Subscribe Us

KAJIAN TEORI PENGARUH KINERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR PSIKOMOTORIK


KAJIAN TEORI PENGARUH KINERJA GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR PSIKOMOTORIK PESERTA DIDIK PADA MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK
Kajian dari berbagai Sumber
 
I.                   PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber motivasi kehidupan segala bidang.[1] Pendidikan pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai macam persoalan kehidupan yang pada intinya untuk mencapai kesempurnaan hidup, dan untuk menjadi makhluk yang bermartabat.[2]
Agar dapat mewujudkan pendidikan nasional maka peranan orang tua,  masyarakat, instansi pemerintah dan guru sangatlah penting. Guru sebagai pendidik dan pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh pendidikan selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan peran guru dalam dunia pendidikan.[3] Guru menurut Undang-Undang tentang guru dan dosen No.14 tahun 2005 adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Profesi guru menuntut untuk memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah menuntut agar terpenuhinya standar kompetensi guru. Kompetensi guru tersebut menurut undang-undang nomor 14 pasal 10 tahun 2005 merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru merupakan faktor utama dalam proses pendidikan. Meskipun fasilitas pendidikannya lengkap dan canggih, namun bila tidak ditunjang oleh keberadaan guru yang berkualitas, mustahil akan menimbulkan proses belajar dan pembelajaran yang maksimal nasional merupakan faktor kunci.[4]
Kinerja guru itu baik atau tidak tergantung faktor yang mempengaruhi kinerja guru tersebut. Kinerja merupakan gabungan dari tiga faktor yang terdiri dari yang menjadi tanggung jawab dalam bekerja,  berarti jumlah waktu atau lamanya bekerja, tetapi berkenaan juga dengan substansi yang dikerjakan,  seseorang menghadapi bidang kerjanya, seperti minat, bakat, motivasi kerja, dan disiplin kerja.[5]
Prestasi belajar peserta didik merupakan output dari proses belajar, dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar juga langsung mempengaruhi prestasi belajar. Untuk memperoleh prestasi belajar yang maksimal dengan hasil yang baik, maka harus benar-benar memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Prestasi belajar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya akan memberikan gambaran bagaimana prestasi belajar itu diperoleh.
B.     Kerangka Pemikiran
Guru adalah unsur utama dalam proses pendidikan, termasuk  mengelola pembelajaran dengan baik yang berhubungan dengan  perkembangan peserta didik, karena peserta didik akan memperoleh banyak  ilmu pengetahuan, pengalaman belajar dan hubungan sosial dengan sesama.  Untuk mencapai tujuan pendidikan yakni memperoleh perubahan, baik dari segi kognitif, afektif maupun psikomotorik dalam berprilaku menuju yang lebih baik.
Pada ruang lingkup kehidupan pendidik sebagai individu tiap guru terikat dengan kewajiban untuk mengembangkan mutu kinerja melalui kegiatan belajar, meningkatkan penguasaan ilmu pengetuan dan keterampilan terbaik dalam meningkatkan potensi peserta didik. Hal tersebut penting agar kewibawaan diri terpelihara. Dalam meningkatkan mutu kinerja guru memiliki kewajiban untuk memenuhi mutu materi pelajaran, mengelola proses pembelajaran agar meningkatkan minat peserta didik untuk belajar baik melalui peningkatan kemampuan individu dalam kerja sama kelompok. Potensi diri peserta didik dikembangkan melalui kerja sama. Menggunakan teknologi sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kemampuan sekolah menyediakan sarananya.
Dengan demikian, kerangka berpikir yang penulis ungkapkan adalah semakin mutu mengajar guru bernilai tinggi, maka akan semakin baik pula prestasi belajar yang dicapai. Begitupun sebaliknya semakin rendah mutu mengajar guru,  maka akan semakin rendah pula prestasi yang dicapainya. 
BAB II
KAJIAN TEORI PENGARUH KINERJA GURU
TERHADAP PRESTASI BELAJAR PSIKOMOTORIK PESERTA DIDIK
PADA MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK
A.    Landasan Teologis
1.         Landasan Teologis tentang Kinerja Guru
Landasan teologis tentang kinerja guru pada skripsi ini mengacu kepada  QS. At-Taubah (9) ayat 105 yang berbunyi :
وَقُلِ ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٠٥
Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.[6]

Serta dinyatakan dalam hadist : Dari Abu Hurairoh berkata: ...ketika suatu urusan dikerjakan oleh orang yang bukan ahlinya, maka  tunggulah kehancurannya.[7] Ajarkanlah kepada mereka adab dan tanamkanlah pada diri mereka kebaikan.[8]
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab  terhadap perkembangan peserta didik.[9] pekerjaan guru dilakukan untuk orang lain akan tetapi niat yang mendasarinya adalah perintah Allah SWT, dari sini dapat diketahui bahwa pekerjaan atau profesi dalam Islam dilakukan untuk pengabdian kepada dua obyek: pertama pengabdian kepada Allah SWT dan kedua sebagai pengabdian dan dedikasi kepada manusia atau kepada orang lain sebagai obyek pekerjaan itu.[10] setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar. Islam mementingkan  profesionalitas yang diukur dari nilai keikhlasan bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang diemban hanya untuk mencari keridhoan Allah SWT, penguasa alam semesta. semua berasal dari niat yang tulus.[11]

2.         Landasan Teologis tentang Prestasi Belajar Psikomotorik Peserta Didik.
Landasan teologis tentang prestasi belajar psikomotorik peserta didik pada skripsi ini mengacu kepada QS. Al-Mujadalah (58) ayat 11 berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٞ ١١

Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[12]

Manusia adalah makhluk yang berpikir, dari lahir sampai masuk liang lahat. Berpikir pada dasarnya sebuah proses yang membuahkan ilmu pengetahuan. Proses tersebut merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai kepada kesimpulan yang berupa ilmu pengetahuan. Penggunaan daya pikir selalu dianjurkan oleh Allah SWT untuk menghasilkan ilmu pengetahuan.[13] Belajar adalah suatu perubahan dalam pemikiran siswa yang dihasilkan atas pengalaman terdahulu kemudian terjadi perubahan yang baru.[14]

B.     Landasan Filosifis
Skripsi ini mengacu kepada filsafat Imam Ghazali bahwa guru bertugas dan bertanggung jawab atas pendidikan dan pengajaran,[15] yang melahirkan kebaikan, selanjutnya Gazali juga menyatakan bahwa kebaikan itu merupakan kebiasaan.[16] pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun potensi psikomotorik.[17]

C.    Landasan Teoritis
Landasan teoritis dari skripsi ini mengacu kepada Teori Pembiasaan Klasikal (Classical Conditioning) Behaviorrisme dari Ivan Parlov yang menyatakan bahwa perilaku harus dijelaskan melalui pengalaman yang harus diamati, bukan dengan proses mental. Menurut kaum behavioris, perilaku adalah segala sesuatu yang kita lakukan dan dapat dilihat secara langsung.[18] Manusia sangat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya  yang akan memberikan pengalaman-pengalaman belajar. Teori ini menekankan pada apa yang dilihat yaitu tingkah laku.[19]

D.    Konsep Dasar
3.         Prestasi Belajar Psikomotorik
B.3.1.     Pengertian
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan. Dimana hasil yang dimaksud adalah hasil yang memiliki ukuran atau nilai. Dibawah ini merupakan pendapat para ahli dalam memahami kata 'prestasi' yaitu:
1)      WJS Poerdarminta berpendapat, bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan lain sebagainya).
2)      Mas'ud Khasan Abu Qodar, prestasi adalah apa yang telah diciptakan, hasil pekerjaan, hasil menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.
3)      Nasrun Harahap dan kawan-kawan memberi pengertian prestasi adalah penilaian pendidikan tentang perkembangan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan terhadap nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.[20]
Belajar menurut pengertian secara psikologis, adalah merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagaihasil  dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Menurut slameto pengertian belajar dapat didefinisikan sebagai berikut: “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksidengan lingkungannya.[21]
Belajar merupakan sebuah proses perubahan perilaku atau pribadi berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.[22] Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.[23] Moh. Uzer Usman mengartikan bahwa “Belajar sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antar individu dan individu dengan lingkungannya”.[24] Sedangkan menurut Syaiful Bahri Djamarah mengatakan bahwa “Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotorik”.[25]
Prestasi belajar dapat diartikan sebagai tingkatan  keberhasilan peserta didik dalam belajar yang ditunjukkan dengan taraf pencapaian  prestasi. Menurut Muhibbin Syah dalam bukunya psikologi belajar  mengemukakan : "pada prinsipnya, pengembangan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar peserta didik.[26]
B.3.2.     Faktor-Faktor Yang Mengpengaruhi Prestasi Belajar
Prestasi belajar peserta didik banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik berasal dari dalam dirinya (Internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Prestasi belajar yang dicapai peserta didik pada hakikatnya merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor tersebut. Oleh karena itu pengenalan guru terhadap faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar peserta didik penting sekali artinya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing. Makmun dalam buku Mulyasa mengemukakan komponen-komponen yang terlibat dalam pembelajaran, dan berpengaruh terhadap prestasi belajar adalah:[27]
1)      Masukan mentah menunjukkan pada karakteristik individu yang mungkin dapat memudahkan atau justru menghambat proses pembelajaran.
2)      Masukan instrumental, menunjuk pada kualifikasi serta kelengkapan sarana yang diperlukan, seperti guru, metode, bahan, atau sumber dan program.
3)      Masukan lingkungan, yang menunjuk pada situasi, keadaan fisik dan suasana sekolah, serta hubungan dengan pengajar dan teman.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain
1)      Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri peserta didik, faktor ini terdiri dari:
a)      Faktor fisiologis, yaitu kondisi fisik, yang mana pada umumnya kondisi fisik mempengaruhi kehidupan seseorang dan panca indra.
b)      Faktor psikologis. Keadaan psikologis yang terganggu akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik, adapun yang mempengaruhi faktor ini adalah:
1.      Intelegensi adalah kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada kebutuhan baru, dengan menggunakan alat-alat berfikir yang sesuai dengan tujuan.
2.      Minat, merupakan kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Oleh karena itu minat dapat mempengaruhi pencapaian hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu.
3.      Bakat, menurut Zakiyah Darajat bakat adalah semacam perasaan dan keduniaan dilengkapi dengan adanya bakat salah satu metode berfikir.
4.      Motivasi, menurut Mc Donald motivasi sebagai sebagai sesuatu perubahan tenagadalam diri atau pribadi seseorang yang ditandai oleh dorongan efektif dan reaksi-reaksi dalam usaha mencapai tujuan.
5.      Sikap, sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi dan merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap obyek orang, barang dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif.[28]
2)      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri peserta didik, meliputi:
a)      Faktor lingkungan social Faktor sosial menyangkut hubungan antara manusia yang terjadi dalam berbagai situasi social. Lingkungan social sekolah seperti para guru, para staf administrasi, dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi semangat belajar seorang peserta didik.
b)      Faktor lingkungan non social Faktor lingkungan yang bukan sosial seperti lingkungan non sosial seperti gedung, sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga peserta didik dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan dan waktu belajar yang digunakan peserta didik.
3)      Faktor pendekatan belajar, Pendekatan belajar dapat dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan peserta didik dalam menunjang keefektifan dan efisiensi pembelajaran materi tertentu. Strategi dalam hal ini berarti seperangkat operasional yang direkayasa sedemikina rupa untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan belajar tertentu.

B.3.3.     Indikator Prestasi Belajar
Indikator prestasi belajar adalah hasil belajar yang meliputi segenap ranah psikologis yang berubah akibat pengalaman dan proses belajar siswa. Ranah psikologis itu berupa ranah cipta (kognitif), ranah rasa (afektif), dan ranah karsa (psikomotorik).  Indikator prestasi belajar siswa menurut Muhibbin Syah adalah sebagai berikut:
1)      Ranah Cipta (kognitif) diantaranya siswa dapat menunjukkan,  membandingkan, menghubungkan, menyebutkan, menjelaskan, mendefinisikan dan memberikan contoh.
2)      Ranah rasa (afektif) diantaranya siswa dapat menunjukkan sikap menerima, menunjukkan sikap menolak, mengakui dan menyakiti, mengingkari dan menjelmakan dalam pribadi dan prilaku sehari-hari.
3)      Ranah karsa (psikomotor) diantaranya siswa dapat mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya, mengucapkan membuat mimik dan gerakan jasmani.[29]

B.3.4.     Ranah Psikomotorik
Kata "psikomotorik" berhubungan dengan kata "motor", sensory motor atau perceptual motor. Hal ini berhubungan erat dengan kerja otot sehingga menyebabkan geraknya tubuh dan bagian-bagiannya.[30] Definisi lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kategori kemampuan psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut kegiatan otot dan kegiatan fisik. Jadi tekanan kemampuan yang menyangkut penguasan tubuh dan gerak. Penguasaan kemampuan ini meliputi gerakan anggota tubuh yang memerlukan koordinasi syarat otot yang sederhana dan bersifat kasar menuju gerakan yang menurut koordinasi syarat otot yang lebih kompleks dan bersifat lancar.[31]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aspek psikomotorik dalam taksonomi pengajaran adalah lebih mengorentasikan pada proses tingkah laku atau pelaksanaan, di mana sebagai fungsinya adalah untuk meneruskan nilai yang didapat lewat kognitif, dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga mengorganisasikan dan diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik. Penilaian aspek psikomotorik termasuk dalam penilaian ketrampilanyaitu penilaian terhadap kecakapan peserta didik dalam melakukan sesuatu, sesuai dengan tuntutan tujuan pembelajaranya.[32] Dalam hal ini adalah kemampuan peserta didik dalam penguasaan menggerakan anggota tubuh atau pada kegiatan fisik.

4.         Mata Pelajaran Aqidah Akhlak
Mata pelajaran Aqidah Akhlak ini merupakan cabang dari pendidikan Agama Islam, menurut Zakiyah Daradjat pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[33]
Aqidah dilihat dari segi bahasa (etimologi) berarti “ikatan”. Aqidah seseorang, artinya “ikatan seseorang dengan sesuatu”. Kata aqidah berasal dari bahasa arab yaitu aqoda-ya’quduaqidatan.[34] Sedangkan menurut istilah aqidah yaitu keyakinan atau kepercayaan terhadap sesuatu yang dalam setiap hati seseorang yang membuat hati tenang. Dalam Islam akidah ini kemudian melahirkan iman, menurut Al-Ghozali, sebagai mana dikutip oleh Hamdani Ihsandan A. Fuad Ihsan, iman adalah mengucapkan dengan lidah mengakui kebenarannya dengan hati dan mengamalkan dengan anggota.[35]
Dilihat dari segi bahasa (etimologi) perkataan akhlak adalah bentuk jama’ dari bentuk dari kata khuluqun yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabbiat. Kemudian Ibnu Athir sebagaimana yang diungkapkan oleh Humaidi Tatapangarsa mengatakan hakekat makna khuluq itu adalah gambaran batin manusia yang tepat.[36] (sikap dan sifat-sifatnya), sedangkan kholqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya dan lain sebagainya).[37]
Adapun fungsi dan ruang lingkup mata pelajaran Aqidah Akhlak. Fungsi mata pelajaran Aqidah Akhlak di madrasah berfungsi sebagai berikut:
a.       Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
b.      Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluaraga. 
c.       Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkunga fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlak.
d.      Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan pengalaman ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif dari lingkunganya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f.       Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlak, serta sistem dan fungsionalnya.
g.      Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlak ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.[38]
Pendidikan Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan meralisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari berdasrkan Al-Qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dan hubunganya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[39]
Tentang tujuan pendidikan nasional dengan tujuan pendidikan  agama Islam tidak jauh beda. Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan  keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengalaman peserta didik tentang Agam Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[40]
Mata pelajaran akidah akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan siswa yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengalaman siswa tentang aqidah dan akhlak Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan peribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[41]

5.         Kinerja Guru
a.           Pengertian
Kinerja adalah Performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja.[42] Menurut August W. Smith yang dikutip oleh Rusman menyebutkan bahwa, “performance is output derives from proceses, human or therwise” (kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia).[43] Sedangkan menurut Model Vroomian yang dikutip oleh Mulyasa mengemukakan bahwa “Performance = f (Ability x Motivation)” (Kinerja seseorang merupakan fungsi perkalian antara kemampuan dan motivasi).[44]
Hubungan perkalian antara kemampuan dan motivasi tersebut bahwa, jika seseorang rendah pada salah satu dari kedua komponen tersebut maka prestasi kerjanya akan rendah pula. Kinerja seseorang yang rendah merupakan hasil dari motivasi yang rendah dengan kemampuan yang rendah. Begitu pula sebaliknya, kinerja seseorang tinggi merupakan hasil dari motivasi yang tinggi dengan kemampuan yang tinggi.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seseorang sesuai dengan peran atau tugas orang tersebut. Sedangkan kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran, yang meliputi merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran dan menilai hasil belajar. kinerja guru adalah perilaku  nyata yang ditampilkan oleh guru sebagai prestasi kerja berdasarkan standar yang ditetapkan  dan sesuai dengan  perannya di sekolah.[45]

b.           Indikator Kinerja Guru
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74  tahun 2008 tentang guru dijelaskan dalam Bab II tentang kompetensi dan sertifikasi, bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi :[46]
1)      Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
2)      Pemahaman terhadap peserta didik,
3)      Pengembangan kurikulum atau silabus,
4)      Perancangan pembelajaran,
5)      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
6)      Pemanfaatan teknologi pembelajaran,
7)      Evaluasi hasil belajar, dan
8)      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dari penjelasan di atas yang menjadi indikator dari kinerja guru adalah sebagai berikut:
1)      Kinerja guru dalam menggunakan metode dan strategi pembelajaran.
Metode pembelajaran merupakan bagian dari strategi pembelajaran, metode pembelajaran berfungsi sebagai cara untuk menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu. Metode pembelajaran merupakan cara untuk menyampaikan, menyajikan, memberi latihan, dan memberi contoh pelajaran kepada peserta didik, dengan demikian metode dapat dikembangkan dari pengalaman, seorang guru yang berpengalaman dapat menyampaikan materi kepada peserta didik, dan peserta didik mudah menyerap materi yang disampaikan oleh guru secara sempurna dengan menggunakan metode yang dikembangkan dengan dasar pengalamannya.[47]
Strategi pembelajaran adalah rencana yang cermat agar peserta  didik dapat belajar, mempunyai rasa kebutuhan akan belajar, terdorong belajar, mau belajar, dan tertarik untuk terus menerus mempelajari pelajaran. Strategi belajar mengajar merupakan pola-pola umum kegiatan guru dengan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[48]
2)      Kinerja guru dalam dalam menguasai bahan pembelajaran
Bahan pelajaran pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan kurikulum yang digunakannya.[49] Menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkan mutlak bagi guru. Tanpa menguasai bahan pembelajaran, sebenarnya guru tidak dapat mengajar dengan baik. Contoh guru yang tidak menguasai bahan pembelajaran yaitu guru yang mendikte peserta didik, menyuruh peserta
3)      Kinerja guru dalam menguasai pengelolaan kelas
Keterampilan mengelola kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar, baik dengan cara mendisiplinkan ataupun melakukan kegiatan remedial.[50]
4)      Kinerja guru dalam menggunakan waktu pembelajaran Menurut S. Nasution yang dikutip oleh Suryosubroto menjelaskan bahwa salah satu ciri-ciri guru yang efektif yaitu memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya.[51]
5)      Kinerja guru dalam pelaksanaan penilaian
Penilaian terhadap proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral dari pengajaran itu sendiri. Penilaian tidak fterpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan pengajaran.[52]

6.         Pengaruh Kinerja Guru terhadap Prestasi Belajar Psikomotorik Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Aqidah Akhlak.
Salah satu unsur penting dari proses menuntut ilmu/ kependidikan  adalah guru, di pundak guru terletak tanggung jawab yang amat besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, estetika maupun kebutuhan fisik peserta didik.[53]
Secara umum, guru adalah orang yang memiliki tanggung  jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, guru dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif,  maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[54] Dapat dipahami bahwa guru ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik sehingga menjadi manusia dewasa dan mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sebagai Khalifah Fil ‘Ardh maupun ‘Abd sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Menurut Al-Ghazali, kinerja guru yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika guru belum bisa membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan keterkaitan ilmu dan amal saleh.  Fungsi dan tugas guru dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:[55]
a.       Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan dan  melaksanakan program pengajaran yang disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
b.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian insan kamil sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c.       Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Oleh karena guru sangat berperan sekali dalam terbentuknya perilaku peserta didik, maka seorang  guru harus mempunyai kriteria guru yang baik. Telah disepakati bahwa pendidik agung  bagi manusia adalah Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian untuk menentukan kriteria guru berdasarkan konsep pendidikan Islam, harus mengacu kepada sifat keteladanan Rasulullah SAW. Gambaran lengkap mengenai kehidupan beliau, terangkum dalam pernyataan Aisyah ra, bahwa akhlaknya adalah Al-Qur`an. Hal ini menunjukkan adanya tolok ukur yang pasti, hingga kriteria pendidik menurut pandangan pendidikan Islam, harus menyertakan akhlak sebagai sebagai dasar penentunya[56]
Syarat-syarat guru yang berhubungan dengan dirinya antara lain:
a.       Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalanka amar makruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya ia bersabar dan tegar menghadapi berbagai celaan dan cobaan.
b.      Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca Al-Quran, berzikir, dan shalat tengah malam.
c.       Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
d.      Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang, dan mengarang[57]
Seorang guru juga harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajiannya. Seorang guru adalah pentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya, maka ia harus berusaha dan berdo’a agar bertambah ilmunya. Sebagaimana firman Allah QS. Ali Imran (3) ayat 79 sebagai berikut:[58]
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُؤۡتِيَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُواْ عِبَادٗا لِّي مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَٰكِن كُونُواْ رَبَّٰنِيِّ‍ۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَٰبَ وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ ٧٩

Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.[59]

Dengan berpijak pada paradigma “belajar sepanjang masa” maka istilah yang tepat untuk menyebut individu yang menuntut ilmu adalah peserta didik. Peserta didik dalam Aqidah Akhlak yamg merupakan bagian dari pendidikan Islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.[60]
Peserta didik dalam pendidikan Islam ialah setiap manusia yang sepanjang  hayatnya  selalu  berada dalam perkembangan. Pengertian ini, didasarkan atas tujuan pendidikan, yaitu manusia sempurna secara utuh, yang untuk mencapainya, manusia berusaha terus menerus hingga akhir hayatnya.[61] Peserta didik bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan orang tuanya serta bukan anak-anak dalam usia sekolah saja. Tetapi sebaliknya, peserta didik adalah seorang manusia dewasa yang masih terus berusaha mencari ilmu pengetahuan  sehingga dia dapat mencapai derajat yang lebih tinggi.
Dalam pandangan pendidikan Islam, untuk mengetahui hakikat peserta didik tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tentang hakikat manusia, karena manusia hasil dari suatu proses pendidikan. Menurut konsep ajaran Islam manusia pada hakikatnya adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang secara biologis diciptakan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung secara evolutif, yaitu melalui proses yang bertahap.[62] Umat Islam, untuk mempertahankan kemuliaannya, diperintahkan  untuk menuntut ilmu dalam waktu yang tidak terbatas selama hayat dikandung badan. Prinsip belajar selama hidup ini merupakan ajaran Islam yang penting
Dalam proses pembelajaran antara guru dan peserta didik, metode yang tertera dalam Al-Qur`an adalah harus mengembalikan segala sesuatu kepada pakarnya, baik ilmu  pengetahuan maupun seni. Mereka adalah orang-orang yang mampu menerangkan sesuatu yang belum jelas dan dapat menawarkan solusi atas problematika yang ada.[63] Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl (16) ayat 43 yang berbunyi :
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ إِلَّا رِجَالٗا نُّوحِيٓ إِلَيۡهِمۡۖ فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٤٣

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.[64]

Budi pekerti guru penting dalam pendidikan akhlak peserta didik. Guru harus menjadi suri tauladan, karena anak-anak bersifat  suka meniru. Diantara tujuan pendidikan adalah membentuk akhlak yang baik. Akhlak yang baik menurut ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam. Seperti dicontohkan oleh suri tauladan umat Islam, Nabi Muhammad SAW. Belajar mencari ilmu itu suatu kewajiban dan sekaligus sebagai kebutuhan umat manusia. Manusia akan lebih mudah dan terarah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya jika lebih terdidik. Belajar harus dimaknai sebagai suatu proses perubahan untuk mencapai kehidupan yang lebih maju dan lebih mensejahterakan lahir dan batin.[65]

BAB V
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini, ada beberapa saran yang perlu penulis kemukakan:
1.      Kepada pihak kepala sekolah, hendaknya selalu memberikan motivasi dan dukungan kepada para guru di lapangan, dalam hal ini khususnya penyediaan sarana dan prasarana pengajaran yang dibutuhkan oleh guru bidang studi Aqidah Akhlak agar mendukung kualitas dalam proses pembelajaran yang dilakukan.
2.      Kepada para guru khususnya guru mapel Aqidah Akhlak, hendaknya selalu memberikan perhatian dan motivasi kepada para peserta didik agar selalu semangat dan tetap memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar. Peserta didik juga hendaknya lebih meningkatkan minatnya dalam belajar sehingga akan mencapai prestasi belajar yang optimal.
3.      Kepada pihak guru, hendaknya selalu meningkatkan kualitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya yang sesuai dengan perkembangan zaman.
4.      Kepada pihak orang tua (Komite Sekolah), hendaknya selalu memberikan dukungan kepada sekolah yang berkaitan dengan peningkatan mutu/kualitas peserta didik dan juga untuk pembangunan sekolah. Dan selalu memberikan perhatian dan motivasi kepada anak ketika di rumah agar lebih giat dalam belajar.   

B.     Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan dan implikasi sebagaimana dikemukakan terdahulu, maka berikut ini akan dikemukakan beberapa rekomendasi:
1.      Untuk madrasah :
a.       Kepala madrasah perlu mengembangkan kegiatan yang dapat mendorong pada peningkatan kompetensi/kemampuan guru baik yang langsung terkait dengan proses pembelajaran, maupun yang kompetensi lain yang dapat menunjang pada peningkatan prestasi pembelajaran sebagai bagian dari pengembangan profesional guru;
b.      Kepala madrasah perlu mendorong tercapainya lingkungan sekolah yang terbuka terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat. Hal ini akan mendorong pada pemerolehan wawasan/ide/hal baru yang berkembang, yang nantinya diharapkan terjadi transfer of learning melalui pelaksanaan pembelajaran yang inovatif di kelas, yang pada akhirnya melalui pembelajaran bersama di sekolah hal tersebut akan berpengaruh pada seluruh guru yang menjadi anggota organisasi sekolah.
2.      Untuk Kementerian Agama (Mapenda);
Seiring dengan kebijakan sertifikasi pendidik/guru yang mendasarkan pada kualifikasi pendidikan sarjana serta penilaian akan kompetensi guru, yang kemudian diiringi dengan tambahan kompensasi dengan diberikannya tunjangan profesi, maka Kementerian Agama (Mapenda) perlu mengembangkan manajeman kinerja yang dapat mendorong pada peningkatan dan pengembangan kinerja guru secara berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan agar tambahan/peningkatan financial reward melalui tunjangan profesi dapat terkait dengan meningkatnya kinerja guru ke arah yang lebih baik dan inovatif.
3.      Untuk penelitian lebih lanjut, perlu peningkatan lebih jauh dan mendalam tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar dengan pendekatan yang berbeda, misalnya pendekatan kualitatif, agar dapat diketahui secara lebih cermat dan mendalam tentang faktor penentu dari mutu prestasi belajar. Dan untuk pendekatan yang sama, yakni kuantitatif, pengukuran variabel secara substantif bukan didasarkan persepsi atas suatu kondisi, perlu dikembangkan untuk memperoleh gambaran dan pemahaman yang lebih akurat.
DAFTAR PUSTAKA
A.R., Zahruddin & Sinaga, Hasanudin, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)..
Al Rasyidin & Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2005).
Al-Bukhari, Abi Abdillah Muhammad bin Ismaill, Matan Al-Bukhari, (Indonesia: Darul Ihya, tt).
Aly, Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999).
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002).
Arikunto, Suharsimi, Metodelogi penelitian, (Yogyakarta: Bina Aksara, 2006.).
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006, Cet. 13).
Azhari, Akyas, Psikologi Umum & Perkembangan, (Jakarta: Teraju, 2004).
Aziz, Sholih dkk, , at-Tarbiatu wa Turuquttadris, (Mesir: Darul Ma’arif, t.t).
Darwis, Djamaluddin, Dinamika Pendidikan Islam, (Semarang: Rasail, 2006).
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009).
Depag RI, Instrumen akreditasi Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2003.
Djamarah, Syaiful Bahri, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994).
Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002).
Djamarah, Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011).
Duweisy, Moh. Abdullah Ad Menjadi Guru Yang Sukses da Berpengaruh, (Surabaya: Fittrah Mandiri, 2005).
E.T. Rusfendi, Dasar dasar penelitian pendidikan dan Bidang Non-Eksakta lainnya, (Bandung: Tarsito, 2005).
Firdaus, Yunus M., Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2004).
Gazali, Imam, & Muhayan, Mujahidin, Ihya Ulumiddin Jalan Menuju Penyucian Jiwa, (Jakarta: Pena Pundi Asmara, 2010).
Hasan, Chalidjah, Dimensi–dimensi Psikologi Pendidikan, (Surabaya: aL Ikhlas, 1994).
Hasibuan, J.J & Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010).
http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian
Ihsan, A. Hamdani & Ihsan, Fuad, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PustakaSetia, 2007).
Ihsan, Fuad, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005).
Imam Jalaludin Mahalli, Imam Jalaluddin As Suyuthi, Tafsir Jalalain, (Sinar Baru Al Gesindo, Bandung, 2006).
Jalaluddin, Teologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2001).
Kosmiyah, Indah,  Belajar dan Pembelajaran, (Yogyakarta: Teras, 2012).
Majid, Abdul & Andayani, Dian, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005).
Mujb, Abdul & Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: PT Trigenda Karya, 1993).
Mujib, Abdul, & Mudzakir, Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006).
Mulyasa, E, Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005).
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK), (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004).
Nawawi, Hadari, Evaluasi dan Manajemen Kinerja di Lingkungan Perusahaan dan Industri. 2006, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press).
Nizar, Rasyidin Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74  tahun 2008 Bab II tentang guru.
Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990 ).
Qardhawi, Yusuf, Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, terj. Abdul Hayyie Al-Kattani, dkk., (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
Rivsai, Veithzal, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).
Rohani, Ahmad, & Ahmadi, Abu, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka. Cipta, 1991).
Roqib, Moh., Ilmu Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, Masyarakat, (Jogjakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009).
Rusman, Model-model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).
Santrock, John W., Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2008).
Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003 ).
Sudjana, Nana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010).
Sudjiono, Anas, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafino Persada, 1990).
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. (Bandung: Pusat Bahasa Depdiknas, 2003).
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2009).
Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah: wawasan baru, beberapa metode pendukung, dan beberapa komponen layanan khusus, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009).
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002).
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004).
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994).
Tatapangarsa, Humaidi,  Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984).
Tim Perumus Cipayung, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah), (Departemen Agama RI, 2003).
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2006 ).
Utami, Neni, Kualitas dan Profesionalisme Guru. dari http://www. pikiranrakyat.com/cetak/102/15/ 0802/htm.
Yamin, Martinis, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008).
Yumansyah, Taufik, Buku Aqidah Akhlak cetakan pertama, (Jakarta: Grafindo Media Pratama, 2008).
Zainudin, dkk., Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991).



[1] Fuad Ihsan, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005); hlm.3.
[2] Yunus M. Firdaus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosial, (Yogyakarta: Logung Pustaka, 2004); hlm. 1
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 223.
[4] Neni Utami, Kualitas dan Profesionalisme Guru. dari http://www. pikiranrakyat.com/cetak/102/15/ 0802/htm. Diunduh 23 Juli 2015
[5] Hadari Nawawi. Evaluasi dan Manajemen Kinerja di Lingkungan Perusahaan dan Industri. 2006, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press); hlm. 64-65.
[6] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 273.
[7] Abi Abdillah Muhammad bin Ismaill Al-Bukhari, Matan Al-Bukhari, (Indonesia: Darul Ihya, tt); hlm. 21
[8] Imam Jalaludin Mahalli, Imam Jalaluddin As Suyuthi, Tafsir Jalalain, (Sinar Baru Al Gesindo, Bandung, 2006); hlm.1116
[9] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, Masyarakat , (Jogjakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009); hlm. 38.
[10] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, Masyarakat , (Jogjakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009); hlm. 43.
[11] Moh. Abdullah Ad Duweisy, Menjadi Guru Yang Sukses da Berpengaruh, (Surabaya: Fittrah Mandiri, 2005); hlm. 12.
[12] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 795
[13] Abdul Mujib Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: PT Trigenda Karya, 1993); hlm. 82.
[14] Sholih Abdul Aziz dan Abdul Aziz Abdul Majid, at-Tarbiatu wa Turuquttadris, (Mesir: Darul Ma’arif, t.t); hlm. 169.
[15] Zainudin, dkk., Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991); hlm. 62.
[16] Imam Gazali, Mujahidin Muhayan, Ihya Ulumiddin Jalan Menuju Penyucian Jiwa, (Jakarta: Pena Pundi Asmara, 2010); hlm. 258
[17] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994); hlm. 74.
[18] John W.Santrock, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2008); hlm. 267.
[19] Indah Kosmiyah, Belajar dan Pembelajaran , (Yogyakarta: Teras, 2012); hlm.34-43
[20] Saiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994); hlm. 20-21.
[21] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003 ); hlm.  2.
[22] Akyas Azhari, Psikologi Umum & Perkembangan, (Jakarta: Teraju, 2004 ); hlm. 122
[23] M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990 ); hlm. 84
[24] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2006 ); hlm. 5
[25] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002 ); hlm. 13
[26] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004); hlm. 89-70.
[27] E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005); hlm. 90.
[28] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004); hlm. 152-154,
[29] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004); hlm.150-152
[30] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002); hlm. 122.
[31] Chalidjah Hasan, Dimensi–dimensi Psikologi Pendidikan, (Surabaya: aL Ikhlas, 1994); hlm. 135.
[32] Depag RI, Instrumen akreditasi Madrasah, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2003); hlm. 40
[33] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005); hlm. 130.
[34] Taufik Yumansyah, Buku Aqidah Akhlak cetakan pertama, (Jakarta: Grafindo Media Pratama, 2008); hlm. 3.
[35] Hamdani Ihsan, A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PustakaSetia, 2007); hlm. 235.
[36] Zahruddin A R dan Hasanudin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004); hlm. 1.
[37] Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984); hlm. 32.
[38] Tim Perumus Cipayung, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah), (Departemen Agama RI, 2003); hlm. 1.
[39] Ibid.
[40] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 135.
[41] Tim Perumus Cipayung, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah), (Departemen Agama RI, 2003), hal. 1.
[42] Rusman, Model-model Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010); hlm. 50.
[43] Ibid,
[44] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK), (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004); hlm. 136.
[45] Veithzal Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004); hlm. 309.
[46] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74  tahun 2008 Bab II tentang guru.
[47] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008); hlm. 132
[48] Syaiful Bahri Djamarah, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011); hlm. 5
[49] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010); hlm. 67.
[50] J.J Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010); hlm. 82.
[51] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah: wawasan baru, beberapa metode pendukung, dan beberapa komponen layanan khusus, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009); hlm. 10
[52] Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka. Cipta, 1991); hlm. 168
[53] Rasyidin Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm.41
[54] Rasyidin Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm.41
[55] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006);  hlm. 91.
[56]  Jalaluddin, Teologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pres, 2001); hlm. 124.
[57] Al Rasyidin dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2005); hlm. 99-101
[58] Yusuf Qardhawi, Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, terj. Abdul Hayyie Al-Kattani, dkk., (Jakarta: Gema Insani Press, 1996); hlm. 265.
[59] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 76.
[60] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006);  hlm. 103
[61] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999); hlm. 113. 
[62] Jalaluddin, Teologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2001);  hlm. 128.
[63] Yusuf Qardhawi, Al-Qur’an Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, (Jakarta:
Gema Insani, 1998), hlm. 240
[64] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 369.
[65] Djamaluddin Darwis, Dinamika Pendidikan Islam, (Semarang: Rasail, 2006), hlm. 158

Posting Komentar

0 Komentar