dan perkebunan ), berlokasi tidak jauh dengan kota-kota kecil ( Cicalengka, Majalaya ) dan -/+ 40 KM dari pusat kota Bandung.
b)      Secara Sosial masyarakat wilayah Cinangka Cikancung berpariatif, masyarakat miskin, menengah dan atas, dengan tingkat pendidikan yang berpariatf pula dari tingkat SD hingga sarjana, tetapi lebih didominasi oleh lulusan SMA.
2.      Potensi Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
a)      Pengolahan hasil pertanian
b)      cetak batu bata merah
c)      Perikanan
d)     Kerajinan bambu
3.      Permasalahan Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
Secara umum permasalahan-permasalahan yang diuraikan di bagian B, merupakan juga permasalahan yang terjadi di masyarakat wilayah Cinangka Cikancung. Karena uraian tersebut sebagian dari hasil analisa penulis dari Masyarakat Cinangka Cikancung.
Secara spesifik bahwa pemberdayaan masyarakat Cinangka Cikancung belum bisa menggali sevcara maksimal semua potensi asli dari sumber kehidupan yang ada di wilayahnya karena berbagai alasan yang telah dikemukakan.
4.      Langkah – langkah Strategis Pemberdayaan Masyarakat Cinangka Cikancung
a)      Pemerintah
1)      Pendidikan formal / wajib sekolah, telah diuraikan diatas
2)      Memberikan bimbingan dan penyuluhan yang kontinyu, Sejenis sekolah khusus keterampilan keahlian atas bahan baku /  potensi yang ada di wilayah Cinangka Cikancung
3)      Pinjaman lunak modal usaha disertai dengan petunjuk teknis penggunaan modal tersebut atas bidang usaha yang dilaksanakannya,
Pinjaman tidak selalu harus dalam bentuk uang, tetapi bisa juga dalam bentuk fisik barang, mesin pengolah, pencetak, bibit, dll.
4)      Membantu memediasi / mengakomodir pasar yang dibutuhkan.
b)      Masyarakat
1)      Proaktif atas potensi atas sumber daya alam dan sumber daya manusia wilayahnya.
2)      Pembentukan organisasi kelompok usaha dan cukup satu kelompok usaha saja tiap bidang usahanya.

D.    DAFTAR PUTAKA
Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan
Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   


[1] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP
[2] Permendagri No.7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat)
[3] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 83
[4] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 47
[5] Peta Jalan PNPM Mandiri, Menuju Keberlangsungan Pemberdayaan Masyarakat,  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta, September 2012   hal 5
[6] Pheni Chalid, Otonomi Daerah, Masalah, Pemberdayaan, dan Konflik, 2005, Kemitraan, hal 84
[7] Zaki Mubarak, Jurnal Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat , 2010, Semarang, UNDIP, hal 96

Posting Komentar

0 Komentar