Dari Berbagai Sumber
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Disiplin adalah suatu keadaan tertib, ketika
orang-orang yang tergabung dalam suatu sistem tunduk pada peraturan-peraturan
yang ada dengan senang hati.[1]
Disiplin sebagai kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian
perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan atau
kedisiplinan.[2]
Berdasarkan definisi tersebut, disiplin
sekolah dapat diartikan sebagai keadaan tertib ketika guru, kepala sekolah dan
staf, serta peserta didik yang tergabung dalam sekolah tunduk kepada peraturan
yang telah ditetapkan dengan senang hati. Disiplin sekolah bertujuan untuk membantu peserta didik
menemukan dirinya, mengatasi, dan mencegah timbulnya problem-problem disiplin,
serta berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan dalam pembelajaran
sehingga mereka mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan. Dengan
demikian, disiplin sekolah dapat merupakan bantuan kepada peserta didik agar
mereka mampu berdiri sendiri (help for self help) dalam memecahkan
berbagai permasalahan sehingga dapat menggapai hasil belajar yang optimal
dengan proses yang menyenangkan.[3]
Fenomena
di dunia pendidikan yang muncul saat ini adalah banyaknya peserta didik yang
tidak disiplin, misalnya sering datang terlambat ke sekolah, membolos, mengumpulkan
tugas tidak tepat waktu, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, tidak mengikuti
upacara bendera, dan lebih mengkhawatirkan lagi adalah berkelahi dengan teman
yang terutama sering dilakukan oleh Peserta didik. Hal ini dibuktikan oleh
razia Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berhasil menjaring ratusan
siswa SMA/SMK yang bolos sekolah dan berkeliaran di tempat umum.[4]
Oleh karena itu, dalam upaya untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran, antara lain dapat dilakukan dengan
pembinaan disiplin sekolah. Dalam hal ini guru bertanggung jawab mengarahkan
pada yang baik, harus menjadi contoh, sabar, dan penuh pengertian. Guru harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri
peserta didik, terutama disipllin diri (self discipline). Di
sekolah guru yang dapat menanamkan rasa kedisiplinan baik dalam dirinya sendiri
ataupun kepada peserta didiknya dapat menjalankan tugas dan tanggug jawabnya
dengan baik. Tanpa adanya sikap disiplin yang dimiliki oleh seorang guru dalam
menjalankan tugasnya, maka tidak heran bila hasil akhir pembelajaran tidak
sesuai dengan yang dicita-citakan. Rendahnya disiplin kerja guru akan
mengakibatkan buruknya mutu pendidikan di sekolah. Kedisiplinan harus
ditanamkan kepada setiap individu, baik itu para guru atau pun peserta didiknya.
Sebagai pendidik, segala sikap dan perilaku yang dilakukannya tentu akan
dilihat dan dicontohkan oleh peserta didik nya. Jika seorang guru memiliki
sikap kedisiplinan, maka tidak dapat disalahkan bila peserta didik nya juga
mengikuti perilaku sang guru yang
disiplin tersebut.
Disiplin kerja yang baik mencerminkan besarnya tanggung
jawab yang harus dipikul oleh seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan
kepadanya, yang mendorong semangat kerja dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Untuk itu disiplin dalam bentuk pelaksanaan peraturan sangat diperlukan bagi
karyawan, guru dan peserta didik sebagai wujud nyata dari pengawasan dalam
menciptakan tata tertib organisasi sekolah/madrasah. Pendidik atau guru merupakan salah
satu faktor yang sangat penting, karena pendidik itulah yang akan bertanggung
jawab dalam pembentukan pribadi anak didiknya. Terutama pendidikan agama ia
mempunyai tanggung jawab yang amat berat dibanding pendidik pada umumnya,
karena selain bertanggung jawab terhadap pembentukan pribadi anak yang sesuai
dengan ajaran Islam, ia juga tanggung jawab terhadap Allah Subhaanahu wa Ta'aala.[5]
Disiplin belajar peserta didik dapat dimulai dari
kebiasaan yang sering dilakukan diantaranya peserta didik mampu mempergunakan waktu yang cukup baik,
memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan oleh guru, mempunyai
rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap organisasi kelas dan menyusun jadwal
pelajaran. Bahwa
dalam situasi belajar dibutuhkan disiplin, karena hanya dalam situasi
disiplinlah pengetahuan, pengalaman, dan keahlian guru dapat bekerja secara
efektif. Disiplin diperlukan pada saat-saat tertentu sehingga tindakan atau
perintah harus ditaati tanpa bertanya.[6]
B.
Kerangka
Berpikir
Disiplin pada hakikatnya merupakan salah satu unsur
penting dalam keseluruhan perilaku dan kehidupan, baik secara individual maupun
kelompok. Dengan disiplin, perilaku seorang individu atau kelompok akan lebih
serasi, selaras, dan seimbang dengan tuntutan ketentuan yang berlaku sehingga
dapat menunjang terwujudnya kualitas hidup yang lebih bermakna.[7]
Disiplin perlu untuk semua tingkat usia dan pada semua jenjang pendidikan.
Namun disiplin mempunyai arti yang berbeda-beda pada tingkat unsur atau tingkat
perkembangan yang berbeda. Sewaktu anak masih kecil, ia belum tahu mengenai
baik atau buruk perilaku, ia membutuhkan keteladanan dari pendidik. Pendidik
harus dapat menunjukkan secara konsisten (teguh) pada anak mengenai tingkah laku
mana yang dinilai baik dan mana yang tidak. Melalui proses imitasi (peniruan), identifikasi (keteladanan) dan internalisasi
(penyerapan) anak secara berangsur-angsur belajar mengenai nilai-nilai sosial
dan susila sebagai pedoman tingkah laku. Dengan makin besarnya anak, nilai-nilai
yang semula ditanamkan dan diteladankan oleh pendidikan akhirnya
diinternalisasi menjadi sistem nilai anak itu sendiri yang sudah mencapai
otonomi dalam menilai baik buruk perilaku.[8]
Disiplin kerja yang baik mencerminkan besarnya tanggung
jawab yang harus dipikul oleh seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan
kepadanya, yang mendorong semangat kerja dalam mewujudkan tujuan organisasi.
Untuk itu disiplin dalam bentuk pelaksanaan peraturan sangat diperlukan bagi
karyawan, guru dan peserta didik sebagai wujud nyata dari pengawasan dalam
menciptakan tata tertib organisasi sekolah/madrasah. Disiplin kerja yang baik
juga mencerminkan kepribadian seorang guru yang memiliki rasa tanggung jawab
yang tinggi, selain mempunyai intelektual yang tinggi dan wawasan yang luas dan
berbagai kompetensi yang dimilikinya.
Guru yang selalu dapat melaksanakan tata tertib
dengan baik akan memberikan contoh yang baik pula kepada peserta didiknya,
sehingga peserta didik dapat menilai
antara guru yang disiplin dengan guru yang tidak disiplin. Kedisiplinan guru ini
sedikit banyak akan mempengaruhi peserta didik tentang kinerja guru tersebut. Dengan disiplin
ini pula akan menimbulkan satu dorongan tersendiri dalam diri peserta didik untuk melakukan hal yang serupa seperti yang
dilakukan oleh gurunya. Disiplin belajar dapat dimulai dari kebiasaan yang
sering dilakukan, diantaranya peserta didik mampu mempergunakan waktu yang
cukup baik, memiliki rasa tanggung jawab terhadap organisasi kelas dan menyusun
jadwal pelajaran. Jika antara guru dan peserta didik telah tercipta sikap
disiplin yang baik, maka dapat dipastikan bahwa proses pembelajaran yang sedang
berlangsung akan berjalan dengan baik pula. Sehingga dapat mewujudkan tujuan
pembelajaran yang telah dicita-citakan bersama.
BAB
II
LANDASAN TEORI PENGARUH DISIPLIN KERJA GURU
TERHADAP DISIPLIN BELAJAR PESERTA DIDIK
A.
Landasan
Teologis
1.
Landasan
Teologis Tentang Disiplin Kerja Guru
QS.
As-Syuraa (42) ayat 47:
ٱسۡتَجِيبُواْ لِرَبِّكُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَ
يَوۡم لَّا مَرَدَّ لَهُۥ مِنَ ٱللَّهِۚ
Patuhilah
seruan Tuhanmu sebelum datang dari Allah Subhaanahu
wa Ta'aala suatu hari yang tidak dapat
ditolak kedatangannya.[9]
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menerangkan bahwa Dia telah
memerintahkan agar manusia itu patuh dan taat serta menerima seruan Rasul-Nya,
agama Allah yang disampaikan sebelum datang suatu hari yang tidak seorang pun
dapat menahan, menolak dan menghalangi kedatangannya yaitu Hari Kiamat.[10]
Serta dijelaskan pula dalam Hadist yang
berbunyi:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي
الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ
إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا
تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ
لِمَوْتِكَ
Dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
memegang pundakku, lalu bersabda: Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan
sebagai orang asing atau pengembara. Lalu Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma berkata:
“Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau
di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore dan pergunakanlah waktu sehatmu
sebelum kamu sakit dan waktu hidupmu sebelum kamu mati”. (HR. Bukhari).[11]
Ayat dan Hadits di atas mengajarkan kepada
kita bahwa dalam hidup ini kita harus menjadi manusia-manusia yang disiplin.
2.
Landasan
Teologis Tentang Disiplin Belajar Peserta didik
Q.S
al-Mujadalah (58) ayat 11:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ
فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ
دَرَجَٰتٖ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِير ١١
Hai orang-orang beriman apabila
dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka
lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. (Q.S
al-Mujadalah (58) ayat 11).[12]
Ayat ini menjelaskan bahwa apabila mereka berkumpul dalam suatu majlis dan sebagian
mereka atau sebagian orang yang datang butuh diberikan tempat duduk agar
diberikan kelapangan untuknya. Hal itu, tidaklah merugikan orang yang duduk sedikit
pun sehingga tercapai maksud saudaranya tanpa ada kerugian yang diterimanya.
Dan balasan disesuaikan dengan jenis amalan, barang siapa yang melapangkan,
maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan memberikan kelapangan untuknya”.[13]
Sebagaimana dijelaskan pula dalam Hadist:
Seorang muslim wajib mendengar dan taat, baik dalam hal yang disukainya
maupun hal yang dibencinya, kecuali bila ia diperintah untuk mengerjakan
maksiat. Apabila ia diperintah mengerjakan maksiat, maka tidak wajib untuk
mendengar dan taat’’. (H.R. Bukhori Muslim).[14]
B.
Landasan
Filosofis : (Hakikat Disiplin)
Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk
mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak
sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan
sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan. Dalam
kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri, disiplin belajar dan
disiplin kerja. Sedangkan disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang untuk
secara teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan
aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah
ditetapkan[15]. Disiplin pada hakikatnya adalah kemampuan untuk
mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu tindakan yang tidak
sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah ditetapkan dan melakukan
sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang telah ditetapkan.[16]
C.
Landasan
Teoritis : (Teori Determinisme Resiprok)
Landasan
teori skripsi ini mengacu kepada Teori Determinisme Resiprok (Reciprocal Determinism) yang dikemukakan oleh Albert Bandura.
yaitu
pendekatan yang menjelaskan tingkah laku manusia dalam bentuk interaksi
timbal-balik yang terus menerus antara determinan kognitif, behavioral, dan lingkungan.
Orang menentukan/mempengaruhi tingkah
lakunya dengan mengontrol kekuatan lingkungan, tetapi orang itu juga dikontrol
oleh kekuatan lingkungan itu.[17]
Bandura berpendapat, seseorang
berperilaku tertentu karena adanya interaksi antara orang, lingkungan, dan
perilaku orang tersebut, menghasilkan perilaku berikutnya. Dari konsep ini bisa
dikatakan bahwa perilaku mempengaruhi lingkungan, atau lingkungan atau orang
mempengaruhi perilaku.[18]
D.
Konsep
Dasar
1.
Disiplin Belajar Peserta didik
a. Pengertian
Disiplin Belajar
Disiplin belajar terdiri adari dua kata yaitu disiplin
dan belajar. belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku yang terjadi melalui
latihan atau pengalaman dan relative mantap mencakup berbagai aspek kepribadian
baik fisik/psikis, positif ataupun negatif.[19]
Dan menurut Abu Ahmadi belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya.[20]
Belajar dalam pandangan Islam merupakan kewajiban bagi
setiap orang beriman agar memperoleh pengetahuan-pengetahuan yang relevan
dengan tuntunan zaman dan bermanfaat bagi kehidupan orang banyak di samping
tentu saja dirinya sendiri. Hal ini dilakukan untuk memperoleh derajat
kehidupan yang lebih baik dunia akhirat.[21]
Ayat ini merupakan pemberian adab dari
Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada hamba-hambanya yang mukmin, yaitu apabila mereka berkumpul dalam suatu
majlis dan sebagian mereka atau sebagian orang yang datang butuh diberikan
tempat duduk agar diberikan kelapangan untuknya. Hal itu, tidaklah merugikan
orang yang duduk sedikit pun sehingga tercapai maksud saudaranya tanpa ada
kerugian yang diterimanya. Dan balasan disesuaikan dengan jenis amalan, barang
siapa yang melapangkan, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan memberikan
kelapangan untuknya.[22] Dengan demikian dapat dinyatakan
bahwa belajar adalah suatu proses yang tujuannya untuk mengubah dan membentuk
tingkah laku dan pola pikir baru. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat
ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti: pengetahuan, pemahaman,
keterampilan, dan nilai sikap. Perubahan itu meliputi berbagai kemampuan peserta
didik, yaitu:
1) Kognitif,
meliputi pengetahuan dan pemahaman.
2) Sensorik-motorik,
meliputi keterampilan melakukan rangkaian gerak-gerik badan dalam urutan
tertentu.
3) Dinamik-afektif,
yang meliputi sikap dan nilai yang meresapi perilaku dan tindakan.
Disiplin bearasal dari akar kata “disciple” yang
berarti belajar. Disiplin merupakan arahan untuk melatih dan membentuk
seseorang melakukan sesuatu menjadi lebih baik. Disiplin adalah suatu proses
yang dapat menumbuhkan perasaan seseorang untuk mempertahankan dan meningkatkan
tujuan organisasi secara obyektif, melalui kepatuhannya menjalankan peraturan
organisasi.[23]
Disiplin secara umum dapat diartikan sebagai pengendalian diri sehubungan
dengan proses penyesuaian diri dan sosialisasi.[24]
Dengan
demikian, maka disiplin merupakan suatu kepatuhan dan ketaatan yang muncul
karena adanya kesadaran dan dorongan dalam diri seseorang pada suatu organisasi
terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan sehingga menimbulkan keadaan
tertib.
Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian disiplin peserta
didik dalam penelitian ini adalah
kesadaran dan kesediaan peserta didik untuk mentaati setiap peraturan dan mengatur
waktu dalam kehidupan sehari-hari yang berlaku di sekolah. Kesadaran dan
kesediaan peserta didik tersebut dapat
diusahakan, antara lain dengan menerapkan hukuman agar peserta didik dapat mengkoordinasikan perilakunya, sehingga
setelah terbiasa maka peserta didik tersebut
akan mentaati peraturan sekolah dengan senang hati tanpa paksaan dari luar.
Jadi yang dimaksud disiplin belajar
adalah suatu keadaan dimana peserta didik itu berada dalam keadaan tertib, teratur dan
sebagaimana seharusnya. Dan dengan melakukan disiplin maka peserta didik akan memperoleh perubahan tingkah laku menuju
ke arah yang lebih baik yang meliputi aspek kognitif, aspek afektif dan aspek
psikomotorik.
b. Macam-macam Disiplin Belajar
Macam-macam disiplin selama
usia sekolah, meliputi:[25]
1) Disiplin dalam waktu.
Kedisiplinan dalam hal ini berarti peserta
didik harus belajar untuk terbiasa dalam
mengatur waktu dalam kehidupan sehari-hari. Pengaturan waktu ini menurut Conny
R. Semiawan bisa bermula dari perbuatan kecil seperti tepat waktu berangkat ke
sekolah dan tepat waktu dalam belajar.[26]
2) Disiplin dalam belajar.
Peserta didik yang mempunyai kedisiplinan dalam belajar
adalah peserta didik yang mempunyai
motivasi belajar di sekolah dan di rumah, seperti dalam mengerjakan tugas dari
guru dan membaca pelajaran. Dalam hal ini motivasi belajar ketika peserta didik
berada di rumah seyogyanya orang tua
dapat mengadakan lingkungan yang karya simulasi mental dan intelektual dengan
mengusahakan suasana dan sarana belajar yang memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk secara spontan dapat memperhatikan dan menyatakan diri
terhadap berbagai kejadian di dalam lingkungannya.
3) Disiplin dalam bertata krama.
Adapun maksud dari disiplin dalam
bertata krama adalah kedisiplinan yang berkaitan dengan sopan santun, akhlak
atau etika peserta didik, baik kepada guru, teman dan lingkungan.
Untuk
mengukur atau mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan peserta didik dapat dilihat dari kebiasaan peserta didik berdisiplin dalam tiga hal, yaitu disiplin
dalam waktu, disiplin dalam belajar dan disiplin dalam bertata krama. Jika
ketiga disiplin tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka perilaku individu/kelompok
akan lebih serasi, selaras dan seimbang dengan tuntutan ketentuan yang berlaku
sehingga dapat menunjang terwujudnya kualitas hidup yang lebih bermakna.
c. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin Belajar
Dalam hal sikap kedisiplinan
belajar, ada beberapa faktor yang datang dari dalam diri peserta didik dan
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan belajar. Hal ini
dapat dikatakan logis dan wajar, sebab hakikat disiplin adalah ketaatan dan kepatuhan
serta perubahan tingkah laku yang diminati peserta didik. Pendapat yang
dikemukakan oleh Muhibin Syah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin peserta
didik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1) Faktor
internal, yaitu keadaan, kondisi jasmani dan rohani peserta didik.
2) Faktor
eksternal, yaitu kondisi lingkungan disekitar peserta didik.
3) Faktor
pendekatan belajar, yaitu jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategis dan metode yang
digunakan peserta didik untuk melakukan
kegiatan materi-materi pembelajaran.[27]
Indikator yang dapat menjadi
faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan peserta didik antara lain:
1) Teladan
pemimpin, dalam hal ini pemimpin yang dimaksud adalah kepala sekolah dan dewan
guru. Teladan pemimpin sangat diperlukan guna menerapkan kedisiplinan karena
bagaimana pun juga ia adalah orang yang akan berdisiplin jika pihak pemimpin di
sekolah tidak disiplin.
2) Tujuan
pendidikan, hal ini pun akan mempengaruhi karena dengan jelasnya tujuan
pendidikan yang akan dicapai, tentunya akan mendorong peserta didik lebih giat dan sungguh-sungguh dalam belajar.
3) Pengawasan,
merupakan tindakan nyata dan efektif untuk mewujudkan kedisiplinan. Dengan
adanya pengawasan yang konsisten maka akan
mempengaruhi juga terhadap disiplin peserta didik karena tentunya peserta didik akan merasa selalu mendapat perhatian dan
pengarahan apabila berbuat kekeliruan.
4) Ketegasan,
hal ini sangat dibutuhkan karena tindakan yang tegas dan berani dalam menindak
perbuatan kedisiplinan peserta didik akan membuat peraturan dan guru dihormati
dan disegani karena peraturan benar-benar dijalankan.
5) Sanksi
hukuman, untuk menegakkan kedisiplinan hukuman memang berperan penting karena
dengan pemberian hukuman adalah alat untuk mendidik peserta didik yang tidak
disiplin. Berat ringannya hukuman yang diberikan akan berperan dalam
mempengaruhi baik buruknya disiplin peserta didik, semakin berat hukuman
tentunya akan lebih membuat peserta didik takut melanggar peraturan sekolah.[28]
Dengan
adanya rasa kesadaran diri untuk melaksanakan disiplin belajar dan didukung
oleh beberapa faktor yang mempengaruhi disiplin belajar yaitu: faktor internal,
faktor eksternal dan faktor pendekatan belajar, diharapkan semua kegiatan yang
dilaksanakan sehari-hari baik di rumah maupun di sekolah dapat membuahkan hasil
yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan. Dan dapat dikatakan bahwa
kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan.
2.
Disiplin Kerja Guru
a. Pengertian
Disiplin Kerja
Masalah
disiplin merupakan suatu hal yang penting bagi seorang guru. Tanpa adanya
kedisiplinan yang besar di dalam setiap diri guru maka alam kelabu akan selalu
menutupi dunia pendidikan dan pengajaran. Disiplin kerja terdiri dari dua kata yaitu disiplin dan
kerja. Ada beberapa pengertian disiplin, antara lain sebagai berikut:
1) Kreasi
dan persiapan kondisi pokok untuk bekerja.
2) Kontrol
diri sendiri.
3) Persiapan
sebagai warga negara yang dewasa.
4) Penurutan
yang sadar.
5) Melatih
dan belajar tingkah laku yang dapat diterima.
6) Sejumlah
pengontrolan guru terhadap murid.
7) Penurutan
yang dipaksakan.
8) Pengontrolan
dan pengarahan energi yang menghasilkan tingkah laku yang produktif.[29]
Dari beberapa pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa disiplin adalah penurutan terhadap suatu peraturan dengan
kesadaran sendiri untuk terciptanya tujuan peraturan itu.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
disiplin adalah sikap mental yang dinyatakan dengan gerak perilaku yang
bersumber dari kesadaran dan kemauan seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.[30]
Disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan yang telah
ditetapkan sehingga dalam pembicaraan sehari-hari istilah tersebut biasanya
dikaitkan dengan keadaan tertib, suatu keadaan dimana perilaku seseorang
mengikuti pola-pola tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu”.[31]
Sesuai
dengan perintah Allah Q.S.al-Ahqaaf (46) ayat 13 yang berbunyi:
إِنَّ
ٱلَّذِينَ قَالُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسۡتَقَٰمُواْ فَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ
وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ١٣
“Sesungguhnya orang-orang yang
mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah
maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka
cita. (Q.S.al-Ahqaaf
(46) ayat 13).[32]
Hal
ini menjelaskan bahwa
Istiqamah ialah teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal
saleh.. Yakni mereka yang mengakui Tuhan mereka, menyaksikan keesaan-Nya dan
menaati-Nya serta konsisten di atasnya
selama mereka masih hidup, maka tidak ada kekhawatiran atas mereka terhadap
keburukan yang ada di hadapan mereka dan tidak
pula mereka bersedih hati terhadap yang mereka tinggalkan di belakang mereka.[33]
Kemudian dalam Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia pengertian kerja adalah “perbuatan melakukan sesuatu kegiatan yang
bertujuan mendapatkan hasil; hal pencarian nafkah”.[34]
Dari definisi tersebut dapat pula diartikan bahwa kerja adalah fungsi hidup
manusia untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin. Manusia bekerja adalah
untuk menghasilkan suatu alat pemuas kebutuhannya.
Bila kedua kata tersebut yaitu kata
“disiplin” dan kata “kerja” digabungkan, maka disiplin kerja dapat bermakna
suasana batin yang berupa perasaan senang atau tidak senang, bergairah atau
tidak bergairah, dan bersemangat atau tidak bersemangat dalam melakukan suatu
pekerjaan. Disiplin kerja merupakan salah satu faktor yang dapat
mempengaruhi produktifitas kerja, sedangkan produktifitas merupakan keberhasilan
dari suatu organisasi. Dengan demikian terdapat keterkaitan antara disiplin
kerja dengan produktifitas. Sehingga dapat dikatakan bahwa disiplin adalah
salah satu penentu berhasil atau tidaknya tujuan organisasi.
Dan dapat disimpulkan bahwa disiplin
kerja guru adalah suatu ketaatan serta kepatuhan seorang pendidik dalam
menjalankan segala peraturan atau tata tertib yang telah diberlakukan di
sekolah dengan penuh kesadaran dari dalam dirinya. Karena guru merupakan salah
satu kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran di kelas.
Guru memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap
proses pembelajaran dari perilaku para peserta didiknya. Jika para guru dapat
bersikap disiplin terhadap tata tertib yang ada di sekolah, maka cenderung para
peserta didik pun akan meniru sikap
disiplin para gurunya tersebut. Dengan membiasakan diri untuk bersikap
disiplin, maka diharapkan akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan tugas yang diembannya dan dapat mewujudkan suasana pembelajaran yang
baik.
b. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru merupakan orang tua kedua di sekolah yang
diberi amanat untuk mendidik, melatih, membimbing dan mengarahkan potensi yang
dimiliki peserta didik dalam mewujudkan apa yang telah dicita-citakan. Guru
sebagai pendidik harus mampu memberikan pendidikan dengan sebaik-baiknya kepada
peserta didik sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal. Secara
umum guru merupakan orang yang bertanggung jawab dalam mendidik, sedangkan secara
khusus guru merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik,
baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai
ajaran Islam.[35]
Pada kenyataannya guru memiliki banyak
tugas yang harus dilaksanakannya, baik yang terikat oleh dinas maupun diluar
dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru dikelompokkan menjadi tiga jenis
tugas guru, yaitu:
1) Tugas
Guru Dalam Bidang Profesi
Tugas
guru dalam bidang profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
2) Tugas
Guru Dalam Bidang Kemanusiaan
Tugas
guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus menjadikan dirinya orang tua
kedua, ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta
didik. Pelajaran apapun yang hendak diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi
bagi peserta didiknya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya
sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat
menanamkan benih pengajarannya kepada para peserta didik . Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak
menarik.
3) Tugas
Guru Dalam Bidang Kemasyarakatan
Masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa menuju
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan pancasila.[36]
Sedangkan
menurut beberapa ahli pendidikan menyatakan bahwa tugas guru atau pendidik
adalah sebagai berikut:
1) Sebagai
pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran,
melaksanakan program yang disusun dan akhirnya dengan pelaksanaan penilaian
setelah program tersebut dilaksanakan.
2) Sebagai
pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan
kepribadian sempurna (insan kamil) seiring dengan tujuan penciptanya.
3) Sebagai
pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri (baik diri sendiri,
peserta didik maupun masyarakat), upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan.[37]
4) Sebagai
pelatih yang bertugas melatih keterampilan-keterampilan yang diperlukan dalam
pembelajaran dan pembiasaan peserta didik berperilaku positif dalam pembelajaran.
5) Sebagai
pengembang program yang bertugas membantu mengembangkan program pendidikan di
sekolah dan hubungan kerjasama intrasekolah.
6) Sebagai
pengelola program bertugas membantu secara aktif dalam menjalin hubungan dan
kerjasama antar sekolah dan masyarakat.
7) Sebagai
tenaga profesional bertugas melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemampuan
profesional.[38]
Setiap guru
harus memenuhi persyaratan sebagai manusia yang bertanggung jawab dalam bidang
pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggung jawab untuk
mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi bangsa sehinggga
terciptanya masyarakat yang berpendidikan. Tanggung jawab guru dapat dijabarkan
ke dalam sejumlah kompetensi yang lebih khusus, yaitu sebagai berikut:
1) Tanggung
jawab moral, setiap guru harus mampu menghayati perilaku dan etika yang sesuai
dengan moral pancasila dan mengamalkannya.
2) Tanggung
jawab dalam bidang pendidikan di sekolah, setiap guru harus menguasai cara-cara
belajar mengajar yang efektif, mampu mengembangkan kurikulum silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran.
3) Tanggung
jawab dalam kemasyarakatan, setiap guru harus turut serta dalam mensukseskan
pembangunan. Dan harus mampu membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.
4) Tanggung
jawab dalam keilmuan, setiap guru harus turut serta memajukan keilmuannya
khususnya yang menjadi spesifikasinya dengan penelitian dan pengembangan.[39]
Ada beberapa tanggung jawab guru yang
dikemukakan oleh Departemen Agama RI, yaitu sebagai berikut:
1)
Guru harus menuntut para peserta didik belajar,
tanggung jawab guru yang terpenting ialah merencanakan dan menuntut para
peserta didik melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang diinginkan. Guru harus membimbing peserta didik agar mereka
memperoleh keterampilan-keterampilan, pemahaman, perkembangan berbagai
kemampuan, kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan perkembangan sikap yang serasi.
2)
Turut serta membina
kurikulum sekolah guru merupakan seorang key person yang
paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik. Karena itu sewajarnya apabila guru turut aktif
dalam pembinaan kurikulum di sekolahnya. Untuk mengubah kurikulum itu tentu tak
mungkin, akan tetapi dalam rangka membuat atau memperbaiki proyek-proyek
pelaksanaan kurikulum, yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya,
tentu sangat diperlukan. paling tidak ia berkewajiban memberi saran-saran yang
berguna demi penyempurnaan kurikulum pada pihak yang berwenang.
3)
Melakukan pembinaan
terhadap diri peserta didik (kepribadian, watak, dan jasmaniah), membina
peserta didik agar menjadi manusia yang berwatak (berkarakter) bukanlah
pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka
memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir, berani berbuat dan bertanggung
jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang
tinggi, semuanya menjadi tanggung jawab guru. Agar aspek-aspek kepribadian ini
dapat berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Selain dari
itu kepribadian, watak, dan tingkah laku guru sendiri akan menjadi contoh
konkrit bagi peserta didik.
4)
Memberikan bimbingan
kepada peserta didik, bimbingan kepada peserta didik agar mereka mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan. Mereka perlu dibimbing
kearah terciptanya hubungan pribadi yang baik dengan temannya dimana perbuatan
dan perkataan guru dapat menjadi contoh yang hidup.
5)
Melakukan diagnosis
atas kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemauan belajar,
guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi
belajar dengan minat, latar belakang, dan kematangan peserta didik. Juga
bertanggung jawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan
belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan dan
kebutuhan peserta didik. Karena itu, guru harus mampu menyusun tes yang
objektif, menggunakannya secara inteligen, melakukan observasi secara kritis
serta melaksanakan usaha-usaha perbaikan (remedial), sehingga peserta didik
mampu menghadapi masalah-masalah sendiri dan tercapainya perkembangan pribadi
yang seimbang.
6)
Menyelenggarakan
penelitian, sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist)
bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya. Tidak
cukup sekedar melaksanakan pekerjaan rutin saja, melainkan harus juga berusaha
menghimpun banyak data melalui penelitian yang kontinu dan intensif.
7)
Mengenal masyarakat dan
ikut serta aktif, guru tak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara
efektif, jika ia tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap. Harus
dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat, dan kebutuhan
masyarakat, karena perkembangan sikap, minat, apresiasi anak sangat banyak
dipengaruhi oleh masyarakat sekitarnya.
8)
Menghayati, mengamalkan
dan mengamankan pancasila, pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang
mendasari semua sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun
masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
Pendidikan bertujuan membentuk manusia pancasila sejati, yang berarti melalui
pendidikan diantaranya sekolah, kita berusaha semaksimal mungkin agar tujuan
itu tercapai.
9)
Turut serta membantu
terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia, guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan peserta
didik menjadi warga yang baik. Pengertian yang baik ialah antara lain memiliki
rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa. Perasaan demikian dapat tercipta
apabila para peserta didik saling menghargai, mengenal daerah, masyarakat, adat
istiadat, seni budaya, sikap, hubungan-hubungan sosial, keyakinan, kepercayaan,
peninggalan-peninggalan historis setempat, keinginan, dan minat dari daerah-daerah
lainnya di seluruh nusantara. Denagn pengenalan, pemahaman yang cermat maka
akan tumbuh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
10)
Turut menyukseskan
pembangunan, pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat
ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pada garis besarnya pembangunan
itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang fisik
materil. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang sedang
berlangsung di dalam masyarakat termasuk tanggung jawab yang efektif.
11)
Tanggung jawab
meningkatkan peranan profesional guru,
guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa
adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi
guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan cara yang
sebaik-baiknya. Peningkatan kemampuan itu meliputi kemampuan untuk melaksanakan
tanggung jawab melaksanakan tugas-tugas di dalam sekolah dan kemampuan yang
diperlukan untuk merealisasikan tanggung jawabnya di luar sekolah.
Kemampuan-kemampuan itu harus dipupuk dalan diri guru sejak ia mengikuti
pendidikan guru sampai ia bekerja.[40]
Berdasarkan
tugas dan tanggung jawabnya yang rumit tersebut, guru merupakan suatu profesi
yang memerlukan keahlian khusus, maka tidak sembarang orang mampu
menjalankannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung
jawab guru bukan hanya mengajarkan ilmu yang dimiliki, tetapi juga mengelola
ilmu itu sendiri. Selain memberikan pendidikan dan bimbingan kepada peserta
didik, guru juga dijadikan sebagai suri tauladan yang harus bisa memberikan
contoh yang baik bagi para peserta didik di sekolah.
c. Fungsi dan Aspek-aspek Disiplin Kerja Guru
Sebagai kunci keberhasilan suatu
sekolah/madrasah guru dituntut memiliki disiplin kerja yang tinggi. Disiplin kerja sebagai ketaatan menjalankan peraturan
mempunyai bebrapa fungsi. Diantaranya disiplin berfungsi sebagai peningkatan
produktivitas yang tinggi, kreatifitas dan aktifitas serta motivasi guru dalam
mengajar agar tercipta proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Disisi lain disiplin kerja guru juga
berfungsi untuk memperteguh guru dan memberikan kemudahan dalam memperoleh
hasil kerja yang memuaskan, memberikan kesiapan bagi guru dalam melaksanakan
proses kerja dan akan menunjang hal-hal yang positif dalam melakukan berbagai
fungsi kegiatan dan proses kerja guru.
Dengan demikian betapa pentingnya
disiplin kerja guru. Sehingga jelas guru yang memiliki disiplin kerja
diharapkan mampu meningkatkan produktifitas kerja. Jadi, produktifitas kerja
ditentukan oleh disiplin kerja.
Disiplin kerja guru akan berfungsi apabila guru
memiliki aspek-aspek sebagai berikut:
1) Hadir
dan pulang tepat waktu.
2) Menandatangani
daftar hadir.
3) Membuat
program dan persiapan sebelum mengajar.
4) Melaksanakan
tugas dan tanggung jawab.
5) Melaksanakan
penilaian terhadap pelaksanaan KBM.
6) Menyelesaikan
administrasi kelas dan sekolah secara baik dan teratur.
7) Memelihara
dan menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang menyenangkan.[41]
Dari
uraian tersebut terlihat jelas bahwa antara disiplin dan kerja terdapat
hubungan yang sangat erat sehingga satu sama lain sangat mempengaruhi. Disiplin yang tinggi akan menimbulkan semangat kerja
yang tinggi, begitu juga sebaliknya disiplin yang rendah akan menghasilkan
semangat kerja yang rendah pula.
d. Upaya Meningkatkan Disiplin Kerja Guru
Ada beberapa
upaya untuk meningkatkan disiplin kerja guru antara lain:
1) Disiplin membawa proses kinerja ke arah produktivitas
yang tinggi atau menghasilkan kualitas kerja tinggi.
2) Disiplin sangat berpengaruh terhadap kreativitas dan
aktivitas kinerja tersebut.
3) Disiplin memperteguh guru di sekolah dasar untuk
memperoleh hasil kerja yang memuaskan.
4) Disiplin memberi kesiapan bagi guru sekolah dasar
melaksanakan proses kinerja.
Dari uraian
di atas jelaslah bahwa
antara disiplin dan
kerja terdapat hubungan yang
sangat erat, sehingga satu sama lain sangat mempengaruhi. Disiplin yang tinggi akan menimbulkan semangat kerja
yang tinggi, dan sebaliknya semangat kerja yang tinggi akan menghasilkan
disiplin yang tinggi pula.
e.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin Kerja Guru
Agar seseorang dapat melaksanakan
disiplin maka pemimpin harus memperhatikan beberapa faktor. Ada beberapa faktor
yang mempengaruhi disiplin kerja, antara lain:
1)
Faktor kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah proses mengarahkan, membimbing, mempengaruhi atau mengawasi pikiran,
perasaan/tindakan dan tingkah laku orang lain. Oleh sebab itu guru selaku
pemimpin diharapkan mampu menggerakkan dan mempengaruhi serta membina peserta
didik agar dapat belajar dengan disiplin yang tinggi guna mencapai tujuan KBM
yang efektif.
2)
Faktor kebutuhan
Pemenuhan
kebutuhan merupakan suatu tujuan dari semua tingkah laku manusia (guru) dalam
segala kegiatan/pekerjaan, kebutuhan manusia yang diperlukan adalah kebutuhan
yang materil dan moril. Jika kebutuhan tersebut terpenuhi dengan baik, maka hal
itu merupakan andil yang cukup besar bagi usaha menegakkan disiplin guru dan
diharapkan semua kewajiban sebagai tenaga pengajar akan berjalan baik. Namun
sebaliknya, jika kebutuhan tersebut terabaikan maka individu guru akan berusaha
mencapainya dengan cara-cara yang cenderung melanggar disiplin.
3) Faktor
pengawasan
Faktor
pengawasan/controlling sangat penting dalam usaha mendapatkan disiplin
kerja yang tinggi. Pengawasan hendaknya dilaksanakan secara efektif, jujur dan
objektif. Pengawasan perlu dilaksanakan untuk menegakkan disiplin kerja guru
yang sifatnya memang membantu setiap personil agar selalu melaksanakan
kegiatannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.[43]
3.
Peran Guru dalam Menanamkan Disiplin Peserta didik
Disiplin adalah kekuatan yang ditanamkan oleh para pendidik
untuk menanamkan dalam jiwa tentang tingkah laku dalam pribadi peserta didik
dan bentuk kebiasaan dalam diri mereka, tunduk dan patuh dengan sebenar-benarnya
pada aturan-aturan yang sesuai dengan prinsip pendidikan yang sesungguhnya
yaitu inti yang dijalankan pada setiap aktivitas sekolah.[44]
Bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta melalui proses latihan yang
dikembangkan menjadi serangkaian perilaku yang di dalamnya terdapat unsur-unsur
ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketertiban dan semua itu dilakukan sebagai
tanggung jawab yang bertujuan untuk mawas diri
Disiplin kerja guru akan mempengaruhi prestasi dan
produktifitas kerjanya. Sebagai guru yang selalu berhadapan dengan peserta
didik, sikap dan tingkah laku guru sangatlah berpengaruh pada peserta didik.
Sebagai guru yang memegang peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai agama
dalam diri peserta didik sebagai usaha membentuk watak dan kepribadian peserta
didik. Disiplin kerja yang ditunjukkan oleh guru tentunya dapat diterapkan juga
pada disiplin belajar peserta didik.
Pendidikan agama yang harus diajarkan
oleh guru kepada peserta didik dengan
fungsi pendidikan sebagai upaya penanaman nilai-nilai bagi pembentukan watak
dan kepribadian peserta didik akan
terwujud. Baik dalam pembentukan sikap, perilaku dan pribadi peserta didik yaitu
keimanan (akidah), ibadah, dan akhlak.[45]
Dalam membentuk kompetensi dan pribadi peserta
didik, guru harus senantiasa mengawasi perilaku peserta didik terutama pada jam-jam sekolah, agar tidak
terjadi penyimpangan perilaku atau tindakan yang indisiplin. Untuk kepentingan
tersebut, dalam rangka mendisiplinkan peserta didik guru harus mampu menjadi
pembimbing, contoh atau teladan, pengawas dan pengendali seluruh perilaku peserta
didik.[46]
Sebagai pembimbing, guru harus berupaya
untuk membimbing dan mengarahkan perilaku peserta didik ke arah yang positif,
dan menunjang pembelajaran. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai
kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan
lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan, termasuk dalam hal
ini, yang penting ikut memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan yang
dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan dapat menciptakan perkembangan
yang lebih baik pada diri peserta didik, baik perkembangan fisik maupun mental.
Sebagai contoh atau teladan, guru harus
memperlihatkan perilaku disiplin yang baik kepada peserta didik, karena
bagaimana peserta didik akan berdisiplin jika seorang guru tidak menunjukkan
sikap disiplin. Selain itu guru juga harus memiliki kepribadian yang dapat
dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna.
Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat
yang tidak baik, akan mengurangi kewibawaannya dan kharisma pun perlahan lebur
dari jati diri. Karena itu, kepribadian adalah masalah yang sangat sensitif
sekali. Penyatuan kata dan perbuatan dituntut dari guru, bukan lain perkataan
dengan perbuatan, ibarat kata pepatah “pepat di luar runcing di dalam”.
Kepribadian adalah keseluruhan dari
individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh
sikap dan perbuatan seseorang merupakan suatu gambaran dari kepribadian orang
itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan yang baik sering dikatakan
bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian yang baik atau berakhlak mulia.
Sebaliknya, bila seseorng melakukan suatu sikap dan perbuatan yang tidak baik
maka dikatakan bahwa orang itu tidak mempunyai kepribadian yang baik atau
mempunyai akhlak yang tidak mulia. Oleh karena itu, masalah kepribadian adalah
suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam
pandangan anak didik dan masyarakat.
Lebih tinggi lagi bagi seorang guru,
masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilan
melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat menentukan apakah guru
menjadi pendidik dan pembina yang baik ataukah akan menjadi perusak dan
penghancur bagi hari depan anak didik, terutama bagi anak didik yng masih kecil
(tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa
(tingkat remaja).[47]
Karena itu, guru digambarkan sebagai
pembawa pemikiran dan dakwah, yang berusaha ke arah tersebut dan mencari metode
yang efektif serta cara yang terbaik untuk mencapai tujuan. Guru juga harus disifati dengan segenap sifat dan
dengan sikap kesabaran, kelembutan, keikhlasan serta dedikasinya dalam
pekerjaan. Seorang guru hendaknya dapat meneladani sifat dan sikap para Nabi
dan Rasul Allah, khususnya Nabi Muhammad SAW, karena pada diri beliau terdapat
suri teladan yang baik.
Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta'aala Q.S. al-Ahzab (33) ayat 21
yang berbunyi:
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ
فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَة لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ
ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١
Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah Subhaanahu wa Ta'aala. (Q.S.
al-Ahzab (33) ayat 21).[48]
Sebagai pengawas, guru harus senantiasa
mengawasi seluruh perilaku peserta didik, terutama pada jam-jam efektif
sekolah, sehingga jika terjadi pelanggaran terhadap disiplin, dapat segera di
atasi. Sebagai pengendali, guru harus mampu mengendalikan seluruh perilaku
peserta didik di sekolah. Dalam hal ini guru harus mampu secara efektif menggunakan
alat pendidikan secara tepat sasaran, baik dalam memberikan hadiah maupun
hukuman terhadap peserta didik.
Aktivitas di sekolah yang mengandung
gejala-gejala pendidikan antara lain adalah organisasi intra pelajar, palajaran
olahraga, kerja bakti, baris berbaris, kepramukaan, keterampilan dan
sebagainya, dan kesemuanya itu mengharuskan peserta didik untuk berdisiplin dan
meningkatkan profesionalnya.
Sebagai pendidik/fasilitator belajar, guru
harus mampu menerapkan kepemimpinannya dalam rangka mendorong, memotivasi dan
mempengaruhi peserta didik agar dapat belajar lebih baik, lebih bersemangat dan
berdisiplin belajar yang tinggi. Bila seorang guru dapat menunjukkan disiplin
kerja yang baik, peserta didik akan merasa kagum dan terdorong untuk
mengikutinya. Dengan demikian dapat diharapkan peserta didik akan memiliki
sifat disiplin belajar yang tinggi juga, sebab disiplin kerja yang baik yang
ditunjukkan guru dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk berbuat baik terutama meningkatkan
disiplin dalam belajar guna meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Dan perlu diingat oleh setiap guru,
bahwa hubungan antara murid dan guru hendaknya berdasarkan pengertian dan kasih
sayang, sehingga murid itu hormat dan sayang kepada gurunya, dan bukan karena
takut ataupun benci. Hubungan yang baik itu akan membantu kecintaan anak
terhadap pelajaran yang diberikan kepadanya. Dengan demikian hasil pendidikan
akan jauh lebih baik dari pada hubungan yang berdasarkan takut dan benci.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa peranan guru dalam menanamkan disiplin peserta didik adalah sebagai
pembimbing, teladan, pengawas dan pengendali.
BAB V
PENUTUP
1. Kepada Kepala Sekolah agar lebih memperhatikan keadaan guru dan peserta
didik dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang berlaku di sekolah terutama
dalam hal disiplin, baik itu
disiplin
guru ataupun disiplin peserta didik. Dan hendaknya dapat merealisasikan kesejahteraan bagi
para guru terutama guru dan
penghargaan
kepada guru yang telah melaksanakan disiplin dengan baik selain dari penghargaan bagi guru yang berprestasi.
2. Kepada Guru yang telah memiliki disiplin kerja yang tinggi, agar senantiasa
meningkatkan
kondisi
tersebut. Selanjutnya karena disiplin kerja guru tidak selamanya bersifat permanent, maka
Kepala Sekolah sebagai pemimpin
pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kependidikan di
sekolah,
sehingga
para guru merasa terkontrol dan
termotivasi
untuk selalu mempertahankan disiplin kerjanya dengan baik.
3. Kepada guru BP/kesiswaan agar lebih
memberikan bimbingan dan pengawasan
kepada
peserta didik, memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan peserta didik. Selain
itu memberikan perhatian yang sama
kepada
peserta didik, agar tidak terjadi kecemburuan sosial kepada seluruh peserta didik, terlepas dari apakah peserta
didik tersebut bermasalah atau tidak, memperhatikan setiap perilaku peserta didik, banyak
mengadakan pertemuan
dengan
wali murid dan guru sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam menangani masalah-masalah peserta
didik.
4. Kepada orang tua agar lebih
memperhatikan keadaan anak,baik di
rumah
ataupun di sekolah. Penanaman disiplin tidak hanya dapat dilakukan dengan pemberian hukuman
kepada anak, tetapi juga dapat
dilakukan
dengan kasih sayang, seperti memberikan pujian kepada anak ketika mendapat nilai bagus di
sekolah, memperbaiki perkataan
anak
ketika anak berbicara dengan kata-kata yang tidak baik dan lainnya.
5. Kepada peserta didik agar selalu
meningkatkan disiplin, baik disiplin di sekolah, di rumah, dan di lingkungan masyarakat. Bagi peserta
didik yang
telah
memiliki disiplin belajar yang baik dapat mempertahankannya sehingga prestasi belajar dapat
tercapai dengan baik. Sedangkan bagi
peserta
didik yang memiliki disiplin belajar yang kurang baik, dapat memperbaikinya dengan meningkatkan
disiplin belajar agar dapat
berhasil
dalam menyelesaikan jenjang pendidikan. Tanpa kita sadari bahwa disiplin merupakan sebuah
kunci keberhasilan dan tujuan
pendidikan.
A.
Rekomendasi
Setelah melakukan penelitian,
membahas dan kemudian menyimpulkan hasil
penelitian, di akhir skripsi ini penulis mengajukan beberapa rekomendasi
sebagai berikut.
1. Bagi Kepala Sekolah, hendaknya
memberikan penugasan secara komprehensif kepada guru BK/kesiswaan untuk aktif dalam
keseluruhan proses kegiatan di sekolah.
2. Bagi Guru Bimbingan/Kesiswaan, Aktif dalam menyusun program untuk membantu
meningkatkan&menjaga tingkat kedisiplinan melalui penerapan program layanan
bimbingan bagi peningkatan disiplin menangani secara tepat peserta didik yang
mengalami permasalahan dalam kedisiplinan.
DAFTAR PUSTAKA
A.M,
Sardiman. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2004).
Abdullah,
Tafsir Ibnu Katsir, (Bogor: Pustaka
Imam Syafii, Kilid 2, 2003).
Ahmadi, Abu. Psikologi
Belajar, (Jakarta:
Rineka Cipta, 1991).
Al-Rasidin
dan Nizar Samsul. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta; Ciputat Press,
2005).
Arikunto, Suharsimi. Metodologi Penelitian. Penerbit, (Jakarta.
PT. Rineka Cipta. 2002).
Arikunto,
Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta, PT.
Rineka Cipta, 2006, Cet. 13).
Aritonang, Lerbin
R “Kompensasi Kerja, Disiplin Kerja Guru Dan Kinerja Guru SMP Kristen BPK Penabur”,. dalam Jurnal Pendidikan Penabur. No 4. Th IV./ 2005.
Departemen
Agama Direktorat Jendaral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta;
2005).
Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya,
(Surabaya; Duta Ilmu, 2009).
Djamarah,
& Bahri, Syaiful Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,
(Jakarta; Rineka Cipta, 2000, Cet. 1).
Hamalik,
Oemar. Proses Belajar Mengajar, (Jakarta; Bumi
Aksara, 2005, Cet. 4).
Harian Pikiran Rakyat, edisi
29/03/2011.
Hasibuan, Malayu
S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta; Gunung Agung, 1990).
HR.
Bukhari, Kitab Ar Riqaq.
Indra Kusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1973).
Kasmisa.
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Kartika, 1997.
Mulyasa,
E. Implementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan
Kepala Sekolah, (Jakarta; Bumi Aksara, 2009).
Mulyasa,
E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran
Kreatif dan Menyenangkan,
(Bandung; Remaja Rosda Karya, 2005).
Mulyasa,
E. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,
(Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007).
Munandar,
Utami. Menanamkan Disiplin dan
Memberi Hukuman Pada
Anak
“Pendidikan Agama dan Akhlak Bagi Anak
dan Remaja”, (Ciputat; Logos Wacana Ilmu, 2001, Cet. 1).
Poerwadaminta.
Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta; Balai Pustaka, 1997).
Purwanto,
M. Ngalim. Psikologi Pendidikan, (Bandung, Remaja Rosdakarya, Cet. 10,
1995).
Rusyan,
Tabrani. Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru Sekolah Dasar, (Jakarta;
Cipta Nusantara, 2001).
Sarwono, Jonathan Analisis Data
Penelitian Dengan Menggunakan SPSS, (Yogyakarta; Andi Offset, 2006).
Satrock, John W. Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Kencana
Media Group, 2007).
Semiawan,
Conny R. Pendidikan Keluarga Dalam Era Global, (Jakarta, Prenhalindo,
2002).
Shaleh,
Abdul Rahman. Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2005).
Soekanto,
Soerjono. Remaja dan Masalahnya, (Jakarta; Balai Pustaka, 1990, Cet. 2).
Subari. Supervisi
Pendidikan dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, (Jakarta, Bumi Aksara,
Cet. I).
Sudijono,
Anas, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta; Raja Grafindo Persada,
2004).
Sugiono, Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan Reseach and Development, Bandung: Alfabeta,
2008).
Surya Mohammad Bina Keluarga, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003).
Syah, Muhibin. Psikologi
Belajar, (Jakarta,
Logos Wacana Ilmu, 2001, Cet. 3).
Syamsu Yusuf, “Disiplin Diri dalam
Belajar dihubungkan dengan Penanaman Disiplin yang Dilakukan Orang Tua dan
Guru”. Dalam Tesis Magister pada FPS IKIP
Bandung: tp, 1989.
Tu’u,
Tulus. Peranan Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Peserta didik, (Jakarta, Gramedia
Widia Sarana Indonesia, 2004).
UIN Malang, Pengantar Psikologi Kepribadian Non-Psikoanalitik, (Buku Ajar UIN
Malang).
Uzer.
Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung;
Remaja Rosdakarya, 2005, Cet. 17).
Wursanto,
IG. Dasar-dasar Manajemen Personalia,, (Jakarta; Pustaka Dian, 1988).
Zuhairini. Dkk. Metode Khusus Pendidikan Agama, (Surabaya: Usaha Nasional,1983) hlm. 34.
Zuriah,
Nurul. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, (Jakarta, Bumi
Aksara, 2007, Cet. 2).
[1] E. Mulyasa, Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan
Kepala Sekolah, (Jakarta; Bumi Aksara, 2009); Hlm. 191.
[2] Tulus Tu’u, Peranan
Disiplin pada Perilaku dan Prestasi Peserta didik , (Jakarta, Gramedia
Widia Sarana Indonesia, 2004); hlm. 31.
[3] E. Mulyasa, Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan
Kepala Sekolah, (Jakarta; Bumi Aksara, 2009); Hlm. 191-192.
[6] Syamsu Yusuf, “Disiplin Diri dalam
Belajar dihubungkan dengan Penanaman Disiplin yang Dilakukan Orang Tua dan Guru”.
Dalam Tesis Magister pada FPS IKIP
Bandung: tp, 1989, hlm. 60.
[8] Utami Munandar, Menanamkan Disiplin dan Memberi Hukuman Pada Anak “Pendidikan
Agama dan Akhlak Bagi Anakdan Remaja”, (Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 2001); hlm. 110.
[13] Marwan bin Musa Abu Yahya, Tafsir Al Qur'an
Hidayatul Insan, (www.tafsir.web.id); Jilid 4 hlm. 248
[15] Lerbin R Aritonang,. “Kompensasi Kerja, Disiplin Kerja Guru Dan Kinerja Guru SMP Kristen BPK Penabur”,. dalam Jurnal Pendidikan Penabur. No 4. Th IV./ 2005, hlm.
3-4
[19] Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, (Bandung, Remaja
Rosdakarya, Cet. 10, 1995); Hlm. 84-85.
[21] Q.S al-Mujadalah (58) ayat 11
[22] Marwan bin Musa Abu Yahya, Tafsir Al Qur'an
Hidayatul Insan, (www.tafsir.web.id);
Jilid 4 hal 248.
[24]
Munandar, Utami. Menanamkan Disiplin dan
Memberi Hukuman Pada
Anak “Pendidikan Agama dan Akhlak Bagi Anak dan
Remaja”, (Ciputat;
Logos Wacana Ilmu, 2001, Cet.
1); Hlm. 109.
[25] Conny R Semiawan,. Pendidikan
Keluarga Dalam Era Global, (Jakarta, Prenhalindo, 2002); Hlm. 85
[28] Malayu
S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta; Gunung Agung,
1990); Hlm. 191-194.
[29]
Subari, Supervisi Pendidikan dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar,
(Jakarta, Bumi Aksara, Cet. I);
Hlm. 163-164.
[30]
Poerwadaminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta; Balai Pustaka,
1997); Hlm. 53.
[31]
Soerjono Soekanto, Remaja dan Masalahnya, (Jakarta; Balai Pustaka, 1990,
Cet. 2); Hlm. 79.
[33] Marwan bin Musa Abu Yahya, Tafsir Al Qur'an
Hidayatul Insan, (www.tafsir.web.id), Jilid 4 Hlm. 93
[34]
Kasmisa, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya; Kartika, 1997);
Hlm. 310.
[35]
Al-Rasidin dan Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta;
Ciputat Press, 2005); Hlm. 41.
[37] Ibid
Hlm. 44.
[38] Mulyasa, E. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung; Remaja Rosdakarya,
2007); Hlm. 20.
[40]
Departemen Agama Direktorat Jendaral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas
Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta;
2005); Hlm. 76-84.
[41] A.M,
Sardiman. Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2004); Hlm. 47.
[42] Tabrani
Rusyan, Upaya Meningkatkan Budaya Kinerja Guru Sekolah Dasar, (Jakarta;
Cipta Nusantara, 2001); Hlm. 56.
[43]
Wursanto, IG. Dasar-dasar Manajemen Personalia,, (Jakarta; Pustaka Dian,
1988); Hlm. 151.
[44] Mahmud Yunus dan Muhammad Qosim
Bakri,“At Tarbiyah wa Ta’lim“ Juz II,
(Ponorogo: Darussalam Pers, 1991); hlm. 36.
[45] Abdul
Rahman Shaleh, Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2005); Hlm. 261.
[46]
Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran
Kreatif dan Menyenangkan,
(Bandung; Remaja Rosda Karya, 2005); Hlm.
173.
[47]
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif,
(Jakarta; Rineka Cipta, 2000, Cet. 1);
Hlm. 40-41.
0 Komentar