KAJIAN
TEORI PENGARUH KINERJA GURU TERHADAP
PRESTASI BELAJAR PSIKOMOTORIK PESERTA DIDIK PADA MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK
Kajian
dari berbagai Sumber
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling penting dalam pembangunan
nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam
upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dimana iman dan takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi sumber motivasi kehidupan segala bidang.[1] Pendidikan
pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai
macam persoalan kehidupan yang pada intinya untuk mencapai kesempurnaan hidup,
dan untuk menjadi makhluk yang bermartabat.[2]
Agar dapat mewujudkan pendidikan nasional maka peranan orang
tua, masyarakat, instansi pemerintah dan
guru sangatlah penting. Guru
sebagai pendidik dan pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha
pendidikan. Itulah sebabnya perbincangan mengenai pembaruan kurikulum,
pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber
daya manusia yang dihasilkan oleh pendidikan selalu bermuara pada guru. Hal ini
menunjukkan betapa signifikan peran guru dalam dunia pendidikan.[3] Guru
menurut Undang-Undang tentang guru dan dosen No.14 tahun 2005 adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Profesi guru menuntut untuk memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah
menuntut agar terpenuhinya standar kompetensi guru. Kompetensi guru tersebut
menurut undang-undang nomor 14 pasal 10 tahun 2005 merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan
dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru
merupakan faktor utama dalam proses pendidikan. Meskipun fasilitas
pendidikannya lengkap dan canggih, namun bila tidak ditunjang oleh keberadaan
guru yang berkualitas, mustahil akan menimbulkan proses belajar dan
pembelajaran yang maksimal nasional merupakan faktor kunci.[4]
Kinerja guru itu baik atau tidak tergantung faktor yang
mempengaruhi kinerja guru tersebut. Kinerja merupakan gabungan dari
tiga faktor yang terdiri dari yang menjadi tanggung jawab dalam bekerja, berarti jumlah waktu atau lamanya bekerja,
tetapi berkenaan juga dengan substansi yang dikerjakan, seseorang menghadapi bidang kerjanya, seperti
minat, bakat, motivasi kerja, dan disiplin kerja.[5]
Prestasi belajar peserta didik merupakan output dari
proses belajar, dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar
juga langsung mempengaruhi prestasi belajar. Untuk memperoleh
prestasi belajar yang maksimal dengan hasil yang baik, maka harus benar-benar
memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Prestasi belajar dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya akan memberikan gambaran bagaimana prestasi
belajar itu diperoleh.
B.
Kerangka Pemikiran
Guru adalah unsur utama dalam proses pendidikan, termasuk mengelola pembelajaran dengan baik yang
berhubungan dengan perkembangan peserta
didik, karena peserta didik
akan memperoleh banyak ilmu pengetahuan,
pengalaman belajar dan hubungan sosial dengan sesama. Untuk mencapai tujuan pendidikan yakni
memperoleh perubahan, baik dari segi kognitif, afektif maupun psikomotorik dalam berprilaku menuju
yang lebih baik.
Pada ruang lingkup kehidupan pendidik sebagai individu tiap guru terikat dengan kewajiban
untuk mengembangkan mutu kinerja melalui kegiatan belajar, meningkatkan penguasaan ilmu pengetuan dan keterampilan terbaik
dalam meningkatkan potensi peserta didik. Hal tersebut penting agar kewibawaan diri terpelihara. Dalam
meningkatkan mutu kinerja guru memiliki kewajiban untuk memenuhi mutu materi
pelajaran, mengelola proses pembelajaran agar meningkatkan minat peserta didik
untuk belajar baik melalui peningkatan kemampuan individu dalam kerja sama
kelompok. Potensi diri peserta didik dikembangkan melalui kerja sama.
Menggunakan teknologi sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan
kemampuan sekolah menyediakan sarananya.
Dengan demikian, kerangka berpikir yang penulis ungkapkan adalah
semakin mutu mengajar guru bernilai tinggi, maka akan semakin baik pula
prestasi belajar yang dicapai. Begitupun
sebaliknya semakin rendah mutu mengajar guru,
maka akan semakin rendah pula prestasi yang dicapainya.
BAB
II
KAJIAN
TEORI PENGARUH KINERJA GURU
TERHADAP
PRESTASI BELAJAR PSIKOMOTORIK PESERTA DIDIK
PADA
MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK
A.
Landasan Teologis
1.
Landasan Teologis tentang Kinerja
Guru
Landasan teologis tentang kinerja guru pada skripsi
ini mengacu kepada QS. At-Taubah (9)
ayat 105 yang berbunyi :
وَقُلِ
ٱعۡمَلُواْ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمۡ وَرَسُولُهُۥ وَٱلۡمُؤۡمِنُونَۖ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا
كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٠٥
Dan
Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah)
Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada
kamu apa yang telah kamu kerjakan.[6]
Serta dinyatakan dalam hadist : Dari Abu Hurairoh berkata: ...ketika suatu urusan dikerjakan oleh
orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah
kehancurannya.[7]
Ajarkanlah kepada mereka adab dan tanamkanlah pada diri mereka kebaikan.[8]
Pendidik dalam Islam ialah
siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik.[9]
pekerjaan guru dilakukan untuk orang lain akan tetapi niat
yang mendasarinya adalah perintah Allah SWT, dari sini dapat diketahui bahwa pekerjaan
atau profesi dalam Islam dilakukan untuk pengabdian kepada dua obyek: pertama
pengabdian kepada Allah SWT dan kedua sebagai pengabdian dan
dedikasi kepada manusia atau kepada orang lain sebagai obyek pekerjaan itu.[10] setiap
pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara
benar. Islam mementingkan profesionalitas
yang diukur dari nilai keikhlasan bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang
diemban hanya untuk mencari keridhoan Allah SWT, penguasa alam semesta. semua
berasal dari niat yang tulus.[11]
2.
Landasan Teologis tentang Prestasi
Belajar Psikomotorik Peserta Didik.
Landasan teologis tentang prestasi belajar psikomotorik peserta didik
pada skripsi ini mengacu kepada QS. Al-Mujadalah (58) ayat 11 berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قِيلَ
لَكُمۡ تَفَسَّحُواْ فِي ٱلۡمَجَٰلِسِ فَٱفۡسَحُواْ يَفۡسَحِ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ
وَإِذَا قِيلَ ٱنشُزُواْ فَٱنشُزُواْ يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ
خَبِيرٞ ١١
Hai
orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.[12]
Manusia
adalah makhluk yang berpikir, dari lahir sampai masuk liang lahat. Berpikir
pada dasarnya sebuah proses yang membuahkan ilmu pengetahuan. Proses tersebut
merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu
yang akhirnya sampai kepada kesimpulan yang berupa ilmu pengetahuan. Penggunaan
daya pikir selalu dianjurkan oleh Allah SWT untuk menghasilkan ilmu
pengetahuan.[13]
Belajar adalah suatu perubahan dalam pemikiran siswa yang dihasilkan atas
pengalaman terdahulu kemudian terjadi perubahan yang baru.[14]
B.
Landasan Filosifis
Skripsi ini
mengacu kepada filsafat Imam Ghazali bahwa guru bertugas dan bertanggung
jawab atas pendidikan dan pengajaran,[15]
yang melahirkan kebaikan, selanjutnya Gazali juga menyatakan bahwa kebaikan itu merupakan kebiasaan.[16]
pendidik adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik, baik potensi kognitif, afektif, maupun potensi
psikomotorik.[17]
C.
Landasan Teoritis
Landasan teoritis dari
skripsi ini mengacu kepada Teori
Pembiasaan Klasikal (Classical Conditioning) Behaviorrisme dari
Ivan Parlov yang menyatakan bahwa perilaku harus dijelaskan melalui pengalaman
yang harus diamati, bukan dengan proses mental. Menurut kaum behavioris,
perilaku adalah segala sesuatu yang kita lakukan dan dapat dilihat secara
langsung.[18]
Manusia sangat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam
lingkungannya
yang akan memberikan pengalaman-pengalaman belajar. Teori ini menekankan pada apa yang dilihat yaitu tingkah laku.[19]
D. Konsep
Dasar
3.
Prestasi Belajar Psikomotorik
B.3.1. Pengertian
Prestasi adalah hasil dari
suatu kegiatan. Dimana hasil yang dimaksud adalah hasil yang memiliki ukuran
atau nilai. Dibawah ini merupakan pendapat para ahli dalam memahami kata
'prestasi' yaitu:
1)
WJS Poerdarminta
berpendapat, bahwa prestasi adalah hasil yang telah
dicapai (dilakukan, dikerjakan, dan lain sebagainya).
2)
Mas'ud Khasan Abu Qodar,
prestasi adalah apa yang telah diciptakan, hasil
pekerjaan, hasil menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.
3) Nasrun Harahap dan kawan-kawan memberi pengertian prestasi adalah penilaian pendidikan
tentang perkembangan kemajuan murid yang berkenaan dengan penguasaan terhadap
nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum.[20]
Belajar menurut pengertian secara psikologis, adalah merupakan
suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagaihasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam
seluruh aspek tingkah laku. Menurut slameto pengertian belajar dapat
didefinisikan sebagai berikut: “belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksidengan
lingkungannya.[21]
Belajar merupakan sebuah proses perubahan perilaku atau pribadi
berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.[22] Belajar
adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi
sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.[23] Moh.
Uzer Usman mengartikan bahwa “Belajar sebagai proses perubahan tingkah laku pada
diri individu berkat adanya interaksi antar individu dan individu dengan
lingkungannya”.[24]
Sedangkan menurut Syaiful Bahri Djamarah mengatakan bahwa “Belajar adalah
serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya
yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotorik”.[25]
Prestasi belajar dapat diartikan sebagai
tingkatan keberhasilan peserta didik dalam belajar yang
ditunjukkan dengan taraf pencapaian prestasi. Menurut Muhibbin Syah dalam bukunya psikologi belajar mengemukakan : "pada prinsipnya,
pengembangan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah
sebagai akibat pengalaman dan proses belajar peserta didik.[26]
B.3.2.
Faktor-Faktor Yang Mengpengaruhi
Prestasi Belajar
Prestasi belajar peserta didik banyak dipengaruhi oleh
berbagai faktor, baik berasal dari dalam dirinya (Internal) maupun dari luar
dirinya (eksternal). Prestasi belajar yang dicapai peserta didik pada
hakikatnya merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor tersebut. Oleh
karena itu pengenalan guru terhadap faktor yang dapat mempengaruhi
prestasi belajar peserta didik penting sekali artinya
seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing. Makmun dalam buku
Mulyasa mengemukakan komponen-komponen yang terlibat dalam pembelajaran, dan
berpengaruh terhadap prestasi belajar adalah:[27]
1)
Masukan mentah menunjukkan
pada karakteristik individu yang mungkin dapat memudahkan atau justru
menghambat proses pembelajaran.
2)
Masukan instrumental,
menunjuk pada kualifikasi serta kelengkapan sarana yang diperlukan, seperti
guru, metode, bahan, atau sumber dan program.
3) Masukan lingkungan, yang menunjuk pada situasi, keadaan fisik dan
suasana sekolah, serta hubungan dengan pengajar dan teman.
Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar antara lain
1) Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri peserta
didik, faktor ini terdiri
dari:
a) Faktor fisiologis, yaitu kondisi fisik, yang mana pada umumnya
kondisi fisik mempengaruhi kehidupan seseorang dan panca indra.
b) Faktor psikologis. Keadaan psikologis yang terganggu akan sangat
berpengaruh terhadap prestasi belajar peserta didik, adapun yang mempengaruhi faktor ini adalah:
1. Intelegensi adalah kesanggupan untuk menyesuaikan diri kepada
kebutuhan baru, dengan menggunakan alat-alat berfikir yang sesuai dengan
tujuan.
2. Minat, merupakan kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau
keinginan yang besar terhadap sesuatu. Oleh karena itu minat dapat mempengaruhi
pencapaian hasil belajar dalam mata pelajaran tertentu.
3. Bakat, menurut Zakiyah Darajat bakat adalah semacam perasaan dan
keduniaan dilengkapi dengan adanya bakat salah satu metode berfikir.
4. Motivasi, menurut Mc Donald motivasi sebagai sebagai sesuatu
perubahan tenagadalam diri atau pribadi seseorang yang ditandai oleh dorongan
efektif dan reaksi-reaksi dalam usaha mencapai tujuan.
5. Sikap, sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa
kecenderungan untuk mereaksi dan merespon dengan cara yang relatif tetap
terhadap obyek orang, barang dan sebagainya, baik secara positif maupun
negatif.[28]
2) Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri peserta
didik, meliputi:
a) Faktor lingkungan social Faktor sosial menyangkut hubungan antara
manusia yang terjadi dalam berbagai situasi social. Lingkungan social sekolah
seperti para guru, para staf
administrasi, dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi semangat belajar seorang peserta didik.
b) Faktor lingkungan non social Faktor lingkungan yang bukan sosial
seperti lingkungan non sosial seperti gedung, sekolah dan letaknya, rumah
tempat tinggal keluarga peserta didik dan letaknya, alat-alat
belajar, keadaan dan waktu
belajar yang digunakan peserta didik.
3)
Faktor pendekatan belajar, Pendekatan belajar dapat dipahami sebagai segala cara atau
strategi yang digunakan peserta didik dalam menunjang keefektifan
dan efisiensi pembelajaran materi tertentu. Strategi dalam hal ini berarti
seperangkat operasional yang direkayasa sedemikina rupa untuk memecahkan
masalah atau mencapai tujuan belajar tertentu.
B.3.3.
Indikator Prestasi Belajar
Indikator prestasi belajar adalah hasil belajar yang meliputi
segenap ranah psikologis yang berubah akibat pengalaman dan proses belajar
siswa. Ranah psikologis itu berupa ranah cipta (kognitif), ranah rasa
(afektif), dan ranah karsa (psikomotorik).
Indikator prestasi belajar siswa menurut Muhibbin Syah adalah sebagai
berikut:
1) Ranah Cipta (kognitif) diantaranya
siswa dapat menunjukkan, membandingkan,
menghubungkan, menyebutkan, menjelaskan, mendefinisikan dan memberikan contoh.
2) Ranah rasa (afektif) diantaranya siswa
dapat menunjukkan sikap menerima, menunjukkan sikap menolak, mengakui dan
menyakiti, mengingkari dan menjelmakan dalam pribadi dan prilaku sehari-hari.
3) Ranah karsa (psikomotor) diantaranya
siswa dapat mengkoordinasikan gerak mata, tangan, kaki dan anggota tubuh
lainnya, mengucapkan membuat mimik dan gerakan jasmani.[29]
B.3.4.
Ranah Psikomotorik
Kata "psikomotorik" berhubungan dengan kata "motor", sensory motor atau perceptual motor. Hal ini berhubungan erat dengan kerja otot
sehingga menyebabkan geraknya tubuh dan bagian-bagiannya.[30]
Definisi lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kategori kemampuan
psikomotorik adalah kemampuan yang menyangkut kegiatan otot dan kegiatan fisik.
Jadi tekanan kemampuan yang menyangkut penguasan tubuh dan gerak. Penguasaan
kemampuan ini meliputi gerakan anggota tubuh yang memerlukan koordinasi syarat
otot yang sederhana dan bersifat kasar menuju gerakan yang menurut koordinasi
syarat otot yang lebih kompleks dan bersifat lancar.[31]
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa aspek psikomotorik dalam taksonomi pengajaran
adalah lebih mengorentasikan pada proses tingkah laku atau pelaksanaan, di mana
sebagai fungsinya adalah untuk meneruskan nilai yang didapat lewat kognitif,
dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga mengorganisasikan dan
diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik. Penilaian aspek
psikomotorik termasuk dalam penilaian ketrampilanyaitu penilaian terhadap
kecakapan peserta didik dalam melakukan sesuatu,
sesuai dengan tuntutan tujuan pembelajaranya.[32]
Dalam hal ini adalah kemampuan peserta didik dalam penguasaan menggerakan
anggota tubuh atau pada kegiatan fisik.
4.
Mata Pelajaran Aqidah Akhlak
Mata pelajaran Aqidah Akhlak ini merupakan cabang dari
pendidikan Agama Islam, menurut Zakiyah Daradjat pendidikan Agama Islam adalah
suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat
memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan yang pada
akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[33]
Aqidah dilihat dari segi bahasa (etimologi) berarti “ikatan”. Aqidah
seseorang, artinya “ikatan seseorang dengan sesuatu”. Kata aqidah berasal dari
bahasa arab yaitu aqoda-ya’quduaqidatan.[34]
Sedangkan menurut istilah aqidah yaitu keyakinan atau kepercayaan terhadap
sesuatu yang dalam setiap hati seseorang yang membuat hati tenang. Dalam Islam akidah
ini kemudian melahirkan iman, menurut Al-Ghozali, sebagai mana dikutip oleh
Hamdani Ihsandan A. Fuad Ihsan, iman adalah mengucapkan dengan lidah mengakui
kebenarannya dengan hati dan mengamalkan dengan anggota.[35]
Dilihat dari segi bahasa (etimologi) perkataan akhlak adalah bentuk
jama’ dari bentuk dari kata khuluqun
yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabbiat. Kemudian Ibnu
Athir sebagaimana yang diungkapkan oleh Humaidi Tatapangarsa mengatakan hakekat
makna khuluq itu adalah gambaran
batin manusia yang tepat.[36] (sikap
dan sifat-sifatnya), sedangkan kholqu
merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah
tubuhnya dan lain sebagainya).[37]
Adapun fungsi dan ruang lingkup mata pelajaran Aqidah Akhlak. Fungsi mata pelajaran Aqidah Akhlak di madrasah berfungsi
sebagai berikut:
a.
Penanaman
nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
b.
Pengembangan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal
mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluaraga.
c.
Penyesuaian
mental peserta didik terhadap lingkunga fisik dan sosial melalui Aqidah
Akhlak.
d.
Perbaikan
kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan pengalaman ajaran agama Islam
dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Pencegahan
peserta didik dari hal-hal negatif dari lingkunganya atau
dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f.
Pengajaran
tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlak, serta sistem dan
fungsionalnya.
g. Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlak ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.[38]
Pendidikan
Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan
meralisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
berdasrkan Al-Qur’an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan
serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntunan untuk menghormati penganut
agama lain dan hubunganya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat
hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[39]
Tentang
tujuan pendidikan nasional dengan tujuan pendidikan agama Islam tidak jauh beda. Pendidikan Agama
Islam di sekolah atau madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan keimanan melalui pemberian
dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengalaman peserta
didik tentang Agam Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat
melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.[40]
Mata
pelajaran akidah akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan
siswa yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan
pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman serta pengalaman siswa tentang
aqidah dan akhlak Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta
berakhlak mulia dalam kehidupan peribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih
tinggi.[41]
5.
Kinerja Guru
a.
Pengertian
Kinerja adalah Performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat
pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk
kerja.[42]
Menurut August W. Smith yang dikutip oleh Rusman menyebutkan bahwa, “performance
is output derives from proceses, human or therwise” (kinerja adalah hasil dari suatu
proses yang dilakukan manusia).[43]
Sedangkan menurut Model Vroomian yang dikutip oleh Mulyasa mengemukakan bahwa “Performance
= f (Ability x Motivation)” (Kinerja seseorang merupakan fungsi perkalian
antara kemampuan dan motivasi).[44]
Hubungan perkalian antara kemampuan dan motivasi tersebut bahwa,
jika seseorang rendah pada salah satu dari kedua komponen tersebut maka
prestasi kerjanya akan rendah pula. Kinerja seseorang
yang rendah merupakan hasil dari motivasi yang rendah dengan kemampuan yang
rendah. Begitu pula sebaliknya, kinerja seseorang tinggi merupakan
hasil dari motivasi yang tinggi dengan kemampuan yang tinggi.
Dari beberapa definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang
dicapai oleh seseorang sesuai dengan peran atau tugas orang tersebut. Sedangkan
kinerja guru adalah kegiatan guru dalam proses
pembelajaran, yang meliputi merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan
pembelajaran dan menilai hasil belajar. kinerja guru adalah perilaku
nyata yang ditampilkan oleh guru sebagai prestasi kerja berdasarkan
standar yang ditetapkan dan sesuai
dengan perannya di sekolah.[45]
b.
Indikator Kinerja Guru
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang guru dijelaskan dalam Bab II
tentang kompetensi dan sertifikasi, bahwa kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya
meliputi :[46]
1)
Pemahaman wawasan atau
landasan kependidikan,
2)
Pemahaman terhadap peserta
didik,
3)
Pengembangan kurikulum atau
silabus,
4)
Perancangan pembelajaran,
5)
Pelaksanaan pembelajaran
yang mendidik dan dialogis,
6)
Pemanfaatan teknologi
pembelajaran,
7)
Evaluasi hasil belajar, dan
8) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
Dari penjelasan di atas yang menjadi indikator dari kinerja guru adalah
sebagai berikut:
1)
Kinerja guru dalam menggunakan metode
dan strategi pembelajaran.
Metode pembelajaran
merupakan bagian dari strategi pembelajaran, metode pembelajaran berfungsi
sebagai cara untuk menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan
kepada peserta didik untuk mencapai tujuan
tertentu. Metode pembelajaran merupakan cara untuk menyampaikan, menyajikan,
memberi latihan, dan memberi contoh pelajaran kepada peserta didik, dengan
demikian metode dapat dikembangkan dari pengalaman, seorang guru yang berpengalaman dapat
menyampaikan materi kepada peserta didik, dan peserta didik mudah menyerap
materi yang disampaikan oleh guru secara sempurna dengan menggunakan metode
yang dikembangkan dengan dasar pengalamannya.[47]
Strategi pembelajaran
adalah rencana yang cermat agar peserta
didik dapat belajar, mempunyai rasa
kebutuhan akan belajar, terdorong belajar, mau belajar, dan tertarik untuk
terus menerus mempelajari pelajaran. Strategi belajar mengajar merupakan
pola-pola umum kegiatan guru dengan anak didik dalam
perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.[48]
2)
Kinerja guru dalam dalam menguasai bahan
pembelajaran
Bahan pelajaran pada
hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan
kepada peserta didik sesuai dengan kurikulum
yang digunakannya.[49] Menguasai
bahan pelajaran yang akan diajarkan mutlak bagi guru. Tanpa menguasai bahan pembelajaran, sebenarnya guru tidak dapat mengajar
dengan baik. Contoh guru yang tidak menguasai bahan pembelajaran yaitu guru
yang mendikte peserta didik, menyuruh peserta
3)
Kinerja guru dalam menguasai pengelolaan
kelas
Keterampilan mengelola
kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan
memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi
gangguan dalam proses belajar mengajar, baik dengan cara mendisiplinkan ataupun
melakukan kegiatan remedial.[50]
4)
Kinerja guru dalam menggunakan waktu
pembelajaran Menurut S. Nasution yang dikutip oleh Suryosubroto menjelaskan
bahwa salah satu ciri-ciri guru yang efektif yaitu memulai dan mengakhiri
pelajaran tepat pada waktunya.[51]
5)
Kinerja guru dalam pelaksanaan penilaian
Penilaian terhadap
proses pengajaran dilakukan oleh guru sebagai bagian integral
dari pengajaran itu sendiri. Penilaian tidak fterpisahkan dalam penyusunan dan pelaksanaan
pengajaran.[52]
6.
Pengaruh Kinerja Guru terhadap
Prestasi Belajar Psikomotorik Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Aqidah Akhlak.
Salah satu unsur penting dari proses menuntut ilmu/ kependidikan adalah guru, di pundak guru terletak tanggung jawab yang amat besar dalam
upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang
dicita-citakan. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab memenuhi kebutuhan
peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, estetika maupun kebutuhan
fisik peserta didik.[53]
Secara umum, guru adalah orang yang memiliki
tanggung jawab untuk mendidik. Sementara
secara khusus, guru dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung
jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan
seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai
ajaran Islam.[54]
Dapat dipahami bahwa guru ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya
perkembangan jasmani dan rohani peserta didik sehingga menjadi manusia dewasa
dan mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya sebagai Khalifah Fil ‘Ardh
maupun ‘Abd sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Menurut Al-Ghazali, kinerja guru yang utama adalah menyempurnakan,
membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri
(taqarrub) kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama
adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika guru belum bisa
membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami
kegagalan dalam tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa.
Hal itu mengandung arti akan keterkaitan ilmu dan amal saleh. Fungsi dan tugas guru dalam pendidikan dapat
disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:[55]
a.
Sebagai pengajar (instruksional),
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan
program pengajaran yang disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian
setelah program dilakukan.
b.
Sebagai pendidik (educator),
yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
berkepribadian insan kamil sesuai dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan
kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,
pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang
dilakukan.
Oleh karena guru sangat berperan sekali
dalam terbentuknya perilaku
peserta didik, maka seorang guru harus
mempunyai kriteria guru yang
baik. Telah disepakati bahwa pendidik agung
bagi manusia adalah Nabi
Muhammad SAW. Dengan demikian untuk menentukan kriteria guru berdasarkan konsep
pendidikan Islam, harus mengacu kepada sifat keteladanan Rasulullah SAW. Gambaran lengkap mengenai
kehidupan beliau, terangkum dalam pernyataan Aisyah ra, bahwa
akhlaknya adalah Al-Qur`an. Hal ini menunjukkan adanya tolok ukur
yang
pasti, hingga kriteria pendidik menurut pandangan pendidikan Islam,
harus
menyertakan akhlak sebagai sebagai dasar penentunya[56]
Syarat-syarat guru yang berhubungan dengan
dirinya antara lain:
a.
Hendaknya guru memelihara syiar-syiar
Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam,
serta menjalanka amar makruf dan nahi munkar. Dalam melakukan semua itu hendaknya
ia bersabar dan tegar menghadapi berbagai celaan dan cobaan.
b.
Guru hendaknya rajin
melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan,
seperti membaca Al-Quran, berzikir, dan shalat tengah malam.
c.
Guru hendaknya memelihara
akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri
dari akhlak yang buruk.
d. Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang
bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang, dan mengarang[57]
Seorang guru juga harus senantiasa meningkatkan wawasan,
pengetahuan dan kajiannya. Seorang guru adalah pentransfer ilmu
pengetahuan kepada peserta didiknya, maka ia harus berusaha dan
berdo’a agar bertambah ilmunya. Sebagaimana firman Allah QS. Ali
Imran (3) ayat 79 sebagai berikut:[58]
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُؤۡتِيَهُ ٱللَّهُ ٱلۡكِتَٰبَ
وَٱلۡحُكۡمَ وَٱلنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُواْ عِبَادٗا لِّي مِن
دُونِ ٱللَّهِ وَلَٰكِن كُونُواْ رَبَّٰنِيِّۧنَ بِمَا كُنتُمۡ تُعَلِّمُونَ ٱلۡكِتَٰبَ
وَبِمَا كُنتُمۡ تَدۡرُسُونَ ٧٩
Tidak
wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan
kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi
penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata):
"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu
mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.[59]
Dengan
berpijak pada paradigma “belajar sepanjang masa” maka istilah
yang tepat untuk menyebut individu yang menuntut ilmu adalah peserta didik. Peserta didik dalam Aqidah Akhlak yamg merupakan bagian dari pendidikan
Islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik,
psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di
akhirat kelak.[60]
Peserta
didik dalam pendidikan Islam ialah setiap manusia yang sepanjang hayatnya
selalu berada dalam perkembangan.
Pengertian ini, didasarkan atas tujuan pendidikan, yaitu manusia sempurna
secara utuh, yang untuk mencapainya, manusia berusaha terus menerus hingga
akhir hayatnya.[61]
Peserta didik bukan hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan orang tuanya
serta bukan anak-anak dalam usia sekolah saja. Tetapi sebaliknya, peserta didik adalah seorang manusia
dewasa yang masih terus berusaha mencari ilmu pengetahuan sehingga dia dapat mencapai derajat yang
lebih tinggi.
Dalam
pandangan pendidikan Islam, untuk mengetahui hakikat peserta didik tidak dapat dilepaskan dari
pembahasan tentang hakikat manusia, karena manusia hasil dari suatu proses
pendidikan. Menurut konsep ajaran Islam manusia pada hakikatnya adalah makhluk
ciptaan Allah SWT yang secara biologis diciptakan melalui proses pertumbuhan
dan perkembangan yang berlangsung secara evolutif, yaitu melalui proses yang
bertahap.[62]
Umat Islam, untuk mempertahankan kemuliaannya, diperintahkan untuk menuntut ilmu dalam waktu yang tidak
terbatas selama hayat dikandung badan. Prinsip belajar selama hidup ini merupakan
ajaran Islam yang penting
Dalam
proses pembelajaran antara guru dan peserta didik, metode yang tertera dalam Al-Qur`an
adalah harus mengembalikan segala sesuatu kepada pakarnya, baik ilmu pengetahuan maupun seni. Mereka adalah
orang-orang yang mampu menerangkan sesuatu yang belum jelas dan dapat menawarkan
solusi atas problematika yang ada.[63] Allah
SWT berfirman dalam QS. An-Nahl (16) ayat 43 yang berbunyi :
وَمَآ
أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ إِلَّا رِجَالٗا نُّوحِيٓ إِلَيۡهِمۡۖ فَسَۡٔلُوٓاْ
أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٤٣
Dan
Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri
wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan
jika kamu tidak mengetahui.[64]
Budi pekerti guru penting dalam pendidikan akhlak
peserta didik. Guru harus menjadi suri tauladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Diantara tujuan pendidikan adalah
membentuk akhlak yang baik. Akhlak yang baik menurut ilmu pendidikan Islam
adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam. Seperti dicontohkan oleh suri tauladan
umat Islam, Nabi Muhammad SAW. Belajar mencari ilmu itu suatu kewajiban dan
sekaligus sebagai kebutuhan umat manusia. Manusia
akan lebih mudah dan terarah dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya jika lebih terdidik. Belajar
harus dimaknai sebagai suatu proses perubahan untuk mencapai kehidupan yang lebih maju dan lebih mensejahterakan lahir
dan batin.[65]
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini, ada beberapa saran yang
perlu
penulis kemukakan:
1. Kepada pihak kepala sekolah, hendaknya selalu memberikan motivasi
dan dukungan
kepada para guru di lapangan, dalam hal ini
khususnya penyediaan sarana dan prasarana pengajaran yang dibutuhkan oleh
guru bidang
studi Aqidah Akhlak agar mendukung kualitas
dalam proses pembelajaran yang dilakukan.
2. Kepada para guru khususnya guru mapel Aqidah Akhlak, hendaknya selalu
memberikan perhatian dan motivasi kepada para peserta didik agar selalu semangat
dan tetap memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar. Peserta didik
juga hendaknya lebih meningkatkan minatnya dalam belajar sehingga
akan mencapai
prestasi belajar yang optimal.
3. Kepada pihak guru, hendaknya selalu meningkatkan kualitas dan profesional
dalam menjalankan tugasnya yang sesuai dengan perkembangan zaman.
4. Kepada pihak orang tua (Komite Sekolah), hendaknya selalu
memberikan dukungan kepada sekolah yang berkaitan dengan peningkatan mutu/kualitas
peserta didik dan juga untuk pembangunan
sekolah. Dan selalu memberikan perhatian dan motivasi kepada anak ketika di
rumah agar lebih
giat dalam belajar.
B. Rekomendasi
Berdasarkan
hasil penelitian, kesimpulan dan implikasi sebagaimana dikemukakan terdahulu,
maka berikut ini akan dikemukakan beberapa rekomendasi:
1. Untuk
madrasah :
a.
Kepala madrasah perlu mengembangkan
kegiatan yang dapat mendorong pada peningkatan kompetensi/kemampuan guru baik yang langsung terkait dengan proses
pembelajaran, maupun yang kompetensi lain yang dapat menunjang pada peningkatan
prestasi pembelajaran sebagai bagian dari pengembangan
profesional guru;
b.
Kepala madrasah perlu mendorong
tercapainya lingkungan sekolah yang terbuka terhadap berbagai perubahan yang
terjadi di masyarakat. Hal ini akan mendorong pada pemerolehan wawasan/ide/hal baru
yang berkembang, yang nantinya diharapkan terjadi transfer of learning melalui
pelaksanaan pembelajaran yang inovatif di kelas, yang pada akhirnya
melalui pembelajaran bersama di sekolah hal tersebut akan berpengaruh pada
seluruh guru yang menjadi anggota organisasi sekolah.
2. Untuk
Kementerian Agama (Mapenda);
Seiring dengan kebijakan
sertifikasi pendidik/guru yang mendasarkan pada kualifikasi pendidikan
sarjana serta penilaian akan kompetensi guru, yang kemudian diiringi dengan
tambahan kompensasi dengan diberikannya tunjangan profesi, maka Kementerian
Agama (Mapenda) perlu mengembangkan manajeman kinerja yang dapat mendorong pada peningkatan dan
pengembangan kinerja guru secara berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan agar
tambahan/peningkatan financial reward melalui tunjangan profesi dapat
terkait dengan meningkatnya kinerja guru ke arah yang lebih baik dan inovatif.
3. Untuk
penelitian lebih lanjut, perlu peningkatan lebih jauh dan mendalam tentang
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar dengan pendekatan yang
berbeda, misalnya pendekatan kualitatif, agar dapat diketahui secara lebih
cermat dan mendalam tentang faktor penentu dari mutu prestasi belajar. Dan
untuk pendekatan yang sama, yakni kuantitatif, pengukuran variabel secara
substantif bukan didasarkan persepsi atas suatu kondisi, perlu dikembangkan
untuk memperoleh gambaran dan pemahaman yang lebih akurat.
DAFTAR
PUSTAKA
A.R., Zahruddin &
Sinaga, Hasanudin,
Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)..
Al Rasyidin & Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2005).
Al-Bukhari, Abi Abdillah
Muhammad bin Ismaill, Matan Al-Bukhari, (Indonesia: Darul Ihya, tt).
Aly,
Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999).
Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002).
Arikunto, Suharsimi, Metodelogi
penelitian, (Yogyakarta: Bina Aksara, 2006.).
Arikunto, Suharsimi,
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta,
2006, Cet. 13).
Azhari, Akyas, Psikologi Umum & Perkembangan, (Jakarta:
Teraju, 2004).
Aziz, Sholih dkk, , at-Tarbiatu
wa Turuquttadris, (Mesir: Darul Ma’arif, t.t).
Darwis, Djamaluddin, Dinamika Pendidikan Islam, (Semarang:
Rasail, 2006).
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya:
Duta Ilmu, 2009).
Depag
RI, Instrumen akreditasi Madrasah,
(Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2003.
Djamarah, Syaiful Bahri, Prestasi
Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994).
Djamarah, Syaiful Bahri, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 2002).
Djamarah,
Syaiful Bahri, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2011).
Duweisy, Moh. Abdullah Ad Menjadi
Guru Yang Sukses da Berpengaruh, (Surabaya: Fittrah Mandiri, 2005).
E.T. Rusfendi, Dasar
dasar penelitian pendidikan dan Bidang Non-Eksakta lainnya, (Bandung: Tarsito,
2005).
Firdaus, Yunus M., Pendidikan
Berbasis Realitas Sosial, (Yogyakarta: Logung Pustaka,
2004).
Gazali, Imam, & Muhayan, Mujahidin,
Ihya
Ulumiddin Jalan Menuju Penyucian Jiwa, (Jakarta: Pena Pundi Asmara, 2010).
Hasan, Chalidjah, Dimensi–dimensi
Psikologi Pendidikan, (Surabaya: aL Ikhlas, 1994).
Hasibuan, J.J & Moedjiono,
Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010).
http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian
Ihsan, A. Hamdani &
Ihsan, Fuad, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PustakaSetia, 2007).
Ihsan,
Fuad, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005).
Imam Jalaludin Mahalli, Imam
Jalaluddin As Suyuthi, Tafsir Jalalain, (Sinar Baru Al Gesindo, Bandung,
2006).
Jalaluddin,
Teologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2001).
Kosmiyah, Indah, Belajar dan Pembelajaran, (Yogyakarta:
Teras, 2012).
Majid, Abdul & Andayani,
Dian, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep Implementasi
Kurikulum 2004), (Bandung:
Remaja Rosda Karya, 2005).
Mujb, Abdul & Muhaimin,
Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya,
(Bandung: PT Trigenda Karya, 1993).
Mujib, Abdul, & Mudzakir, Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006).
Mulyasa, E, Implementasi
Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005).
Mulyasa, Menjadi Kepala
Sekolah Profesional (Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK), (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2004).
Nawawi, Hadari, Evaluasi dan
Manajemen Kinerja di Lingkungan Perusahaan dan Industri. 2006, (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press).
Nizar, Rasyidin Samsul, Filsafat
Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005).
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74
tahun 2008 Bab II tentang guru.
Purwanto, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1990 ).
Qardhawi, Yusuf, Al-Qur’an
Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan, terj. Abdul Hayyie Al-Kattani,
dkk., (Jakarta: Gema Insani Press, 1996).
Rivsai, Veithzal, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).
Rohani, Ahmad, & Ahmadi,
Abu, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta:
Rineka. Cipta, 1991).
Roqib, Moh., Ilmu
Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga,
Masyarakat, (Jogjakarta: LkiS Printing Cemerlang, 2009).
Rusman, Model-model
Pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Rajawali Pers,
2010).
Santrock,
John W., Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2008).
Slameto,
Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta,
2003 ).
Sudjana, Nana, Dasar-Dasar
Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010).
Sudjiono, Anas, Pengantar
Statistik Pendidikan, (Jakarta: Raja Grafino Persada, 1990).
Sugiyono, Metode Penelitian
Bisnis. (Bandung: Pusat Bahasa Depdiknas, 2003).
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2009).
Suryosubroto, Proses
Belajar Mengajar di Sekolah: wawasan baru, beberapa metode pendukung, dan
beberapa komponen layanan khusus, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009).
Syah, Muhibbin, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002).
Syah, Muhibbin, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004).
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan
dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994).
Tatapangarsa, Humaidi, Pengantar Kuliah
Akhlak, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984).
Tim Perumus Cipayung, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah),
(Departemen Agama RI, 2003).
Usman, Moh. Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT.
Remaja Rosda Karya, 2006 ).
Utami, Neni, Kualitas dan
Profesionalisme Guru. dari http://www.
pikiranrakyat.com/cetak/102/15/ 0802/htm.
Yamin, Martinis, Profesionalisasi
Guru dan Implementasi KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008).
Yumansyah, Taufik, Buku Aqidah
Akhlak cetakan pertama, (Jakarta:
Grafindo Media Pratama, 2008).
Zainudin,
dkk., Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara,
1991).
[1] Fuad
Ihsan, Dasar-dasar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005); hlm.3.
[2] Yunus M. Firdaus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosial,
(Yogyakarta: Logung Pustaka, 2004); hlm. 1
[3] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan
Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 223.
[4] Neni Utami, Kualitas
dan Profesionalisme Guru. dari http://www.
pikiranrakyat.com/cetak/102/15/ 0802/htm. Diunduh 23 Juli 2015
[5] Hadari Nawawi. Evaluasi
dan Manajemen Kinerja di Lingkungan Perusahaan dan Industri. 2006,
(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press); hlm. 64-65.
[6] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 273.
[7] Abi Abdillah Muhammad bin Ismaill Al-Bukhari, Matan Al-Bukhari,
(Indonesia: Darul Ihya, tt); hlm. 21
[8] Imam Jalaludin Mahalli, Imam Jalaluddin As Suyuthi, Tafsir
Jalalain, (Sinar Baru Al Gesindo, Bandung, 2006); hlm.1116
[9] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan
Integratif di Sekolah, Keluarga, Masyarakat , (Jogjakarta: LkiS Printing
Cemerlang, 2009); hlm. 38.
[10] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Isla:Pengembangan Pendidikan
Integratif di Sekolah, Keluarga, Masyarakat , (Jogjakarta: LkiS Printing
Cemerlang, 2009); hlm. 43.
[11] Moh. Abdullah Ad Duweisy, Menjadi Guru Yang Sukses da
Berpengaruh, (Surabaya: Fittrah Mandiri, 2005); hlm. 12.
[12] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 795
[13] Abdul Mujib Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian
Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung: PT Trigenda Karya,
1993); hlm. 82.
[14] Sholih Abdul Aziz dan Abdul Aziz Abdul Majid, at-Tarbiatu
wa Turuquttadris, (Mesir: Darul Ma’arif, t.t); hlm. 169.
[15] Zainudin,
dkk., Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara,
1991); hlm. 62.
[16] Imam
Gazali, Mujahidin Muhayan, Ihya Ulumiddin
Jalan Menuju Penyucian Jiwa, (Jakarta: Pena Pundi Asmara, 2010); hlm. 258
[17] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam,
(Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994); hlm. 74.
[18] John
W.Santrock, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Kencana, 2008); hlm. 267.
[19] Indah Kosmiyah, Belajar dan Pembelajaran , (Yogyakarta:
Teras, 2012); hlm.34-43
[20] Saiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi
Guru, (Surabaya: Usaha Nasional, 1994); hlm. 20-21.
[21] Slameto,
Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta,
2003 ); hlm. 2.
[22] Akyas
Azhari, Psikologi Umum & Perkembangan, (Jakarta: Teraju, 2004 );
hlm. 122
[23] M.
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990
); hlm. 84
[26] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan
Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004); hlm. 89-70.
[27] E. Mulyasa, Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung:
Remaja Rosda Karya, 2005); hlm. 90.
[28] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan
Baru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004); hlm. 152-154,
[29] Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja
Rosda Karya, 2004); hlm.150-152
[30] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002); hlm. 122.
[31] Chalidjah Hasan, Dimensi–dimensi Psikologi Pendidikan,
(Surabaya: aL Ikhlas, 1994); hlm. 135.
[32] Depag
RI, Instrumen akreditasi Madrasah,
(Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam pada Sekolah Umum, 2003);
hlm. 40
[33] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam
Berbasis Kompetensi (Konsep Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005);
hlm. 130.
[34] Taufik Yumansyah, Buku Aqidah Akhlak cetakan pertama, (Jakarta:
Grafindo Media Pratama, 2008); hlm. 3.
[35] Hamdani Ihsan, A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: PustakaSetia, 2007); hlm. 235.
[36] Zahruddin A R dan Hasanudin Sinaga,
Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004); hlm.
1.
[37] Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak,
(Surabaya: PT Bina Ilmu, 1984); hlm. 32.
[38] Tim Perumus Cipayung, Kurikulum
Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum
Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran
Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah),
(Departemen Agama RI, 2003); hlm. 1.
[39] Ibid.
[40] Abdul
Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep
Implementasi Kurikulum 2004), (Bandung Remaja Rosda Karya, 2005), hal. 135.
[41] Tim
Perumus Cipayung, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kurikulum
Berbasis Madrasah (Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Untuk Madrasah Tsanawiyah),
(Departemen Agama RI, 2003), hal. 1.
[42] Rusman, Model-model Pembelajaran: Mengembangkan
Profesionalisme Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010); hlm. 50.
[43] Ibid,
[44] Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Dalam
Konteks Menyukseskan MBS dan KBK), (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004); hlm.
136.
[45] Veithzal Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk
Perusahaan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004); hlm. 309.
[47] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru dan Implementasi
KTSP, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008); hlm. 132
[48] Syaiful
Bahri Djamarah, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta,
2011); hlm. 5
[49] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2010); hlm. 67.
[50] J.J Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010); hlm. 82.
[51] Suryosubroto, Proses Belajar Mengajar di Sekolah:
wawasan baru, beberapa metode pendukung, dan beberapa komponen layanan khusus, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2009); hlm. 10
[52] Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran,
(Jakarta: Rineka. Cipta, 1991); hlm. 168
[53] Rasyidin Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam,
(Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm.41
[54] Rasyidin Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Ciputat:
Ciputat Press, 2005), hlm.41
[55] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006);
hlm. 91.
[56] Jalaluddin, Teologi Pendidikan Islam,
(Jakarta: Rajawali Pres, 2001); hlm. 124.
[57] Al Rasyidin dan Samsul Nizar, Filsafat
Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2005); hlm. 99-101
[58] Yusuf Qardhawi, Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan
Ilmu Pengetahuan, terj. Abdul Hayyie Al-Kattani, dkk., (Jakarta: Gema
Insani Press, 1996); hlm. 265.
[59] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 76.
[60] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006); hlm. 103
[61] Hery
Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos, 1999); hlm. 113.
[62] Jalaluddin,
Teologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 2001); hlm. 128.
[63] Yusuf Qardhawi, Al-Qur’an Berbicara Tentang Akal dan
Ilmu Pengetahuan, (Jakarta:
Gema Insani, 1998), hlm. 240
[64] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya: Duta Ilmu, 2009); hlm. 369.
[65] Djamaluddin
Darwis, Dinamika Pendidikan Islam, (Semarang: Rasail, 2006), hlm. 158
0 Komentar